Minim SMP Negeri, DPRD Sidoarjo Desak Dikbud Perluas Jalur Afirmasi dan Domisili Saat SPMB 2025

author republikjatim.com

republikjatim.com

Jumat, 09 Mei 2025 15:33 WIB

Minim SMP Negeri, DPRD Sidoarjo Desak Dikbud Perluas Jalur Afirmasi dan Domisili Saat SPMB 2025

i

RAKOR - Bupati Sidoarjo Subandi, Wabup Mimik Idayana dan Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Sidoarjo Tirto Adi memimpin rakor SPMB di ruang transit Pendopo Delta Wibawa pekan kemarin.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah anggota dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemkab Sidoarjo memperluas jalur afirmasi dan jalur domisili saat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Hal ini, lantaran para wakil rakyat itu, menilai jumlah sekolah negeri seperti halnya SMP Negeri Sidoarjo jumlahnya masih minim dan belum mampu menjadi representase untuk wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Sebut saja untuk data tampung SMP Negeri di Sidoarjo hanya ada sebanyak 46 unit yang tersebar di 18 wilayah kecamatan di Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan jumlah desa yang ada di Sidoarjo mencapai sekitar 335 desa/kelurahan.

Desakan itu, salah satunya disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Abdillah Nasih. Desakan itu, disampaikan Ketua DPC PKB Kabupaten Sidoarjo itu, saat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Dikbud) serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya di ruang transit Pendopo Delta Wibawa.

Bahkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) ini tidak hanya dihadiri Bupati Sidoarjo Subandi, Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo Mimik Idayana dan Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Abdillah Nasih. Akan tetapi juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo Dr Fenny Apridawati dan Assisten Pemerintahan M Ainur Rahman serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain terkait lainnya. Termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemkab Sidoarjo Dr Tirto Adi.

"Perubahan sistem dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ke SPMB ini banyak dampaknya. Makanya harus ada perluasan untuk jalur afirmasi dan jalur domisili yang dulu jalur zonasi. Diakui atau tidak karena jumlah SMP Negeri di Sidoarjo jumlahnya tidak representase luas wilayah Kabupaten Sidoarjo," ujar Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Abdillah Nasih kepada republikjatim.com, Jumat (09/05/2025).

Polisi senior yang akrab disapa Cak Nasih ini pihaknya mendesak agar mengutamakan jalur afirmasi daripada jalur prestasi. Bagi Nasih, hal ini bukan disebabkan karena tidak menghargai jalur pretasi. Akan tetapi, jumlah peserta yang bakal menempuh jalur afirmasi jumlahnya jauh lebih besar dibandingkan dengan jalur prestasi.

"Kalau saat ini ditetapkan Dikbud Kabupaten Sidoarjo sebanyak 22 persen dari jalur afirmasi, kami berharap bisa dinaikkan menjadi 30 persen dari total seluruh penerimaan murid baru saat itu," imbuh politisi asal Daerah Pilihan (Dapil) VI wilayah Kecamatan Waru dan Kecamatan Gedangan ini.

Nasih mencontohkan misalnya jalur prestasi jika dihitung dari jumlahnya dalam satu Sekolah Dasar (SD) jumlahnya bisa dihitung dengan jari. Sedangkan anak-anak calon peserta didik dari jalur afirmasi yang meliputi siswa miskin (tidak mampu), kaum disabilitas maupun karena kriteria lainnya jumlahnya jauh lebih besar dari anak-anak calon peserta didik yang memiliki standar pretasi akademik dan non akademik.

"Faktanya siswa berprestasi satu sekolah berapa dibandingkan anak-anak didik di jalur afirmasi jumlahnya jauh lebih banyak. Karena itu, harapan kami dan teman-teman dewan lainnya Dikbud Pemkab Sidoarjo harus menambah dan mengutamakan jalur afirmasi daripada prestasi," tegasnya.

Tidak hanya itu, lanjut Abdillah Nasih khusus perubahan dari zonasi menjadi domisili juga harus ada perluasan. Alasannya, diakui atau tidak saat ini, kata Cak Nasih jumlah SMP Negeri di Kabupaten Sidoarjo hanya berjumlah 46 unit. Sedangkan jumlah desa/kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Sidoarjo mencapai 335 lebih.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Kalau tetap tidak ada zonasi perluasan, maka yang calon siswa asal desa/kelurahan yang jauh tidak akan bisa tercover (tertampung). Karena itu, harusnya ada perluasan pada jalur domisili. Kalau tidak diperluas, maka domisili disitu jangan dibiarkan secara mutlak maka kami pastikan akan ramai lagi setiap ada penerimaan murid baru. Nah perluasan jalur domisili itu bisa ada perwakilan setiap desa/kelurahan atau dengan sistem dan teknis lainnya," pinta anggota DPRD Sidoarjo yang sudah menjadi wakil rakyat selama tiga periode terkahir ini.

Hal yang sama disampaikan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori. Menurut politisi senior PKB ini, tidak hanya perluasan jalur afirmasi dan jalur domisili yang dibutuhkan dalam SPMB Tahun 2025 ini. Akan tetapi seluruh panitia baik yang ada Dikbud Pemkab Sidoarjo maupun panitia lokal yang ada di masing - masing SMP Negeri di Kabupaten Sidoarjo harus menjalankan sistem transparansi, akuntabel dan menerima semua keluhan selama proses penerimaan murid baru.

"Kami minta panitia penerimaan murid atau siswa baru jangan melakukan hal-hal yang dilarang. Misalnya jangan melaksanakan pungutan atau hal-hal menyalahi sejumlah peraturan lainnya. Karena mekanisme itu harus dijalankan sesuai dengan peraturan yang ada. Misalnya soal kapan pendaftaran dibuka, kapan daftar ulang dan kapan penutupan penerimaan harus jelas jadwalnya. Jangan sampai ada protes selama proses SPMB," jelasnya.

Selain itu, lanjut polisi yang akrab disapa Cak Dhamroni harus ada sosialisasi yang matang ke para calon peserta didik. Hal ini, lantaran secara teknis dalam pendaftaran dari pengalaman PPDB sebelumnya banyak kesalahan pilihan jalur dari calon peserta didik.

"Misalnya kemarin banyak calon siswa dan orangtuanya masuk melalui jalur prestasi dan domisili akan tetapi tidak lolos karena banyak pesaingnya. Baru kemudian memilih jalur lainnya hingga calon siswa tidak bisa diterima. Karena itu, jalur sejak awal itu harus segera ditentukan sesuai kriteria dan kemampuan calon siswa secara realistis," paparnya.

Sementara Bupati Sidoarjo, Subandi mengakui ada beberapa kelemahan dalam proses SPMB dari istilah sebelumnya PPDB. Karena jumlah SMP Negeri di Sidoarjo ini, belum bisa menjadi representasi wilayah.

"Kami juga sudah menyampaikan ke Kepala Dikbud Pemkab Sidoarjo untuk menindaklanjuti semua masukan yang diberikan pimpinan DPRD Sidoarjo itu. Karena masukan-masukan itu juga sudah disampaikan di dalam Rakor di Pendopo Delta Wibawa kemarin," pungkasnya. Adv/Ary/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal