Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo membuktikan komitmennya dalam mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui perpanjangan perjanjian kerja sama untuk peserta dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas tiga.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Munaqib mengatakan sinergitas dan komunikasi yang dijalankan antara BPJS Kesehatan dan Pemkab Sidoarjo serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya sudah berjalan dengan sangat baik dan efektif. Karena itu, Munaqib mengucapkan terima kasih serta mengapresiasi Pemkab Sidoarjo atas komitmen serta kerja sama yang dijalan sampai dengan saat ini berjalan dengan sangat baik.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini disaksikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, M Ainur Rohman. Sedangkan untuk OPD terkait yang menjalin kerja sama yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Sosial (Dinsos) serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkab Sidoarjo.
"Sinergitas ini akan kami jaga dengan baik demi keberlangsungan program JKN, khususnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo," ujar Munaqib usai kegiatan penandatanganan PKS PBPU dan BP Jumat (27/12/2024).
Munaqib menekankan Kabupaten Sidoarjo masih berstatus Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off dengan cakupan keaktifan peserta sejumlah 1.545.863 jiwa atau 77,18 persen. Sampai saat ini, Pemkab Sidoarjo sudah mendaftarkan warganya menjadi peserta PBPU dan BP kelas tiga sebanyak 164.599 jiwa.
"Kami berharap di Tahun 2025 untuk tingkat keaktifan pesertanya bisa diangka 80 persen. Hal itu, tentunya memerlukan strategi serta sinergi yang kuat antar seluruh pemangku kepentingan," pintanya.
Sementara Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Mohammad Ainur Rohman menegaskan Program JKN merupakan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo. Sehingga program ini harus dijalankan dengan sebaik - baiknya.
"Program ini masuk tahun ketiga dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC). Tentunya, mempertahankan itu lebih sulit. Tetapi dengan keyakinan, kerja keras dan kerja sama, kami yakin Program JKN di Kabupaten Sidoarjo akan terus dijalankan sesuai dengan amanat undang-undang," kata pejabat yang akrab disapa Ainur ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Ainur menegaskan semua pihak harus paham tentang isi dari perjanjian kerja sama ini. Ia juga berpesan agar dalam pelaksanaanya, harus diperhatikan secara bersama. Adapun salah satu pesan itu adalah tentang validitas dan keakuratan data.
"Saya berpesan kepada sejumlah pihak terkait agar memahami hak dan kewajibannya. Sehingga program ini menjadi sesuatu yang betul-betul dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Perjanjian kerja sama ini menjadi dasar dalam melaksanakan program. Ini menjadi sebuah benteng untuk semua. Kalau dalam prosesnya ada hal yang perlu dilakukan untuk penyesuaian, maka dilakukan sacara bersama-sama," tegasnya.
Bagi Ainur Program JKN ini menjadi tanggung jawab bersama dan sebisa mungkin harus berjalan secara efektif dan efisien. Pihaknya, sangat mendukung program JKN ini karena sudah banyak masyarakat yang terbantu berkat program ini.
"Kalau ada sesuatu yang sudah pasti, itu tidak perlu diperdebatkan. Yang penting mengefektifkan demi keberlangsungan program ini. Kita semua tau sudah banyak yang tertolong dari program ini. Terutama, dalam pembiayaan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan," ungkapnya.
Di akhir pesannya, Ainur menilai pihak yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan agar dapat menjaga kualitas layanan kesehatan. Bahkan harus ditingkatkan. Hal itu, tentunya demi kepuasan masyarakat dan profesionalisme dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat Sidoarjo.
"Pentingnya layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat Sidoarjo menjadi prioritas kami. Muaranya bagaimana peningkatan kualitas layanan serta kepuasan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan ini bisa terus terjaga," tandasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi