Desak Pencopotan Dewas RSUD, Massa Pendemo Geruduk Dewan Sidoarjo Gulirkan Isu Stop Bagi-Bagi Jabatan

author republikjatim.com

republikjatim.com

Senin, 24 Mar 2025 15:59 WIB

Desak Pencopotan Dewas RSUD, Massa Pendemo Geruduk Dewan Sidoarjo Gulirkan Isu Stop Bagi-Bagi Jabatan

i

DEMO - Massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Sidoarjo Bersih (GSB). Massa GSB demo menggunakan sound system mulai dari Monumen Jayandaru, dilanjutkan ke DPRD Sidoarjo dan kantor Pendopo Delta Wibawa, Senin (24/03/2025).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Subandi dan Mimik Idayana diterpa isu tidak menyenangkan. Bupati dan Wabup yang baru dilantik 20 Februari 2025 kemarin itu, kini diterpa isu bagi-bagi jabatan yang diduga untuk tim suksesnya.

 

Isu ini dibawa dan dilontarkan massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Sidoarjo Bersih (GSB). Massa GSB demo menggunakan sound system mulai dari Monumen Jayadaru, dilanjutkan ke DPRD Sidoarjo dan kantor Pendopo Delta Wibawa, Senin (24/03/2025).

 

Dalam aksinya massa ini membentangkan spanduk besar bertuliskan Stop Jual Beli Jabatan di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Selain itu ada poster bertuliskan Kata Gue Mana?.

 

Aksi demo dengan turun jalan ink, puluhan massa yang didominasi berusia remaja dan pemuda ini memprotes keras kebijakan Bupati Sidoarjo, Subandi terkait adanya dugaan jual beli posisi (jabatan) di sejumlah instansi strategis beberapa waktu lalu. Salah satunya pemberian jabatan Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Sidoarjo yang dijabat salah satu tim sukses pemasangan Subandi - Mimik Idayana dalam Pilkada Tahun 2024 kemarin.

Koordinator Aksi, Wahyu menyebut Bupati Sidoarjo, Subandi terindikasi telah melakukan inkonsistensi sikap dengan menempatkan sejumlah kolega (orang dekat)-nya sebagai pejabat di beberapa instansi strategis pemerintah Sidoarjo. Salah satunya ditunjuknya Mulyono sebagai Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Notodipuro Sidoarjo.

 

"Padahal dalam setiap kesempatan, Bupati Sidoarjo (Subandi) menyatakan komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Tapi, yang terjadi kenyataannya justru sebaliknya. Baru sebulan menjabat sudah bagi-bagi jabatan," ungkap Koordinator Aksi, Wahyu berteriak di atas sound system.

 

Dalam aksinya itu, massa secara bergantian orasi. Massa terus mendesak Bupati Sidoarjo, Subandi untuk memberikan klarifikasi terkait indikasi jual beli jabatan di Dewas RSUD Notopuro Sidoarjo. Selain itu juga mencopot jabatan Dewas RSUD Sidoarjo yang baru berusia beberapa pekan itu.

 

"Kami menduga kuat Mulyono ditunjuk sebagai Dewas RSUD Sidoarjo sebagai bagian dari kompensasi dukungan politik (Pilkada) Tahun 2024 lalu. Selama kami tidak mendapatkan jawaban, kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih besar. Kami hanya ingin Sidoarjo bersih dari berbagai praktik KKN," tegasnya.

Aksi Long March massa pendemo ini dimulai depan monumen Jayandaru, (Timur Alun - Alun). Usai berkumpul massa bergerak menuju beberapa titik diantaranya Kantor Kejaksaan Sidoarjo (Kejari) Sidoarjo, Kantor DPRD Sidoarjo dan Rumah Dinas (Rumdin) di Pendopo Delta Wibawa.

 

Saat pertemuan di Kantor DPRD Sidoarjo massa ditemui Ketua DPRD Sidoarjo, Wakil Ketua Kayan serta anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, H Usman yang juga mantan Ketua DPRD Sidoarjo dari fraksi PKB.

 

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator aksi lainnya, M Shobur menyampaikan beberapa tuntutan. Salah satunya, saat ini Mulyono menjabat sebagai Dewan Pengawas RSUD Notopuro adalah Ketua Tim Relawan di Pilkada 2024. Bagian dikenal sebagai orang yang dekat dengan Bupati Sidoarjo, Subandi. 

 

"Hari ini kita minta dewan bisa memeriksa Bupati dengan dugaan KKN atas pengangkatan Mulyono sebagai Dewas RSUD Sidoarjo. Kami menduga Mulyono membuka bisnis Laundry di RSUD untuk menebalkan kekayaan pribadinya. Kita juga meminta dewan untuk memeriksa kekayaan Mulyono karena bisnisnya laundry masuk ke RSUD. Kita juga minta dewan mencopot Mulyono sebagai Dewas RSUD karena tidak kompeten di RSUD dan menindak hukum karena adanya praktek KKN,” pinta M Shobur dihadapan para wakil rakyat yang menemuinya.

Setelah mendapat berbagai pengaduan ini, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih menyatakan terkait tuntutan pendemo, akan dipelajari dan secara kelembagaan akan ditindaklanjuti komisi. Apalagi,

untuk pengangkatan Dewas RSUD selama ini tidak ada keikutsertaan dewan untuk membahasnya.

 

"Tapi, kontrol pengawasan bagian dari tugas dewan. Soal dugaan pelanggaran hukum, itu kewenangan penegak hukum," katanya.

 

Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Kayan menambahkan sebagai lembaga dewan, memang sudah kewajiban menjaga kepercayaan masyarakat dalam setiap pengaduan. 

 

"Kami menilai laporan ini akan ditindaklanjuti dengan memanggil OPD terkait untuk mencari solusinya," ungkapnya.

Sementara anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, H Usman dalam masukannya menegaskan pada prinsipnya dewan welcome menerima dan menindaklanjuti laporan yang diadukan masyarakat Sidoarjo. Bahkan, siapapun yang hadir ke gedung rakyat untuk mengadu, maka dewan wajib menerima untuk selanjutnya pimpinan akan mendelegasikan ke komisi - komisi untuk pendalamannya.

 

"Nah, soal peraturan terkait pengangkatan Dewas RSUD Sidoarjo, nanti akan dilihat, sejauh mana poin - poin perat

uran yang ada," tandasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal