Sekretaris Panitia Ditahan, Tim Penyidik Kejari Sidoarjo Tambah Tersangka Baru Kasus Dugaan Pungli PTSL di Gilang Taman

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TAHAN - Penyidik Pidsus, Kejari Sidoarjo menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi Pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 Desa Gilang, Kecamatan Taman, Sidoarjo, yakni WW menyusul tiga tersangka sebelumnya, Kamis (20/03/2015) s
TAHAN - Penyidik Pidsus, Kejari Sidoarjo menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi Pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 Desa Gilang, Kecamatan Taman, Sidoarjo, yakni WW menyusul tiga tersangka sebelumnya, Kamis (20/03/2015) s

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pungutan liar (Pungli) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 di Desa Gilang, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Kamis (20/03/2015) sore. Tersangka tambahan ini merupakan sekretaris PTSL di desa itu.

Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi mengatakan hari ini pihaknya telah menetapkan tersangka baru berinisial WW dalam kasus dugaan program PTSL Desa Gilang, Kecamatan Taman.

"Penetapan tersangka baru, yakni WW. Penetapan tersangka ini hasil pengembangan dari pemeriksaan tersangka Budiono," ujar Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi saat di Kantor Kejari Sidoarjo, Kamis (20/03/2025).

Franky mengungkapkan tersangka WW menjabat sebagai Sekretaris 1 dalam susunan pengurus Panitia PTSL Desa Gilang, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

"Sebelumnya, kami (Kejari Sidoarjo) sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Diantaranya, Kades ZN, Ketua panitia PTSL RB dan terakhir Budiono," ungkapnya.

Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo yang akrab disapa Franky menguraikan peran tersangka WW. Salah satunya yakni turut aktif dalam melakukan penarikan uang pungli terhadap masyarakat (pemohon PTSL) diluar nilai ketentuan. Selanjutnya, oleh WW uang hasil pungli itu diberikan kepada tersangka ZN yang menjabat sebagai Kades Gilang.

"Nah, soal pasal yang disangkakan sama dengan ketiga tersangka lain sebelumnya. Karena sebelumnya, kam sudah lebih dulu menetapkan tiga tersangka lainnya dua pekan lalu," tegasnya.

Franky menyebutkan para tersangka melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 31 tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Sementara dalam hasil pemeriksaan, kata Franky, penyidik Kejari Sidoarjo telah memperoleh sejumlah bukti atas penguasaan uang sebesar Rp 30 juta itu berada di tangan tersangka WW.

"Uang Rp 30 juta itu sebelumnya juga sempat diserahkan tersangka WW kepada Kades ZN," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menerima penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 3 unit sepeda listrik dari…

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemkab Sidoarjo memberangkatkan sebanyak 28 unit bus yang mengantar 1.400 pemudik dalam program mudik gratis Lebaran Tahun …

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kejuaraan Cabang (Kejurcab) Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kabupaten Sidoarjo resmi digelar di Gedung Youth Center…

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Republik Indonesia (Basarnas) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten…

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Angin puting beliung menerjang wilayah Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Minggu (15/03/2026) sore kemarin. Dampaknya beberapa rumah di…

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Gelombang protes mewarnai kantor Polresta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin (16/03/2026). Massa yang tergabung …