Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo menghentikan operasional ratusan truk pengangkut urukan yang membawa material di ruas jalan antara Desa Kalanganyar dan Desa Banjar Kemuning, Kecamatan Sedati serta Tambakoso, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Alasannya, karena ratusan truk itu, memicu kerusakan jalan di kawasan Banjar Kemuning. Rencananya, mobilitas armada angkutan itu dihentikan mulai Sabtu (17/05/2025).
Keputusan menghentikan operasional sejumlah truk besar itu dilakukan sebagai respons atas keluhan pengguna jalan dan masyarakat. Mereka mengalami kesulitan saat melewati jalanan antar desa dan antar kecamatan itu. Bahkan, ada pengendara motor yang sampai terjatuh karena terperosok lubang jalan bekas jalur truk pengangkut urukan yang setiap hari antre menutup hampir separuh jalan aspal itu.
"Kami minta armada (truk) urukan dihentikan mulai besok (Sabtu)," ujar Bupati Sidoarjo, Subandi di sela-sela menerima audiensi sejumlah instansi di Pendopo Delta Wibawa, Jumat (16/05/2025).
Subandi menjelaskan dirinya menerima keluhan pengguna jalan tentang kerusakan jalan di kawasan Banjar Kemuning. Selain jalannya banyak berlubang juga sebagian becek dan berlumpur karena tumpahan tanah urukan yang diangkut armada truk yang antre panjang itu.
"Karena itu, saya memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA) memanggil perusahaan pelaksana pengangkut urukan agar jelas persoalan dan perjanjiannya," katanya.
Pemanggilan itu, salah satunya karena beberapa kali hujan deras masih turun, memicu aspal jalan rusak berat. Bahkan, di beberapa titik muncul lubang besar hingga membahayakan para pengguna jalan lainnya.
"Kami tidak mau masyarakat terkena dampak kerusakan proyek urukan itu. Kepentingan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama," tegas Subandi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perintah Bupati Sidoarjo, Subandi itu ditindaklanjuti Kepala Dinas PUBM dan SDA Pemkab Sidoarjo, Dwi Eko Saptono. Dwi memanggil pelaksana urukan untuk berkoordinasi di Kantor Dinas PUBM dan SDA Pemkab Sidoarjo pada Jumat (16/05/2025).
"Pelaksana urukan kami panggil terkait mobilisasi armada (truk) urukan," kata Kepala Dinas PUBM dan SDA Pemkab Sidoarjo, Dwi Eko Saptono usai koordinasi dengan rekanan pelaksana urukan.
Hasilnya, kata Dwi Eko, ada keputusan dalam pertemuan itu. Diantaranya pertama pihak pelaksana urukan sepakat menghentikan mobilisasi angkutan urukan mulai Sabtu (17/05/2025). Penghentian pelaksanaan urukan berlangsung sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari Dinas PUBM dan Pemkab Sidoarjo.
"Kemudian kedua, pihak pelaksana urukan juga bersedia melakukan rekondisi jalan yang rusak akibat kegiatan mobilisasi urukan di ruas jalan antara Desa Kalanganyar dan Segoro Tambak dan Banjar Kemuning, Kecamatan Sedati. Rekondisi jalan itu harus dibiayai rekanan pelaksana urukan," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi