Sekda Sidoarjo Revisi SE Larangan Studi Banding, Refocusing Anggaran Dialihkan ke Peningkatan Pelayanan Publik

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RAPAT - Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih didampingi Wakil Ketua Kayan dan Sekwan Hari Sucahyono saat rapat anggaran dengan Sekda, Fenny Apridawati di ruang Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, Kamis (13/02/2025).
RAPAT - Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih didampingi Wakil Ketua Kayan dan Sekwan Hari Sucahyono saat rapat anggaran dengan Sekda, Fenny Apridawati di ruang Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, Kamis (13/02/2025).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Sidoarjo Dr Fenny Apridawati, akhirnya merevisi Surat Edaran (SE) tertanggal 10 Februari 2025 yang sempat melahirkan kegaduan di kalangan anggota dan pimpinan DPRD Sidoarjo. Hal ini dikarenakan SE itu, keblabasan dalam menerjemahkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Belanja Pemerintah.

Perubahan itu terjadi saat rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Angaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Sidoarjo, Kamis (13/02/2025). Selain itu, dalam rapat ini juga sepakati untuk melakukan efesiensi anggaran belanja pemerintah dan atau refocusing anggaran APBD 2025 menyusul terbitnya Inpres Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 itu.

Dalam rapat Banggar bersama TAPD yang dipimpin Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih yang juga merangkap sebagai Ketua Banggar DPRD Sidoarjo ini berlangsung selama tiga jam di dalam ruang rapat paripurna DPRD Sidoarjo. Bahkan dalam rapat itu sempat memanas. Beberapa anggota legislatif (DPRD Sidoarjo) yang hadir dalam rapat sempat mencerca pertanyaan kepada Sekda Fenny, seputar SE No. 900.1.12.1/1740/438.6.2./2025.

"Karena isi dari SE Sekda ini lebih bersifat sebuah asumsi yang keblabasan dalam menerjemahkan Inpres Presiden. Salah satunya, pada point 3 terdapat narasi berbunyi pelarangan kegiatan studi banding," ujar salah seorang anggota Banggar DPRD Sidoarjo dalam rapat itu.

Padahal, dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025, jelas-jelas tidak ada memuat narasi berbunyi pelarangan. Kenyataanya, dalam Inpres Nomor 1 yang mengatur kebijakan efisiensi ini sifatnya sebatas membatasi atau mengurangi beberapa pos anggaran belanja pemerintah.

Menyadari kekeliruan penerbitan SE itu, Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati sempat meminta maaf. Dia juga mengemukakan SE yang diterbitkan tertanggal 10 Februari 2025 telah direvisi dengan diterbitkan SE Nomor 900.1.12.1/1879/438.6.2/2025 tertanggal 12 Februari 2025. Dalam SE baru ini sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 1 yang mengatur efisiensi belanja itu tidak ada lagi narasi berbunyi pelarangan.

"Tapi, lebih bersifat membatasi, efesiensi dan atau mengurangi beberapa pos anggaran belanja," katanya.

Sementara Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih menegaskan hasil rapat menghasilkan kesepakatan dalam menyikapi kebijakan efisiensi anggaran belanja pemerintah. Termasuk, juga dengan SE Sekda Sidoarjo yang sempat menimbulkan kegaduan itu sudah direvisi dengan terbitkan SE baru yang sesuai dengan kebijakan Inpres Nomor 1 itu.

"Semua sudah kelir. Sekda Sidoarjo sudah merevisi SE-nya dan SE baru sudah sesuai dengan kebijakan Inpres Presiden RI. Begitu pula dalam pelaksanaan efisiensi anggaran belanja disepakati untuk dibahas bersama antara Banggar dan TAPD," ungkap Cak Nasih sapaan pimpinan politisi yang juga Ketua DPC PKB Sidoarjo ini.

Politisi senior PKB asal Waru ini menguraikan intinya pihaknya tidak mempersoalkan soal SE Sekda. Namun mendukung sepenuhnya kebijakan efisiensi anggaran seperti yang diatur dalam Inpres Nomor 1 itu. Hanya saja, untuk melaksanakan kebijakan itu, harus terlebih dahulu melalui pembahasan bersama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Sidoarjo.

"Jadi nanti ada rapat lanjutan antara legislatif dan eksekutif yang khusus melakukan kajian dan inventarisasi berbagai permasalahan anggaran. Terutama, terkait pos-pos anggaran belanja mana saja yang perlu dilakukan refocusing sebagai bentuk kebijakan efisiensi dan pembatasan anggaran belanja," jelasnya.

Selain itu, Cak Nasih mengemukakan dari hasil refocusing anggaran ini pihaknya mengusulkan dialihkan pada pos belanja yang arahnya untuk meningkatkan pelayanan publik dan infrastruktur.

"Tentunya, dari hasil refocusing anggaran ini akan lebih bermanfaat kalau digunakan kepentingan publik. Selain sektor pelayanan masyarakat, juga bisa untuk memperbaiki sarana dan prasarana sekolah atau memperbaiki jalan-jalan yang rusak. Ini lebih bermanfaat bagi masyarakat Sidoarjo," pungkasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (PemKab) Sidoarjo bergerak cepat mengamankan dan menyukseskan program strategis nasional. Bupati Sidoarjo,…

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan gugatan warga Perumahan Mutiara Regency melawan Bupati Sidoarjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)…

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terus digulirkan di Kabupaten Sidoarjo. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK…

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Estafet kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo di bawah komando H Rizza Ali Faizin, M PdI langsung bergerak cepat merajut…

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mengisi hari libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo, Subandi memilih turun langsung ke masyarakat.…