Plt Bupati Sidoarjo Terbitkan SE Larangan Sekolah ODL Mulai PAUD Hingga SMP di Luar Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LARANG - Jaga keselamatan peserta didik, Plt Bupati Sidoarjo Subandi mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan Out Door Learning (ODL) isinya sekolah di Sidoarjo diwajibkan menangguhkan kegiatan ODL di luar wilayah Sidoarjo, Senin (03/02/2025).
LARANG - Jaga keselamatan peserta didik, Plt Bupati Sidoarjo Subandi mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan Out Door Learning (ODL) isinya sekolah di Sidoarjo diwajibkan menangguhkan kegiatan ODL di luar wilayah Sidoarjo, Senin (03/02/2025).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Demi memastikan keselamatan peserta didik, Plt Bupati Sidoarjo, Subandi secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait peraturan pelaksanaan Out Door Learning (ODL). Dalam SE itu, sekolah di Sidoarjo diwajibkan menangguhkan kegiatan ODL di luar wilayah Kabupaten Sidoarjo hingga batas waktu yang belum ditentukan.

SE bernomor 400.3/1308/438.5.1/2025 itu diterbitkan tanggal 3 Februari 2025 dan ditujukan kepada seluruh sekolah baik negeri maupun swasta di Sidoarjo. Kebijakan itu, mencakup jenjang PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTs hingga pendidikan non-formal di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Dalam SE ini, ada beberapa ketentuan penting yang harus dipatuhi sekolah dalam melaksanakan kegiatan ODL. Diantaranya, pertama jenis ODL. ODL yang diatur dalam SE ini mencakup berbagai aktivitas seperti studi lapangan, perkemahan, tinggal bersama masyarakat, karya wisata, magang, belajar di alam terbuka hingga perpisahan sekolah.

Kedua, ODL dibatasi ODL hanya boleh dilakukan di dalam wilayah Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan yang direncanakan di luar daerah wajib ditangguhkan. Ketiga, persyaratan administratif, sekolah yang ingin mengadakan ODL wajib mengajukan proposal paling lambat dua minggu sebelum keberangkatan. Selain itu, harus menyertakan surat permohonan serta dokumen kelayakan kendaraan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Sidoarjo.

"Terakhir, keempat Faktor Keselamatan Prioritas Utama. Keputusan ini tidak lepas dari rentetan musibah yang menimpa pelajar dalam kegiatan ODL. Pada akhir Januari 2025, tragedi kegiatan ODL menimpa murid SMPN 7 Mojokerto yang hanyut di Pantai Drini, Gunung Kidul, Yogyakarta hingga menyebabkan empat siswa meninggal, termasuk salah satunya berasal dari Desa Kraton, Kecamatan Krian, Sidoarjo," ujar Subandi, Senin (03/02/2025).

Tak berselang lama, pada 1 Februari 2025, kecelakaan bus di Tol Pandaan - Malang merenggut nyawa seorang siswi SMAN 1 Porong. Dua peristiwa memilukan ini membuat Plt Bupati Subandi merasa perlu bertindak cepat mencegah kejadian serupa terulang kembali.

"Kami ingin memastikan proses pembelajaran yang aman, nyaman dan kondusif bagi anak-anak. Kami tidak ingin ada korban lagi," tegas mantan Kades Pabean, Kecamatan Sedati ini.

Subandi yang juga mantan anggota DPRD Sidoarjo ini juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap peserta didik. SE ini berlaku hingga ada kebijakan baru yang menggantikannya.

"Kami meminta semua sekolah untuk mentaati peraturan baru ini. Keselamatan siswa adalah prioritas utamanya," pungkasnya.

Sementara dengan adanya SE ini diharapkan kegiatan ODL tetap bisa menjadi pengalaman belajar yang menyenangkan tanpa mengorbankan keselamatan siswa. Salah satunya, cukup dilaksanakan di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Ary/Waw

Berita Terbaru

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (PemKab) Sidoarjo bergerak cepat mengamankan dan menyukseskan program strategis nasional. Bupati Sidoarjo,…

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan gugatan warga Perumahan Mutiara Regency melawan Bupati Sidoarjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)…

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terus digulirkan di Kabupaten Sidoarjo. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK…

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Estafet kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo di bawah komando H Rizza Ali Faizin, M PdI langsung bergerak cepat merajut…

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mengisi hari libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo, Subandi memilih turun langsung ke masyarakat.…