Sekda Sidoarjo Revisi SE Larangan Studi Banding, Refocusing Anggaran Dialihkan ke Peningkatan Pelayanan Publik

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RAPAT - Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih didampingi Wakil Ketua Kayan dan Sekwan Hari Sucahyono saat rapat anggaran dengan Sekda, Fenny Apridawati di ruang Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, Kamis (13/02/2025).
RAPAT - Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih didampingi Wakil Ketua Kayan dan Sekwan Hari Sucahyono saat rapat anggaran dengan Sekda, Fenny Apridawati di ruang Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, Kamis (13/02/2025).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Sidoarjo Dr Fenny Apridawati, akhirnya merevisi Surat Edaran (SE) tertanggal 10 Februari 2025 yang sempat melahirkan kegaduan di kalangan anggota dan pimpinan DPRD Sidoarjo. Hal ini dikarenakan SE itu, keblabasan dalam menerjemahkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Belanja Pemerintah.

Perubahan itu terjadi saat rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Angaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Sidoarjo, Kamis (13/02/2025). Selain itu, dalam rapat ini juga sepakati untuk melakukan efesiensi anggaran belanja pemerintah dan atau refocusing anggaran APBD 2025 menyusul terbitnya Inpres Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 itu.

Dalam rapat Banggar bersama TAPD yang dipimpin Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih yang juga merangkap sebagai Ketua Banggar DPRD Sidoarjo ini berlangsung selama tiga jam di dalam ruang rapat paripurna DPRD Sidoarjo. Bahkan dalam rapat itu sempat memanas. Beberapa anggota legislatif (DPRD Sidoarjo) yang hadir dalam rapat sempat mencerca pertanyaan kepada Sekda Fenny, seputar SE No. 900.1.12.1/1740/438.6.2./2025.

"Karena isi dari SE Sekda ini lebih bersifat sebuah asumsi yang keblabasan dalam menerjemahkan Inpres Presiden. Salah satunya, pada point 3 terdapat narasi berbunyi pelarangan kegiatan studi banding," ujar salah seorang anggota Banggar DPRD Sidoarjo dalam rapat itu.

Padahal, dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025, jelas-jelas tidak ada memuat narasi berbunyi pelarangan. Kenyataanya, dalam Inpres Nomor 1 yang mengatur kebijakan efisiensi ini sifatnya sebatas membatasi atau mengurangi beberapa pos anggaran belanja pemerintah.

Menyadari kekeliruan penerbitan SE itu, Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati sempat meminta maaf. Dia juga mengemukakan SE yang diterbitkan tertanggal 10 Februari 2025 telah direvisi dengan diterbitkan SE Nomor 900.1.12.1/1879/438.6.2/2025 tertanggal 12 Februari 2025. Dalam SE baru ini sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 1 yang mengatur efisiensi belanja itu tidak ada lagi narasi berbunyi pelarangan.

"Tapi, lebih bersifat membatasi, efesiensi dan atau mengurangi beberapa pos anggaran belanja," katanya.

Sementara Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih menegaskan hasil rapat menghasilkan kesepakatan dalam menyikapi kebijakan efisiensi anggaran belanja pemerintah. Termasuk, juga dengan SE Sekda Sidoarjo yang sempat menimbulkan kegaduan itu sudah direvisi dengan terbitkan SE baru yang sesuai dengan kebijakan Inpres Nomor 1 itu.

"Semua sudah kelir. Sekda Sidoarjo sudah merevisi SE-nya dan SE baru sudah sesuai dengan kebijakan Inpres Presiden RI. Begitu pula dalam pelaksanaan efisiensi anggaran belanja disepakati untuk dibahas bersama antara Banggar dan TAPD," ungkap Cak Nasih sapaan pimpinan politisi yang juga Ketua DPC PKB Sidoarjo ini.

Politisi senior PKB asal Waru ini menguraikan intinya pihaknya tidak mempersoalkan soal SE Sekda. Namun mendukung sepenuhnya kebijakan efisiensi anggaran seperti yang diatur dalam Inpres Nomor 1 itu. Hanya saja, untuk melaksanakan kebijakan itu, harus terlebih dahulu melalui pembahasan bersama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Sidoarjo.

"Jadi nanti ada rapat lanjutan antara legislatif dan eksekutif yang khusus melakukan kajian dan inventarisasi berbagai permasalahan anggaran. Terutama, terkait pos-pos anggaran belanja mana saja yang perlu dilakukan refocusing sebagai bentuk kebijakan efisiensi dan pembatasan anggaran belanja," jelasnya.

Selain itu, Cak Nasih mengemukakan dari hasil refocusing anggaran ini pihaknya mengusulkan dialihkan pada pos belanja yang arahnya untuk meningkatkan pelayanan publik dan infrastruktur.

"Tentunya, dari hasil refocusing anggaran ini akan lebih bermanfaat kalau digunakan kepentingan publik. Selain sektor pelayanan masyarakat, juga bisa untuk memperbaiki sarana dan prasarana sekolah atau memperbaiki jalan-jalan yang rusak. Ini lebih bermanfaat bagi masyarakat Sidoarjo," pungkasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Jaga dari Isu Kerusuhan, Forkopimda Jatim Bersatu Tangkal Hoaks dan Polarisasi Digital di Medsos

Jaga dari Isu Kerusuhan, Forkopimda Jatim Bersatu Tangkal Hoaks dan Polarisasi Digital di Medsos

Selasa, 04 Agu 2026 09:18 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 09:18 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Di tengah derasnya arus disinformasi dan konten provokatif yang beredar di ruang digital, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah…

Perkuat Sinergi Keumatan, Bupati Subandi Silaturahmi PD Muhammadiyah Boyong Pejabat Pemkab Sidoarjo

Perkuat Sinergi Keumatan, Bupati Subandi Silaturahmi PD Muhammadiyah Boyong Pejabat Pemkab Sidoarjo

Senin, 03 Agu 2026 23:08 WIB

Senin, 03 Agu 2026 23:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan di Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sidoarjo, Kompleks Perguruan…

Atasi Penumpukan Sampah di Sungai Sukodono, Wabup Sidoarjo Siapkan Solusi Jangka Pendek hingga Bangun TPS3R

Atasi Penumpukan Sampah di Sungai Sukodono, Wabup Sidoarjo Siapkan Solusi Jangka Pendek hingga Bangun TPS3R

Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembersihan berkala rupanya belum cukup untuk menyudahi persoalan tumpukan sampah di aliran sungai Kecamatan Sukodono.…

Hadiri Pengajian Qurrota A’yun, Wabup Sidoarjo Titip Doa Agar Tetap Amanah dan Bawa Pulang Bantuan Keuangan Pusat

Hadiri Pengajian Qurrota A’yun, Wabup Sidoarjo Titip Doa Agar Tetap Amanah dan Bawa Pulang Bantuan Keuangan Pusat

Senin, 03 Agu 2026 16:24 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pengajian rutin jamaah Qurrota A’yun di Masjid Nurul Yaqin, Perumahan Pondok Jati, S…

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81

Senin, 03 Agu 2026 16:03 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:03 WIB

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan…

Ratakan Belasan Gubuk Prostitusi Liar, Satpol PP Sidoarjo Bakar Lokalisasi Krengseng Krian

Ratakan Belasan Gubuk Prostitusi Liar, Satpol PP Sidoarjo Bakar Lokalisasi Krengseng Krian

Senin, 03 Agu 2026 14:12 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memberantas praktek prostitusi dan peredaran Minuman Keras (Miras) kembali…