Meski Kantongi Surat Perpanjangan Masa Jabatan Ketua KONI, Franky Ngaku Ikhlas Bakal Segerakan Musorkab

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
HEARING - Hearing diinisiasi Komisi D DPRD Sidoarjo bersama Ketua KONI dan Pengurus serta Kepala Disporapar Pemkab Sidoarjo kemarin belum menghasilkan titik temu kecuali keputusan dikembalikan ke Bupati Sidoarjo. Insert surat ancaman hibah tidak dicairkan
HEARING - Hearing diinisiasi Komisi D DPRD Sidoarjo bersama Ketua KONI dan Pengurus serta Kepala Disporapar Pemkab Sidoarjo kemarin belum menghasilkan titik temu kecuali keputusan dikembalikan ke Bupati Sidoarjo. Insert surat ancaman hibah tidak dicairkan

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ketua KONI Kabupaten Sidoarjo, M Franky Effendi mengaku sudah pasrah. Meski dirinya sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatannya sebagai Ketua KONI Sidoarjo yang berakhir tanggal 27 Januari 2025 kemarin dan mendapatkan perpanjangan selama 6 bulan ke depan dari Ketua KONI Jawa Timur atau sampai 27 Juli 2025 mendatang.

Hal ini dinilai Franky sebagai upaya untuk menurunkan konflik masa jabatannya dan pengurus KONI Sidoarjo periode 2021 - 2025. Apalagi, sebelumnya dalam hearing yang diinisiasi Komisi D DPRD Sidoarjo bersama para pengurus KONI Sidoarjo dan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pemkab Sidoarjo, surat perpanjangan masa jabatan Ketua KONI Sidoarjo beserta pengurusnya sempat dipertanyakan Kepala Disporapar Pemkab Sidoarjo, Yudhi Irianto dihadapan para pimpinan dan anggota Komisi D DPRD Sidoarjo.

"Sudah lebih baik melaksanakan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) saja," ujar Ketua KONI Sidoarjo, M Franky Effendi kepada republikjatim.com, Selasa (25/02/2025).

Franky mengaku tidak ada upaya mempertahankan dan memperpanjang masa jabatan dan kepengurusan KONI Sidoarjo dibawa kepemimpinannya. Namun masa perpanjangan jabatan itu, hanya lantaran hendak dilaksanakannya Porprov Jatim agar semua atlet tetap bisa dimaksimalkan perolehan hasil medalinya.

"Saya sudah ikhlas 100 persen. Lebih baik dilaksanakan Musorkab saja," tegasnya.

Apalagi saat ini beredar kabar, banyak orang yang sudah siap menggantikan posisi M Franky Effendi di dalam kepengurusan KONI Sidoarjo yang terbaru nanti. Diantaranya mulai dari yang mantan pejabat hingga yang masih aktif menjabat di Pemkab Sidoarjo. Selain itu, muncul surat ancaman jika tidak dilaksanakan Musorkab Disporapar Pemkab Sidoarjo tidak bakal mencairkan dana hibah KONI Sidoarjo Tahun 2025 yang mencapai Rp 15 miliar itu.

"Saya sangat tidak keberatan dan mendukung sepenuhnya pelaksanaan Musorkab kapan saja. Sepanjang hal itu sesuai dengan peraturan dan mekanisme dalam AD/ART organisasi," pintanya.

Diketahui sebelumnya dalam hearing sebelumnya yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori didampingi Sekretaris Zahlul Yussar dan beberapa anggotanya sempat membuka persoalan ancaman tidak mencairkan dana hibah Rp 15 miliar untuk sejumlah Cabang Olahraga (Cabor). Namun surat yang berisi tandatangan dukungan itu, juga tidak diakui sejumlah pihak yang ikut dalam rapat dengar pendapat itu.

"Kami berharap polemik ini diakhiri dan
menyerahkan sepenuhnya permasalahan internal KONI Sidoarjo ini kepada keputusan Bupati Sidoarjo. Kami berharap masalah ini jangan sampai berlarut-larut. Pada akhirnya dapat mengganggu kepentingan atlet dalam meningkatkan prestasinya. Apalagi menjelang persiapan Porpov Jatim yang digelar antara Juni atau Juli mendatang. Kami minta sejumlah pihak yang mendesak pelaksanaan Musorkab untuk menahan diri," papar M Dhamroni Chudlori.

Saat ini, lanjut politisi PKB yang akrab disapa Cak Dhamroni ini, semua pihak punya tugas dan tanggung jawab mengamankan para atlet untuk terus berprestasi. Bahkan pada ajang Porprov Jatim Tahun 2025, pihaknya meminta KONI Sidoarjo bersungguh-sungguh mempersiapkan atletnya dalam upaya mengembangkan prestasi atlet di seluruh Cabor.

"Kalau dalam Porprov Jatim sebelumnya Sidoarjo juara 2, minimal itu harus kita dipertahankan. Ini realistis dengan anggaran sebesar Rp 15 miliar itu," ungkapnya.

Sementara Kepala Disporapar Pemkab Sidoarjo, Yudi Irianto menyatakan tidak ada maksud pihaknya melakukan intervensi terkait SK perpanjangan masa jabatan M Franky Effendi. Alasannya, SK perpanjangan maupun Musorkab itu menjadi urusan internal KONI Sidoarjo.

"Kami (Disporapar) hanya menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) karena Disporapar sebagai pembina KONI. Surat kami untuk KONI Sidoarjo sifatnya hanya memberitahu masa jabatan kepengurusan KONI Sidoarjo periode 2021-2025 telah berakhir per 27 Januari 2025 kemarin. Nah, semestinya harus ada Musorkab," katanya.

Selain itu, lanjut Yudhi yang juga mantan Kabag Protokoler Pemkab Sidoarjo ini menilai perpanjangan masa jabatan Ketua KONI Sidoarjo yang diperpanjang melalui SK KONI Jatim, untuk enam bulan ke depan atau sampai 27 Juli 2025, juga merupakan kewenangan organisasi keolahragaan itu sendiri.

"Soal dana hibah Rp 15 miliar, kami dituntut kehati-hatian dan teliti secara administrasi agar jangan sampai menimbulkan masalah di kemudian hari. Jadi tidak benar kalau ada informasi kami tidak mencairkan dana hibah itu. Karena hibah itu saat ini pun sedang diproses. Kami menyadari kepentingan atlet terkait persiapan Porprov Jatim 2025, harus diutamakan," pungkasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Ngawi dan Jasa Raharja Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Ngawi dan Jasa Raharja Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas

Sabtu, 22 Agu 2026 21:37 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 21:37 WIB

Ngawi (republikjatim.com) – Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi bersama Jasa Raharja Cabang Madiun menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas dan peran Jasa R…

Lewat Lapangan Hijau, Bupati Subandi Rangkul Seluruh Parpol Demi Sidoarjo Guyub Rukun

Lewat Lapangan Hijau, Bupati Subandi Rangkul Seluruh Parpol Demi Sidoarjo Guyub Rukun

Kamis, 20 Agu 2026 18:36 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 18:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - ​Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai Pilar Sport Center, Rangkah Kidul, Kecamatan Sidoarjo, Rabu (19/08/2026) malam. Di…

Bukan di Kelas Malah Asyik Nongkrong di Warkop, Pelajar Bolos di Sidoarjo Terjaring Razia Petugas Satpol PP

Bukan di Kelas Malah Asyik Nongkrong di Warkop, Pelajar Bolos di Sidoarjo Terjaring Razia Petugas Satpol PP

Kamis, 20 Agu 2026 14:21 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 14:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bukannya duduk manis mendengarkan pelajaran di dalam kelas, belasan pelajar di Kabupaten Sidoarjo justru asyik nongkrong di…

Grebek Sindikat Meterai Palsu Antarprovinsi, DJP dan Polda Metro Jaya Selamatkan Kerugian Negara Rp 1 Triliun

Grebek Sindikat Meterai Palsu Antarprovinsi, DJP dan Polda Metro Jaya Selamatkan Kerugian Negara Rp 1 Triliun

Kamis, 20 Agu 2026 10:37 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 10:37 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Sinergi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Polda Metro Jaya sukses membongkar jaringan lintas provinsi pembuat dan pengedar…

Komitmen Bangun Karakter Anak, Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Rp 23 Miliar untuk 5.500 Guru Ngaji di Kota Delta

Komitmen Bangun Karakter Anak, Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Rp 23 Miliar untuk 5.500 Guru Ngaji di Kota Delta

Kamis, 20 Agu 2026 08:43 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 08:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kembali menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan pendidik keagamaan. Sebanyak,…

Tidak Hanya Kejar Target, Pemkab Sidoarjo Dorong Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan hingga Siswa Magang

Tidak Hanya Kejar Target, Pemkab Sidoarjo Dorong Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan hingga Siswa Magang

Rabu, 19 Agu 2026 06:57 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 06:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo boleh saja melampaui target hingga 46,27 persen dari target awal…