Plt Bupati Sidoarjo Terbitkan SE Larangan Sekolah ODL Mulai PAUD Hingga SMP di Luar Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LARANG - Jaga keselamatan peserta didik, Plt Bupati Sidoarjo Subandi mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan Out Door Learning (ODL) isinya sekolah di Sidoarjo diwajibkan menangguhkan kegiatan ODL di luar wilayah Sidoarjo, Senin (03/02/2025).
LARANG - Jaga keselamatan peserta didik, Plt Bupati Sidoarjo Subandi mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan Out Door Learning (ODL) isinya sekolah di Sidoarjo diwajibkan menangguhkan kegiatan ODL di luar wilayah Sidoarjo, Senin (03/02/2025).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Demi memastikan keselamatan peserta didik, Plt Bupati Sidoarjo, Subandi secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait peraturan pelaksanaan Out Door Learning (ODL). Dalam SE itu, sekolah di Sidoarjo diwajibkan menangguhkan kegiatan ODL di luar wilayah Kabupaten Sidoarjo hingga batas waktu yang belum ditentukan.

SE bernomor 400.3/1308/438.5.1/2025 itu diterbitkan tanggal 3 Februari 2025 dan ditujukan kepada seluruh sekolah baik negeri maupun swasta di Sidoarjo. Kebijakan itu, mencakup jenjang PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTs hingga pendidikan non-formal di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Dalam SE ini, ada beberapa ketentuan penting yang harus dipatuhi sekolah dalam melaksanakan kegiatan ODL. Diantaranya, pertama jenis ODL. ODL yang diatur dalam SE ini mencakup berbagai aktivitas seperti studi lapangan, perkemahan, tinggal bersama masyarakat, karya wisata, magang, belajar di alam terbuka hingga perpisahan sekolah.

Kedua, ODL dibatasi ODL hanya boleh dilakukan di dalam wilayah Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan yang direncanakan di luar daerah wajib ditangguhkan. Ketiga, persyaratan administratif, sekolah yang ingin mengadakan ODL wajib mengajukan proposal paling lambat dua minggu sebelum keberangkatan. Selain itu, harus menyertakan surat permohonan serta dokumen kelayakan kendaraan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Sidoarjo.

"Terakhir, keempat Faktor Keselamatan Prioritas Utama. Keputusan ini tidak lepas dari rentetan musibah yang menimpa pelajar dalam kegiatan ODL. Pada akhir Januari 2025, tragedi kegiatan ODL menimpa murid SMPN 7 Mojokerto yang hanyut di Pantai Drini, Gunung Kidul, Yogyakarta hingga menyebabkan empat siswa meninggal, termasuk salah satunya berasal dari Desa Kraton, Kecamatan Krian, Sidoarjo," ujar Subandi, Senin (03/02/2025).

Tak berselang lama, pada 1 Februari 2025, kecelakaan bus di Tol Pandaan - Malang merenggut nyawa seorang siswi SMAN 1 Porong. Dua peristiwa memilukan ini membuat Plt Bupati Subandi merasa perlu bertindak cepat mencegah kejadian serupa terulang kembali.

"Kami ingin memastikan proses pembelajaran yang aman, nyaman dan kondusif bagi anak-anak. Kami tidak ingin ada korban lagi," tegas mantan Kades Pabean, Kecamatan Sedati ini.

Subandi yang juga mantan anggota DPRD Sidoarjo ini juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap peserta didik. SE ini berlaku hingga ada kebijakan baru yang menggantikannya.

"Kami meminta semua sekolah untuk mentaati peraturan baru ini. Keselamatan siswa adalah prioritas utamanya," pungkasnya.

Sementara dengan adanya SE ini diharapkan kegiatan ODL tetap bisa menjadi pengalaman belajar yang menyenangkan tanpa mengorbankan keselamatan siswa. Salah satunya, cukup dilaksanakan di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Ary/Waw

Berita Terbaru

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81

Senin, 03 Agu 2026 16:03 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:03 WIB

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan…

Ratakan Belasan Gubuk Prostitusi Liar, Satpol PP Sidoarjo Bakar Lokalisasi Krengseng Krian

Ratakan Belasan Gubuk Prostitusi Liar, Satpol PP Sidoarjo Bakar Lokalisasi Krengseng Krian

Senin, 03 Agu 2026 14:12 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memberantas praktek prostitusi dan peredaran Minuman Keras (Miras) kembali…

Wujud Nyata Jiwa Patriotik, Ketua PII Sidoarjo Sukses Ikuti Diklat Lemhannas RI Sekaligus Hibahkan Lampu Sorot Bandell

Wujud Nyata Jiwa Patriotik, Ketua PII Sidoarjo Sukses Ikuti Diklat Lemhannas RI Sekaligus Hibahkan Lampu Sorot Bandell

Senin, 03 Agu 2026 09:44 WIB

Senin, 03 Agu 2026 09:44 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Kabupaten Sidoarjo, Ir H Soegiono Adi Salam IPU berhasil menyelesaikan program…

Jalan Sehat Berhadiah MURI, Wabup Sidoarjo Ajak Warga Taat Pajak Demi Pembangunan Infrastruktur Daerah

Jalan Sehat Berhadiah MURI, Wabup Sidoarjo Ajak Warga Taat Pajak Demi Pembangunan Infrastruktur Daerah

Minggu, 02 Agu 2026 19:59 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 19:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan warga Sidoarjo memadati kawasan Monumen Jayandaru, Alun-alun Sidoarjo, Minggu (02/08/2026). Selain berolahraga dan…

Lawan Narkoba, Pemkab Sidoarjo Ajak Emak-Emak Cek Gadget dan Teman-Teman Anaknya

Lawan Narkoba, Pemkab Sidoarjo Ajak Emak-Emak Cek Gadget dan Teman-Teman Anaknya

Minggu, 02 Agu 2026 19:39 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 19:39 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ancaman peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kini makin mengintai generasi muda tanpa memandang usia maupun latar…

Kedok Toko Vape di Ruko Graha Kota Sidoarjo Jadi Gudang Miras Dibongkar Petugas, Razia Serentak Sita 1.696 Miras Ilegal

Kedok Toko Vape di Ruko Graha Kota Sidoarjo Jadi Gudang Miras Dibongkar Petugas, Razia Serentak Sita 1.696 Miras Ilegal

Minggu, 02 Agu 2026 08:45 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 08:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi mengobarkan perang terhadap peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal. Langkah…