Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Saber Pungli, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo diduga melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) mantan Kepala Desa (Kades) dan dua orang Kades aktif di Sidoarjo. Tidak tanggung-tanggung dalam OTT itu, tim anti rasuah ini berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sekitar Rp 500 juta.
Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan menyebutkan OTT ini terkait adanya dugaan penyuapan proses pendaftaran Perangkat Desa baru di dua desa yang ada di Kecamatan Tulangan, Sidoarjo.
"Yang ditangkap petugas Polresta Sidoarjo bukan perangkat. Akan tetapi dua Kades yang masih aktif. Yakni Kades asal Desa saya dan Kades tetangga desa sebelah," ujar Onjik kepada republikjatim.com, Rabu (28/05/2025).
Dalam kasus dugaan OTT ini, menunjukkan kasus dugaan jual beli jabatan semakin marak di Sidoarjo. Meski dalam perkara ini, dugaan jual beli jabatan yang dilaksanakan melalui seleksi terbuka pendaftaran perangkat desa itu, baru diselesaikan di kedua desa itu kemarin.
"Seleksi perangkat baru selesai kemarin. Karena kebetulan ada perangkat yang meninggal dunia tahun lalu di desa kami ini," ungkap sumber yang bisa dipercaya ini.
Dalam kasus dugaan OTT ini, terdapat beberapa orang yang diamankan tim Saber Pungli Polresta Sidoarjo. Selain seorang mantan Kades di wilayah Kecamatan Buduran MSH, petugas juga mengamankan dua orang Kades aktif.
Kedua Kades aktif ini, ditangkap setelah adanya OTT terhadap mantan Kades yang terkena OTT kemarin bersama barang bukti ratusan juta rupiah itu. Sedangkan MSH ini merupakan salah satu mantan Ketua Cabang Olahraga (Cabor) di Sidoarjo.
"Yang terkena OTT pertama itu, salah satu mantan Kades di wilayah Kecamatan Buduran itu. Nah, kemudian dikembangkan ke kedua desa yang ada di Kecamatan Tulangan yang baru melaksanakan proses rekrutmen perangkat desa kemarin. Disinyalir OTT ini, terkait dugaan suap menyuap pendaftaran perangkat itu," ungkap salah seorang pengacara senior yang sudah dimintai tolong mendampingi para pelaku dugaan OTT ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya itu, menurut sumber terpercaya, OTT di kedua desa itu
sebagai pengembangan dari diamankannya mantan Kades MSH sehari sebelumnya yang ditangkap tim Satgas Saber Pungli. Nah MSH ini sekaligus juga mantan pengurus salah satu Cabor di Sidoarjo.
"Petugas awalnya menangkap MSH, kemudian tadi petugas melaksanakan pengembangan dan menangkap dua Kades aktif itu," ungkap sumber terpercaya ini.
Selama ini, MSH ini diduga memiliki jaringan kuat hingga BKD Provinsi Jatim untuk bisa meloloskan calon perangkat desa agar terpilih dan dinyatakan layak menjadi perangkat desa baru itu, setelah proses tes melalui CAT.
Sementara MSH ketika dikonfirmasi melalui ponselnya tidak aktif. Sampai saat ini, tim Saber Pungli juga belum mengeluarkan release (rilis) dan keterangan resmi soal perkembangan kasus dugaan OTT itu.
"Nanti ditunggu saja detail hasil dugaan OTT itu saat gelaran pers rilis bersama media," pungkasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi