Sekretaris Panitia Ditahan, Tim Penyidik Kejari Sidoarjo Tambah Tersangka Baru Kasus Dugaan Pungli PTSL di Gilang Taman

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TAHAN - Penyidik Pidsus, Kejari Sidoarjo menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi Pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 Desa Gilang, Kecamatan Taman, Sidoarjo, yakni WW menyusul tiga tersangka sebelumnya, Kamis (20/03/2015) s
TAHAN - Penyidik Pidsus, Kejari Sidoarjo menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi Pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 Desa Gilang, Kecamatan Taman, Sidoarjo, yakni WW menyusul tiga tersangka sebelumnya, Kamis (20/03/2015) s

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pungutan liar (Pungli) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 di Desa Gilang, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Kamis (20/03/2015) sore. Tersangka tambahan ini merupakan sekretaris PTSL di desa itu.

Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi mengatakan hari ini pihaknya telah menetapkan tersangka baru berinisial WW dalam kasus dugaan program PTSL Desa Gilang, Kecamatan Taman.

"Penetapan tersangka baru, yakni WW. Penetapan tersangka ini hasil pengembangan dari pemeriksaan tersangka Budiono," ujar Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi saat di Kantor Kejari Sidoarjo, Kamis (20/03/2025).

Franky mengungkapkan tersangka WW menjabat sebagai Sekretaris 1 dalam susunan pengurus Panitia PTSL Desa Gilang, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

"Sebelumnya, kami (Kejari Sidoarjo) sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Diantaranya, Kades ZN, Ketua panitia PTSL RB dan terakhir Budiono," ungkapnya.

Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo yang akrab disapa Franky menguraikan peran tersangka WW. Salah satunya yakni turut aktif dalam melakukan penarikan uang pungli terhadap masyarakat (pemohon PTSL) diluar nilai ketentuan. Selanjutnya, oleh WW uang hasil pungli itu diberikan kepada tersangka ZN yang menjabat sebagai Kades Gilang.

"Nah, soal pasal yang disangkakan sama dengan ketiga tersangka lain sebelumnya. Karena sebelumnya, kam sudah lebih dulu menetapkan tiga tersangka lainnya dua pekan lalu," tegasnya.

Franky menyebutkan para tersangka melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 31 tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Sementara dalam hasil pemeriksaan, kata Franky, penyidik Kejari Sidoarjo telah memperoleh sejumlah bukti atas penguasaan uang sebesar Rp 30 juta itu berada di tangan tersangka WW.

"Uang Rp 30 juta itu sebelumnya juga sempat diserahkan tersangka WW kepada Kades ZN," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - KB TK Al Muslim menggelar perayaan bertema Bangga Sidoarjo yang diikuti sekitar 170 siswa dari jenjang Kelompok Bermain (KB) dan…

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabupaten Sidoarjo memperingati Hari Jadinya yang ke-167. Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ini, sebagai tonggak…