Pemkab Sidoarjo Desak Jalan Rusak Akibat Urukan Perumahan di Junwangi Krian Diperbaiki Pelaksana Proyek

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
JALAN RUSAK - Plt Bupati Sidoarjo Subandi mengecek kerusakan jalan aspal Desa Junwangi menuju Desa Tarungkulon, Kecamatan Krian yang kondisinya rusak parah sejak 2 bulan akibat pengurukan perumahan, Senin (06/01/2025).
JALAN RUSAK - Plt Bupati Sidoarjo Subandi mengecek kerusakan jalan aspal Desa Junwangi menuju Desa Tarungkulon, Kecamatan Krian yang kondisinya rusak parah sejak 2 bulan akibat pengurukan perumahan, Senin (06/01/2025).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA) Pemkab Sidoarjo bergerak cepat menangani keluhan warga soal kerusakan Jalan Desa Junwangi, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Jalan aspal ini mengalami kerusakan parah akibat aktivitas pengerukan lahan untuk pembangunan perumahan yang ada di sekitar lokasi jalan itu.

Plt Bupati Sidoarjo, Subandi menyoroti pentingnya memastikan setiap proyek pembangunan memenuhi persyaratan teknis dan perizinan. Ia menekankan pembangunan harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan tidak mengorbankan lingkungan sekitar.

"Kerusakan jalan seperti ini mengganggu aktivitas warga dan berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi. Kami mendorong semua pihak untuk memastikan pembangunan mendukung kesejahteraan bersama," ujar Subandi di lokasi jalan rusak Junwangi, Senin (06/01/2025).

Karena itu, Subandi meminta kerusakan jalan itu segera diperbaiki.

"Pemkab Sidoarjo berkomitmen menjaga kualitas infrastruktur demi kenyamanan warga sekaligus mendukung peningkatan investasi di Sidoarjo," pintanya.

Sementara Kepala Dinas PUBM dan SDA Pemkab Sidoarjo, Dwi Eko Saptono menyebut pengerukan lahan dilakukan tanpa rekomendasi teknis dari pihaknya. Ia meminta pelaksana proyek perumahan menghentikan pengerukan dan segera memperbaiki jalan agar tidak merugikan masyarakat.

"Kami sudah meminta pelaksana proyek untuk menghentikan pengerukan hingga proses perbaikan jalan selesai. Pelaksana juga harus mengurus surat rekomendasi teknis dan memberikan jaminan perbaikan berupa deposito sebagai bentuk tanggung jawab," kata Dwi.

Dwi menilai pelaksana diwajibkan memperbaiki jalan sebelum melanjutkan proyek pengerukan. Hingga kini, pelaksana telah menghentikan aktivitasnya dan diberi batas waktu satu minggu untuk menyelesaikan perbaikan jalan itu.

"Kalau dalam waktu yang ditentukan pelaksana tidak bertindak, kami akan mengirimkan surat peringatan. Komitmen ini penting demi melayani kebutuhan masyarakat," pungkasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Perkuat Akar Perubahan, Pengurus DPRT NasDem Waru Digembleng Ideologi Lewat Sekolah Pemimpin Restorasi

Perkuat Akar Perubahan, Pengurus DPRT NasDem Waru Digembleng Ideologi Lewat Sekolah Pemimpin Restorasi

Minggu, 13 Sep 2026 20:07 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 20:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - DPD Partai NasDem Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk memperkuat struktur organisasi hingga ke akar rumput. Hal ini dibuktikan…

Gema Sholawat di Pusat Perbelanjaan Bersamaan Harlah PKB ke 28, Mendadak Lippo Mall Sidoarjo Berubah Jadi Lautan Jamaah

Gema Sholawat di Pusat Perbelanjaan Bersamaan Harlah PKB ke 28, Mendadak Lippo Mall Sidoarjo Berubah Jadi Lautan Jamaah

Minggu, 13 Sep 2026 14:35 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Lippo Mall Sidoarjo mendadak berubah drastis, Minggu (13/09/2026). Pusat perbelanjaan yang biasanya diwarnai riuk…

Kepedulian Pemkab Sidoarjo, Bupati Subandi Turun Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Bedah Rumah di Krembung dan Prambon

Kepedulian Pemkab Sidoarjo, Bupati Subandi Turun Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Bedah Rumah di Krembung dan Prambon

Sabtu, 12 Sep 2026 22:55 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 22:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus memperkuat komitmennya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Bupati Sidoarjo,…

Hasil Uji Lab Kasus Santri Dan Pelajar Keracunan MBG di Sidoarjo, Dinkes Temukan 3 Jenis Bakteri serta Zat Kimia Nitrit

Hasil Uji Lab Kasus Santri Dan Pelajar Keracunan MBG di Sidoarjo, Dinkes Temukan 3 Jenis Bakteri serta Zat Kimia Nitrit

Sabtu, 12 Sep 2026 21:59 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Hasil pemeriksaan (uji) laboratorium terkait kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo akhirnya…

Manfaatkan Forensik Digital dan Intelijen, Kanwil DJP Jatim II Amankan Penerimaan Negara Rp 140,88 Miliar

Manfaatkan Forensik Digital dan Intelijen, Kanwil DJP Jatim II Amankan Penerimaan Negara Rp 140,88 Miliar

Jumat, 11 Sep 2026 19:24 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 19:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II mencatatkan kinerja positif dalam penegakan hukum…

Semangat Baru, Usai Alun-Alun Dibuka Kembali Ribuan ASN Sidoarjo Boyong Kekompakan Lewat Senam Bersama

Semangat Baru, Usai Alun-Alun Dibuka Kembali Ribuan ASN Sidoarjo Boyong Kekompakan Lewat Senam Bersama

Jumat, 11 Sep 2026 18:43 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 18:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Alun-Alun Sidoarjo kembali riuh dan penuh energi, Jumat (11/09/2026) pagi. Setelah sempat vakum akibat proyek renovasi…