Sidoarjo (republikjatim.com) - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II menghadiri rapat pleno ALCoAsset Liabilities Committee APBN KiTa Regional Jawa Timur yang diselenggarakan Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur di Aula Majapahit GKN I JL Raya Indrapura No 5 Surabaya. Acara ini juga diikuti peserta secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (26/02/2025).
Hadir memimpin Rapat Kakanwil DJKN Jawa Timur, Dudung Rudi Hendratna sebagai Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur, Untung Basuki Kakanwil Ditjen Bea Cukai Jatim I, Iwan Handoko Kabag Umum Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jawa Timur, dan Basuki Prijono Kabid Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Jawa Timur II. Kegiatan Pleno ALCo dilaksanakan dengan prinsip hemat baik dari jumlah personal yang
hadir dan pelaksanaan kegiatannya sebagai komitmen jajaran Kemenkeu melaksanakan sekaligus menjadi teladan dalam pelaksanaan penghematan anggaran yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Beberapa pejabat dari Kementerian Keuangan yang berkantor di Surabaya dan sekitarnya hadir secara luring sebagai peserta pleno mewakili dari Unit Vertikal Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, DJKN, Perbendaharaan dan KPTIK BMN Surabaya. Sedangkan hadir secara daring para pejabat dari Balai
Diklat Keuangan Malang, Local Expert dari Perguruan Tinggi di Jawa Timur, dan semua unit vertikal Kementerian Keuangan di Jawa Timur.
Rapat paripurna atau Pleno ALCo APBN Regional Jawa Timur merupakan kegiatan rutin Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur dalam rangka membahas secara transparan tentang pengelolaan APBN Regional dan Kinerja Perekonomian Jawa Timur.
Selain itu, juga membahas perkembangan Ekonomi Regional Jawa Timur serta Industri Pengolahan yang masih menjadi lapangan usaha utama yang berkontribusi besar terhadap
PDRB Jawa Timur. Jawa Timur menjadi kontributor terbesar kedua terhadap perekonomian Pulau Jawa dan Nasional Tahun 2024. Yakni masing - masing sebesar 25.23 persen dan 14.39 persen. Bahkan, tingkat inflasi (YoY) di Jawa Timur menunjukkan perbaikan dan semakin terkendali. Inflasi Januari 2025 sebesar 1,06 persen (YoY).
Komoditas utama pendorong inflasi adalah daging ayam ras, minyak goreng dan cabai rawit. Nilai Tukar Nelayan (NTN) Januari 2025 mengalami kenaikan dari Desember 2024 sebesar 1,20 persen dengan poin dari 96,92 menjadi 98,09 persen yang disumbang dari kelompok perairan umum komoditas udang, belut dan nila serta kelompok penangkapan di laut komoditas layang, kembung dan cumi-cumi.
Realisasi Pendapatan Negara mencapai Rp19,49 triliun atau 6,86 persen dari target sebesar Rp 284,26 triliun. Terdiri dari Penerimaan Perpajakan terealisasi sebesar 6,83 persen (Rp 19,05 triliun)
dari target dan PNBP mencapai 8,4% (Rp 445,23 miliar) dari target (Rp5,3 triliun).
Realisasi Belanja Negara sampai dengan Januari 2025 telah terserap Rp12,16 triliun atau 9,72 persen
dari pagu belanja negara di Jawa Timur. Kinerja belanja negara terdiri dari Belanja K/L sebesar Rp1,5 triliun dan Transfer Ke Daerah (TKD) mencapai Rp10,66 triliun.
"Penerimaan Perpajakan disumbang Ditjen Pajak sebesar Rp 7,05 triliun serta Kepabeanan dan Cukai Ditjen Bea Cukai sebesar Rp 11,99 triliun," ujar Dudung Rudi Hendratna saat Konferensi Pers kemarin.
Dudung Rudi Hendratna menjelaskan terkait capaian APBN Regional Jawa Timur, dan fungsi shock absorbernya dalam menjaga keseimbangan
ekonomi.
Beberapa Isu terkait penerimaan negara di Jawa Timur :
a. Pajak (DJP):
PPN dan PPnBM berkontribusi pada penerimaan sebesar 66,32�n PPh Non Migas sebesar
32,95 persen. Kinerja penerimaan pajak terkontraksi pada periode Januari 2025 dipengaruhi kebijakan pemusatan pembayaran dan administrasi WP cabang sehingga penerimaan pajak di
Jawa Timur cukup berkurang.
b. Bea Cukai (DJBC):
Penerimaan Cukai terealisasi sebesar Rp11,4 triliun tumbuh 10,3 persen (YoY) ditopang pertumbuhan
produksi perusahaan golongan II dan pembayaran maju beberapa CK-1 kredit yang nilainya cukup signifikan. Sedangkan Bea Masuk sebesar Rp527,62 miliar tumbuh 6,5 persen (YoY) dipengaruhi pertumbuhan tarif efektif Januari 2025 dan penguatan nilai tukar USD terhadap rupiah.
Bea Keluar terealisasi sebesar Rp68,12 miliar tumbuh 53,7 persen (YoY) ditopang meningkatnya nilai dan volume ekspor produk turunan CPO DJBC Jatim selama bulan Januari 2025 juga memungut pajak rokok yang merupakan Pajak Pemerintah Daerah sebesar Rp 1,1 triliun serta dan dana sawit Rp 52,84 miliar yang merupakan
dana kelolaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDPKS ).
c. Realisasi PNBP
Realisasi PNBP Lelang sebesar Rp 36,13 miliar atau 28,93 persen dari target Rp124,87 miliar. Realisasi PNBP Pengurusan Piutang Negara Rp 2,93 juta atau 1,9 persen dari target Rp153,4 juta. Realisasi PNBP Aset Rp3,85 miliar atau 2,33�ri target Rp165,14 miliar.
Belanja Kementerian Lembaga
Belanja Pegawai terealisasi Rp 1,35 triliun dipengaruhi kenaikan anggaran belanja pegawai dalam rangka peningkatan efektivitas dan efisiensi birokrasi. Diantaranya melalui digitalisasi dan meningkatkan produktivitas serta menjaga daya beli.
Belanja Barang terealisasi Rp 136,86 miliar, mengalami penghematan dalam rangka mendukung arah kebijakan belanja tahun 2025, efisiensi belanja non prioritas. Khususnya
belanja barang dialihkan untuk belanja yang lebih produktif.
Belanja Modal terealisasi Rp2,11 miliar, penguatan Belanja Modal diutamakan untuk mendukung
mobilitas dan produktivitas. Belanja Bantuan Sosial terealisasi Rp12,86 miliar, untuk perluasan
penyaluran bantuan peningkatan akses, mutu, relevansi, dan daya saing Pendidikan.
Transfer Ke Daerah
Dukungan APBN kepada APBD melalui TKD per 31 Januari 2025 terealisasi sebesar Rp10,66 triliun (12,77 persen dari pagu, tumbuh 10,33 persen (YoY). Realisasi ditopang DAU dan DAK Non Fisik. Realisasi DAU naik 21,92 persen (YoY) menjadi Rp 6,26 triliun. DAU yang tersalurkan sampai 31 Januari 2025 seluruhnya merupakan DAU yang tidak ditentukan penggunaannya periode Januari dan Februari 2025.
Realiasi DBH naik 1504,52 pesen (YoY) menjadi Rp 499,83 miliar. DBH Jawa Timur terbesar dari sektor migas yang terbesar diterima oleh Kab Bojonegoro. Penggunaan DBH mayoritas untuk
peningkatan layanan publik di daerah.
Dana Insentif Fiskal, DAK Fisik sampai dengan akhir Januari 2025 belum terdapat penyaluran karena terkait juknisnya.
Realisasi DAK Non Fisik terkontraksi sebesar 1,52 persen (YoY) menjadi Rp 3,39 Triliun. Alokasinya pada bidang pendidikan dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan kemudian kesehatan.
Dana Desa mengalami kontraksi sebesar 51,98 persen (YoY) menjadi Rp 502,09 miliar. Penggunaan Dana Desa (DD) mayoritas untuk pelaksanaan pembangunan desa berupa pembangunan, rehabilitasi ataupun pemeliharaan sarpras desa. Penerima Dana Desa terbesar di Provinsi Jawa
Timur. Tiga diantaranya Kabupaten Malang, Lamongan dan Kabupaten Bojonegoro. Ary/Waw
Editor : Redaksi