Meski Kantongi Surat Perpanjangan Masa Jabatan Ketua KONI, Franky Ngaku Ikhlas Bakal Segerakan Musorkab

author republikjatim.com

republikjatim.com

Selasa, 25 Feb 2025 17:32 WIB

Meski Kantongi Surat Perpanjangan Masa Jabatan Ketua KONI, Franky Ngaku Ikhlas Bakal Segerakan Musorkab

i

HEARING - Hearing diinisiasi Komisi D DPRD Sidoarjo bersama Ketua KONI dan Pengurus serta Kepala Disporapar Pemkab Sidoarjo kemarin belum menghasilkan titik temu kecuali keputusan dikembalikan ke Bupati Sidoarjo. Insert surat ancaman hibah tidak dicairkan

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ketua KONI Kabupaten Sidoarjo, M Franky Effendi mengaku sudah pasrah. Meski dirinya sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatannya sebagai Ketua KONI Sidoarjo yang berakhir tanggal 27 Januari 2025 kemarin dan mendapatkan perpanjangan selama 6 bulan ke depan dari Ketua KONI Jawa Timur atau sampai 27 Juli 2025 mendatang.

Hal ini dinilai Franky sebagai upaya untuk menurunkan konflik masa jabatannya dan pengurus KONI Sidoarjo periode 2021 - 2025. Apalagi, sebelumnya dalam hearing yang diinisiasi Komisi D DPRD Sidoarjo bersama para pengurus KONI Sidoarjo dan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pemkab Sidoarjo, surat perpanjangan masa jabatan Ketua KONI Sidoarjo beserta pengurusnya sempat dipertanyakan Kepala Disporapar Pemkab Sidoarjo, Yudhi Irianto dihadapan para pimpinan dan anggota Komisi D DPRD Sidoarjo.

"Sudah lebih baik melaksanakan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) saja," ujar Ketua KONI Sidoarjo, M Franky Effendi kepada republikjatim.com, Selasa (25/02/2025).

Franky mengaku tidak ada upaya mempertahankan dan memperpanjang masa jabatan dan kepengurusan KONI Sidoarjo dibawa kepemimpinannya. Namun masa perpanjangan jabatan itu, hanya lantaran hendak dilaksanakannya Porprov Jatim agar semua atlet tetap bisa dimaksimalkan perolehan hasil medalinya.

"Saya sudah ikhlas 100 persen. Lebih baik dilaksanakan Musorkab saja," tegasnya.

Apalagi saat ini beredar kabar, banyak orang yang sudah siap menggantikan posisi M Franky Effendi di dalam kepengurusan KONI Sidoarjo yang terbaru nanti. Diantaranya mulai dari yang mantan pejabat hingga yang masih aktif menjabat di Pemkab Sidoarjo. Selain itu, muncul surat ancaman jika tidak dilaksanakan Musorkab Disporapar Pemkab Sidoarjo tidak bakal mencairkan dana hibah KONI Sidoarjo Tahun 2025 yang mencapai Rp 15 miliar itu.

"Saya sangat tidak keberatan dan mendukung sepenuhnya pelaksanaan Musorkab kapan saja. Sepanjang hal itu sesuai dengan peraturan dan mekanisme dalam AD/ART organisasi," pintanya.

Diketahui sebelumnya dalam hearing sebelumnya yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori didampingi Sekretaris Zahlul Yussar dan beberapa anggotanya sempat membuka persoalan ancaman tidak mencairkan dana hibah Rp 15 miliar untuk sejumlah Cabang Olahraga (Cabor). Namun surat yang berisi tandatangan dukungan itu, juga tidak diakui sejumlah pihak yang ikut dalam rapat dengar pendapat itu.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Kami berharap polemik ini diakhiri dan
menyerahkan sepenuhnya permasalahan internal KONI Sidoarjo ini kepada keputusan Bupati Sidoarjo. Kami berharap masalah ini jangan sampai berlarut-larut. Pada akhirnya dapat mengganggu kepentingan atlet dalam meningkatkan prestasinya. Apalagi menjelang persiapan Porpov Jatim yang digelar antara Juni atau Juli mendatang. Kami minta sejumlah pihak yang mendesak pelaksanaan Musorkab untuk menahan diri," papar M Dhamroni Chudlori.

Saat ini, lanjut politisi PKB yang akrab disapa Cak Dhamroni ini, semua pihak punya tugas dan tanggung jawab mengamankan para atlet untuk terus berprestasi. Bahkan pada ajang Porprov Jatim Tahun 2025, pihaknya meminta KONI Sidoarjo bersungguh-sungguh mempersiapkan atletnya dalam upaya mengembangkan prestasi atlet di seluruh Cabor.

"Kalau dalam Porprov Jatim sebelumnya Sidoarjo juara 2, minimal itu harus kita dipertahankan. Ini realistis dengan anggaran sebesar Rp 15 miliar itu," ungkapnya.

Sementara Kepala Disporapar Pemkab Sidoarjo, Yudi Irianto menyatakan tidak ada maksud pihaknya melakukan intervensi terkait SK perpanjangan masa jabatan M Franky Effendi. Alasannya, SK perpanjangan maupun Musorkab itu menjadi urusan internal KONI Sidoarjo.

"Kami (Disporapar) hanya menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) karena Disporapar sebagai pembina KONI. Surat kami untuk KONI Sidoarjo sifatnya hanya memberitahu masa jabatan kepengurusan KONI Sidoarjo periode 2021-2025 telah berakhir per 27 Januari 2025 kemarin. Nah, semestinya harus ada Musorkab," katanya.

Selain itu, lanjut Yudhi yang juga mantan Kabag Protokoler Pemkab Sidoarjo ini menilai perpanjangan masa jabatan Ketua KONI Sidoarjo yang diperpanjang melalui SK KONI Jatim, untuk enam bulan ke depan atau sampai 27 Juli 2025, juga merupakan kewenangan organisasi keolahragaan itu sendiri.

"Soal dana hibah Rp 15 miliar, kami dituntut kehati-hatian dan teliti secara administrasi agar jangan sampai menimbulkan masalah di kemudian hari. Jadi tidak benar kalau ada informasi kami tidak mencairkan dana hibah itu. Karena hibah itu saat ini pun sedang diproses. Kami menyadari kepentingan atlet terkait persiapan Porprov Jatim 2025, harus diutamakan," pungkasnya. Ary/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal