Galau Wadul DPRD, Puluhan Perwakilan CASN P3K Sidoarjo Desak Pencabutan SE Menpan RB Soal Penundaan Pengangkatan

author republikjatim.com

republikjatim.com

Jumat, 14 Mar 2025 10:35 WIB

Galau Wadul DPRD, Puluhan Perwakilan CASN P3K Sidoarjo Desak Pencabutan SE Menpan RB Soal Penundaan Pengangkatan

i

NGADUH - Sekitar 70 calon P3K dari tenaga guru hingga tenaga teknis lain mendatangi Kantor DPRD Sidoarjo menuntut terbitnya SE Menpan RB untuk segera dicabut mereka ditemui anggota dan pimpinan Komisi A dan Komidi D DPRD Sidoarjo, Kamis (13/03/2025).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sekitar 70 perwakilan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) mendatangi Kantor DPRD Sidoarjo, Kamis (13/03/2025). Puluhan CASN yang mewakili sekitar 630 CASN yang diterima dari jalur pengabdian mulai guru hingga tenaga teknis ini mendesak pencabutan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tentang Penundaan Pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Desakan pencabutan ini, bukan tidak beralasan. Mereka menilai SE Menpan RB ini sudah membuat ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Pemkab Sidoarjo yang dinyatakan lulus seleksi menjadi galau (resah) dan bahkan gelisah. Apalagi, penundaan pengangkatan itu lebih dari setahun.

Puluhan perwakilan calon P3K yang mewakili dari 18 kecamatan se Sidoarjo ini ditemui langsung Ketua Komisi A Rizza Ali Faizin dan Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori. Selain itu, para tenaga honorer ini juga ditemui Rizal Fuady (anggota Komisi A) dan beberapa anggota Komisi D DPRD Sidoarjo lainnya seperti Tarkit Erdianto, Sutadji, dan Fitrotin Hasanah.

Koordinator CASN P3K, Arofatul Rohmah mengatakan kehadiran dirinya dan teman-temanya ke Kantor DPRD Sidoarjo ini sebagai bentuk kegalauan setelah terbitnya SE Menpan RB terkait penundaan pelantikan CASN itu. Karena itu, Arofatul bersama teman-temannya meminta dukungan dari para wakil rakyat di DPRD Sidoarjo untuk menyampaikan tuntutannya itu ke pemerintah pusat.

"Kami datang kemari (ke DPRD Sidoarjo), karena kami galau. Selama ini kami resah kemana dan kepada siapa kami harus mengadu terkait nasib kami ini. Kami mohon Bapak dan Ibu (DPRD) bisa menyampaikan suara kami ke (pemerintah) pusat agar SE Menpan RB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 dicabut dan dibatalkan," ujar Arofatul Rohmah membuka dialog dihadapan para anggota DPRD Sidoarjo.

Lebih jauh Arofatul menilai selama ini sudah banyak dari mereka yang masa pengabdiannya hingga puluhan tahun. Namun ketika lolos seleksi menjadi P3K, muncul SE Menpan RB yang isiniya menunda pengangkatan para CASN itu.
Selain itu, ada beberapa temannya yang terlanjur mengundurkan diri sebagai tenaga honorer terpaksa harus menganggur setelah terbitnya SE Menpan RB itu.

"Sedangkan mereka memiliki tanggung jawab untuk menghidupi keluarganya. Ada teman kami yang terlanjur mengundurkan diri sebagai guru honorer di sekolah swasta, ketika ingin kembali mengajar, ditolak oleh pihak sekolah karena dianggap sebagai tambal butuh saja. Karena itu, mereka ini harus segera diangkat agar statusnya jelas bukan mala ditunda pengangkatannya," ungkapnya.

Selain itu, guru honorer yang sudah mengabdi selama 17 tahun di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Sedati ini juga menilai terbitnya SE Menpan RB atas usulan dari daerah-daerah di seluruh Indonesia. Dia menduga salah satunya juga termasuk usulan dari Pemkab Sidoarjo.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Kami khawatir sekali soal penundaan pengangkatan ini. Apakah benar terbitnya SE Menpan RB itu berdasarkan usulan dari daerah-daerah, termasuk dari Sidoarjo agar pengangkatan CASN itu ditunda?," tegasnya.

Sementara mendengar pertanyaan itu para CASN P3K itu, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Rizza Ali Faizin memastikan DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bukanlah termasuk dari daerah-daerah yang mengusulkan penundaan itu.

"Kami tegaskan, Sidoarjo tidak pernah mengusulkan penundaan (pengangkatan CASN). Setelah diumumkan terkait rekruitmen atau seleksi CASN, sudah kami siapkan semuanya. Termasuk anggaran atau gajinya yang disiapkan untuk ratusan P3K yang baru dinyatakan lulus seleksi," kata politisi muda PKB Sidoarjo ini.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori. Menurut Dhamroni selama ini Pemkab Sidoarjo kekurangan banyak tenaga kerja (ASN). Baginya, tidak mungkin Pemkab Sidoarjo mengusulkan ke pemerintah pusat untuk melakukan penundaan pengangkatan CASN itu.
Apalagi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Sidoarjo sangat mampu untuk menggaji seluruh tenaga kerja atau pegawai di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

"Bagi kami Sidoarjo tidak ada persoalan dengan itu, juga eman-eman kalau anggarannya tidak terserap akan menjadi Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran). Sebagai bentuk keseriusan dukungan DPRD Sidoarjo terhadap nasib CASN P3K ini, kami siap untuk memberikan tanda tangan di surat penolakan atau peninjauan yang ditujukan kepada Menpan RB. Silahkan buat surat penolakan atau peninjauan kembali yang ditujukan ke Menpan RB. Kami siap menanda tanganinya. Karena menurut kami, legal formalnya sudah sah hanya tinggal menunggu pelantikan (pengangkatan secara resmi) saja," tandasnya. Ary/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal