Viral Pernyataan Bupati Sidoarjo Soal DPRD Tugasnya Menghambur - Hamburkan Uang, Diklarifikasi Santai Pimpinan Dewan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Sidoarjo, Subandi dan Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih (berkopiah)
Bupati Sidoarjo, Subandi dan Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih (berkopiah)

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Hubungan antara Bupati dengan anggota dan pimpinan DPRD Sidoarjo mendadak tegang. Ini menyusul, viralnya video berdurasi 22 detik yang memojokkan tugas dari 50 anggota dan pimpinan DPRD Sidoarjo.

Dalam video pendek yang berisi pernyataan Bupati Sidoarjo, Subandi yang berisi jika selama ini Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sedangkan kinerja anggota dan pimpinan DPRD Sidoarjo itu, hanya sebatas untuk menghambur - hamburkan uang.

Bahkan dalam video itu juga ada ajakan untuk menggeruduk kantor DPRD Sidoarjo yang seolah-olah membenarkan pernyataan singkat Bupati Sidoarjo dalam video itu. Kondisi ini membuat sebagian anggota dan pimpinan DPRD Sidoarjo merasa disepelekan.

Namun mereka enggan memberikan komentar soal viralnya video pendek yang berisi pernyataan Bupati Sidoarjo itu. Alasannya lantaran selama ini antara ekskutif dan legislatif memiliki kedudukan yang sama dalam perencanaan dan pemanfaatan anggaran yang tertuang dalam Perda APBD Pemkab Sidoarjo.

Meski belum diketahui pasti awal mula video pendek itu, namun kini sudah banyak beredar di Media Sosial (Medsos) hingga WAG. Selain itu, juga dikirim ke sejumlah WA pribadi.

"Sebenarnya sudah ramai soal pernyataan Bupati Sidoarjo itu sejak kemarin. Di grup WA PKB juga sudah banyak dibahas anggota fraksi PKB. Kami enggan berkomentar jauh karena selama ini kedudukan ekskutif (Pemkab) dan legislatif (DPRD) Sidoarjo sama dalam penganggaran (menyusun anggaran)," ujar salah seorang anggota DPRD Sidoarjo kepada republikjatim.com, Rabu (19/03/2025).

Dalam video pendek itu, Bupati Sidoarjo Subandi menyebutkan selama ini tugas Bupati dan Wakil Bupati bekerja untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sedangkan tugas DPRD hanya menghambur - hamburkan uang.

"Kene (Bupati dan Wakil Bupati) seng golek duwek, DPR menghambur - hamburkan uang. Nah," ucap Subandi dalam video pendek yang beredar luas itu.

Kini, video yang dinilai menyudutkan kinerja dan tugas DPRD Sidoarjo itu mendapatkan tanggapan serius dari pimpinan DPRD Sidoarjo. Mereka menilai tidak layak Bupati menyampaikan pernyataan seperti itu. Karena pernyataan itu dinilai sangat mendiskreditkan lembaga DPRD Sidoarjo.

Salah satunya tanggapan serius muncul dari Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Kayan. Politisi senior Partai Gerindra ini mengaku menyesalkan beredarnya video dengan narasinya diduga memojokkan kinerja DPRD Sidoarjo itu. Padahal, selama ini anggota dan pimpinan melalui Komisi B DPRD Sidoarjo selalu mendorong untuk peningkatan PAD Pemkab Sidoarjo.

"Selama ini kami selalu mendorong inovasi untuk peningkatan PAD di Sidoarjo. Kami menilai pernyataan (Bupati) itu memang kurang tepat. Apalagi, sampai DPR disebut kerjanya hanya menghambur-hamburkan uang," tegas mantan Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo ini.

Sementara sebagai langkah meredam gejolak di DPRD Sidoarjo, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih mengaku sudah melakukan klarifikasi ke Bupati Sidoarjo soal pernyataan memojokkan kinerja DPRD Sidoarjo itu.

"Saya sudah konfirmasi langsung ke Bupati soal statemen itu. Bupati menyatakan kalimat menghamburkan duit (uang) itu tidak dibayangkan sebagai hal yang negatif," kata Abdillah Nasih.

Selain itu, politisi PKB yang akrab disapa Cak Nasih ini menilai Bupati Sidoarjo menyatakan jika Bupati Sidoarjo hanya berkeinginan sejumlah belanja anggaran, termasuk diantaranya Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dewan, bisa sesuai dengan visi dan misi Bupati Sidoarjo.

"Sekarang ini yang jelas kami berharap tidak ada istilah eksekutif dan legislatif itu belanjanya awur - awuran (tanpa perencanaan). Karena semua melalui rapat paripurna. Bahkan semua sudah dibicarakan bersama antara tim Anggaran Pemkab dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo. Hasilnya berupa Perda APBD yang sudah menjadi kesepakatan bersama melalui mekanisme paripurna. Jadi memang tidak boleh mendeskriditkan satu lembaga itu. Intinya saya sudah klarifikasi langsung ke Bupati," pungkas politisi asal Kecamatan Waru ini. Hel/Waw

Berita Terbaru

SMP Al Muslim Gelar Program Young Changemakers Dream It, Growth It and Do It, Ajari Pelaku UMKM hingga Kelola Sampah

SMP Al Muslim Gelar Program Young Changemakers Dream It, Growth It and Do It, Ajari Pelaku UMKM hingga Kelola Sampah

Jumat, 08 Mei 2026 11:12 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 11:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bukan sekadar teori, melainkan berwujud aksi nyata. Itulah yang ditunjukkan siswa dan siswi kelas VIII SMP Al Muslim Waru…

230 Cakades Ikut Pembekalan, Bupati Subandi Titip Pilkades Damai, Gaji Rp 5 Juta Jangan Terprovokasi Biaya Politik Mahal

230 Cakades Ikut Pembekalan, Bupati Subandi Titip Pilkades Damai, Gaji Rp 5 Juta Jangan Terprovokasi Biaya Politik Mahal

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 230 Calon Kepala Desa (Cakades) di Kabupaten Sidoarjo mengikuti acara pembekalan Cakades pada Pemilihan Kepala Desa…

Usai Tampung Keluhan Pedagang, Bupati Sidoarjo Bakal Revitalisasi Pasar Tradisional Gandeng Pengelola Pasar

Usai Tampung Keluhan Pedagang, Bupati Sidoarjo Bakal Revitalisasi Pasar Tradisional Gandeng Pengelola Pasar

Kamis, 07 Mei 2026 14:09 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 14:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, M Bahrul Amig serta Plt Kepala Dinas Perindustrian dan…

Komisi A DPRD Sidoarjo Tegaskan PP No 16 2026 Peraturan Main Perangkat Harus Mundur Saat Ditetapkan Jadi Cakades

Komisi A DPRD Sidoarjo Tegaskan PP No 16 2026 Peraturan Main Perangkat Harus Mundur Saat Ditetapkan Jadi Cakades

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 80 desa pada 24 Mei 2026 mendatang, Komisi A DPRD Kabupaten…

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan Calon Jamaah Haji (CJH) Sidoarjo kembali diberangkatkan, Rabu (06/05/2026). Kali ini giliran Kelompok Terbang (Kloter)…

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah gerakan kebudayaan berskala besar tengah ditiupkan dari bumi Sidoarjo. Dipelopori Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sidoarjo…