Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya, ada 5.443 orang buruh pabrik rokok di Kabupaten Sidoarjo menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Pemkab Sidoarjo.
Setiap bulan, mereka menerima uang sebesar Rp 300.000 per orang.
Dana BLT itu, dikucurkan selama enam bulan. Artinya setiap buruh menerima sebesar Rp 1,8 juta yang diterima. Penyalurannya dilakukan dalam dua kali.
BLT DBHCHT Tahun 2025 itu diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana kepada buruh pabrik rokok di kawasan Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Rabu (21/05/2025). Penyerahan dilakukan di Perusahaan Rokok Putra Maju Jaya Desa Ngaban Kecamatan Tanggulangin.
Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana mengatakan salah satu tujuan pemberian BLT seperti ini, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Khususnya, kesejahteraan buruh pabrik rokok yang ada di Sidoarjo.
"Mudah-mudahan bantuan ini dapat dirasakan buruh pabrik rokok yang ada di Sidoarjo," ujar Mimik Idayana saat pembagian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Mimik Idayana juga berharap pemberian BLT kali ini akan meningkatkan daya beli masyarakat. Untuk itu, Mimik berpesan agar bantuan itu, digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dan dipergunakan sebaik-baiknya. Karena penerima bantuan itu sudah sesuai dengan penerimanya," ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Sidoarjo, Ahmad Misbahul Munir menegaskan BLT DBHCHT diberikan kepada warga Sidoarjo yang bekerja sebagai buruh pabrik rokok.
Mereka berasal dari 75 pabrik rokok di Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya, sebagian besar penerima BLT DBHCHT merupakan buruh pabrik rokok di bagian produksi. Selebihnya buruh pabrik rokok dibagian administrasi.
"Sasaran dari penerima BLT ini adalah para buruh pabrik rokok di bagian produksi dan buruh pabrik rokok di bagian administrasi," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi