Sekda Sidoarjo Revisi SE Larangan Studi Banding, Refocusing Anggaran Dialihkan ke Peningkatan Pelayanan Publik

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RAPAT - Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih didampingi Wakil Ketua Kayan dan Sekwan Hari Sucahyono saat rapat anggaran dengan Sekda, Fenny Apridawati di ruang Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, Kamis (13/02/2025).
RAPAT - Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih didampingi Wakil Ketua Kayan dan Sekwan Hari Sucahyono saat rapat anggaran dengan Sekda, Fenny Apridawati di ruang Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, Kamis (13/02/2025).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Sidoarjo Dr Fenny Apridawati, akhirnya merevisi Surat Edaran (SE) tertanggal 10 Februari 2025 yang sempat melahirkan kegaduan di kalangan anggota dan pimpinan DPRD Sidoarjo. Hal ini dikarenakan SE itu, keblabasan dalam menerjemahkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Belanja Pemerintah.

Perubahan itu terjadi saat rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Angaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Sidoarjo, Kamis (13/02/2025). Selain itu, dalam rapat ini juga sepakati untuk melakukan efesiensi anggaran belanja pemerintah dan atau refocusing anggaran APBD 2025 menyusul terbitnya Inpres Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 itu.

Dalam rapat Banggar bersama TAPD yang dipimpin Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih yang juga merangkap sebagai Ketua Banggar DPRD Sidoarjo ini berlangsung selama tiga jam di dalam ruang rapat paripurna DPRD Sidoarjo. Bahkan dalam rapat itu sempat memanas. Beberapa anggota legislatif (DPRD Sidoarjo) yang hadir dalam rapat sempat mencerca pertanyaan kepada Sekda Fenny, seputar SE No. 900.1.12.1/1740/438.6.2./2025.

"Karena isi dari SE Sekda ini lebih bersifat sebuah asumsi yang keblabasan dalam menerjemahkan Inpres Presiden. Salah satunya, pada point 3 terdapat narasi berbunyi pelarangan kegiatan studi banding," ujar salah seorang anggota Banggar DPRD Sidoarjo dalam rapat itu.

Padahal, dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025, jelas-jelas tidak ada memuat narasi berbunyi pelarangan. Kenyataanya, dalam Inpres Nomor 1 yang mengatur kebijakan efisiensi ini sifatnya sebatas membatasi atau mengurangi beberapa pos anggaran belanja pemerintah.

Menyadari kekeliruan penerbitan SE itu, Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati sempat meminta maaf. Dia juga mengemukakan SE yang diterbitkan tertanggal 10 Februari 2025 telah direvisi dengan diterbitkan SE Nomor 900.1.12.1/1879/438.6.2/2025 tertanggal 12 Februari 2025. Dalam SE baru ini sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 1 yang mengatur efisiensi belanja itu tidak ada lagi narasi berbunyi pelarangan.

"Tapi, lebih bersifat membatasi, efesiensi dan atau mengurangi beberapa pos anggaran belanja," katanya.

Sementara Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih menegaskan hasil rapat menghasilkan kesepakatan dalam menyikapi kebijakan efisiensi anggaran belanja pemerintah. Termasuk, juga dengan SE Sekda Sidoarjo yang sempat menimbulkan kegaduan itu sudah direvisi dengan terbitkan SE baru yang sesuai dengan kebijakan Inpres Nomor 1 itu.

"Semua sudah kelir. Sekda Sidoarjo sudah merevisi SE-nya dan SE baru sudah sesuai dengan kebijakan Inpres Presiden RI. Begitu pula dalam pelaksanaan efisiensi anggaran belanja disepakati untuk dibahas bersama antara Banggar dan TAPD," ungkap Cak Nasih sapaan pimpinan politisi yang juga Ketua DPC PKB Sidoarjo ini.

Politisi senior PKB asal Waru ini menguraikan intinya pihaknya tidak mempersoalkan soal SE Sekda. Namun mendukung sepenuhnya kebijakan efisiensi anggaran seperti yang diatur dalam Inpres Nomor 1 itu. Hanya saja, untuk melaksanakan kebijakan itu, harus terlebih dahulu melalui pembahasan bersama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Sidoarjo.

"Jadi nanti ada rapat lanjutan antara legislatif dan eksekutif yang khusus melakukan kajian dan inventarisasi berbagai permasalahan anggaran. Terutama, terkait pos-pos anggaran belanja mana saja yang perlu dilakukan refocusing sebagai bentuk kebijakan efisiensi dan pembatasan anggaran belanja," jelasnya.

Selain itu, Cak Nasih mengemukakan dari hasil refocusing anggaran ini pihaknya mengusulkan dialihkan pada pos belanja yang arahnya untuk meningkatkan pelayanan publik dan infrastruktur.

"Tentunya, dari hasil refocusing anggaran ini akan lebih bermanfaat kalau digunakan kepentingan publik. Selain sektor pelayanan masyarakat, juga bisa untuk memperbaiki sarana dan prasarana sekolah atau memperbaiki jalan-jalan yang rusak. Ini lebih bermanfaat bagi masyarakat Sidoarjo," pungkasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Nahdlatul…

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melangkah cepat dalam memperkuat fondasi pembangunan serta kepastian hukum daerah. Bupati…

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menanggapi maraknya keluhan orang tua siswa terkait tingginya biaya Outing Day Learning (ODL), Bupati Sidoarjo, Subandi…

Gercep Antisipasi Musim Hujan, Bupati Subandi Kerahkan 5 Alat Berat Keruk Sungai di Tanggulangin dan Candi

Gercep Antisipasi Musim Hujan, Bupati Subandi Kerahkan 5 Alat Berat Keruk Sungai di Tanggulangin dan Candi

Rabu, 16 Sep 2026 21:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 21:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah cepat dan tegas diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo sebagai upaya mengantisipasi ancaman banjir menjelang…

Puncaki Jamsostek Award Se-Jatim, Pemkab Sidoarjo Cetuskan Inovasi Satu ASN Lindungi Satu Pekerja Rentan

Puncaki Jamsostek Award Se-Jatim, Pemkab Sidoarjo Cetuskan Inovasi Satu ASN Lindungi Satu Pekerja Rentan

Rabu, 16 Sep 2026 20:50 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 20:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memberikan jaminan perlindungan sosial bagi warganya membuahkan hasil…

Buka KISI 2026, Bupati Subandi Minta Inovasi Tidak Hanya Cari Penghargaan, Tapi Harus Bisa Dirasakan Warga Sidoarjo

Buka KISI 2026, Bupati Subandi Minta Inovasi Tidak Hanya Cari Penghargaan, Tapi Harus Bisa Dirasakan Warga Sidoarjo

Rabu, 16 Sep 2026 18:24 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memastikan inovasi di sektor pemerintahan tidak boleh berhenti sebatas mengejar piala…