Tulungagung (republikjatim.com) - Seorang perempuan berinisial MM nekat hendak menyelundupkan tiga buah paket sabu-sabu ke dalam Lapas Tulungagung, Sabtu (21/12/2024). Perempuan 38 tahun itu akhirnya diringkus petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung.
"MM ini merupakan warga Dusun Dawung, Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru, Tulungagung. Dia menyimpan tiga paket sabu-sabu dengan berat bruto 15,83 gram di kerudungnya," ujar Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Heri Azhari kepada republikjatim.com, Senin (23/12/2024).
Heri menjelaskan upaya penyelundupan terungkap berkat kejelian petugas Lapas Tulungagung dalam melakukan pengawasan dan penggeledahan terhadap setiap pengunjung. Meski awalnya, kecurigaan timbul saat pengunjung memasuki ruang kunjungan itu.
"Karena memang gerak-geriknya yang mencurigakan, mendorong petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, hingga ditemukan barang - barang terlarang itu," ungkap Heri.
Heri menceritakan kejadian bermula saat sekitar pukul 10.20 WIB ketika MM mendaftar di Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) untuk mengunjungi seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama MYT. Saat itu, MM membawa titipan berupa makanan yang kemudian diperiksa petugas.
Meskipun tidak ditemukan barang - barang mencurigakan pada tubuh MM selama penggeledahan awal, petugas ruang kunjungan mencurigai adanya upaya penyelundupan saat MM hendak menyerahkan barang kepada WBP lain berinisial RAW.
"Saat berada di ruang besuk itu, petugas Lapas curiga dengan gerak-gerik MM. Karena sebelum bertemu dengan suaminya ia didatangi salah satu narapidana berinisial RAW," tegasnya.
Saat itulah MM mengambil sesuatu dari balik jilbabnya dan hendak diserahkan. Seketika, petugas langsung mengambil tindakan dengan memeriksa lebih lanjut dan menemukan tiga paket sabu-sabu di dalam hijab yang dikenakan itu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
"Berdasarkan keterangan MM, ia mengaku mendapatkan titipan barang tersebut dari seseorang yang tidak dikenal. MM hanya diminta untuk membawa masuk ke dalam Lapas dan akan ada orang yang mengambilnya," urainya.
Bagi petugas, model jaringannya itu terputus-putus, berantai antara pemesan dan yang mengambil beda-beda. Sedangkan suaminya kelihatannya justru bukan pemesan, karena sudah tua dan kasusnya murni kriminal.
"Dari kasus ini pihak Lapas melakukan pemeriksaan terhadap enam warga binaan yang diduga terkait. Nantinya pihak kepolisian akan melakukan pendalaman lebih lanjut," ungkap Kepala Lapas Tulungagung, R Budiman P Kusumah.
Selain menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada pihak kepolisian, lanjut Budiman petugas Lapas Tulungagung juga mengambil langkah untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan. WBP yang dikunjungi MM, MYT serta sejumlah WBP lainnya yang diduga terlibat akan diperiksa lebih lanjut.
"Kami terus memperketat pengawasan, baik terhadap pengunjung maupun barang bawaannya. Upaya ini demi mencegah kejadian serupa," katanya.
Sementara penangkapan ini menambah daftar panjang upaya Lapas Tulungagung dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas.
"Komitmen kami untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas jaringan narkotika yang melibatkan WBP tetap kami galakkan," pungkasnya. Kem/Hel/Waw
Editor : Redaksi