Soal Dugaan Penjualan Tanah Gogol, Plt Bupati Sidoarjo Turun Mediasi Warga dan Kepala Desa Sidokerto Buduran

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MEDIASI - Plt Bupati Sidoarjo, Subandi turun tangan menyelesaikan konflik antara warga Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran, Sidoarjo dan Kepala Desa (Kades) Sidokerto, Ali Nasikin di Balai Desa Sidokerto, Senin (16/12/2024) malam.
MEDIASI - Plt Bupati Sidoarjo, Subandi turun tangan menyelesaikan konflik antara warga Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran, Sidoarjo dan Kepala Desa (Kades) Sidokerto, Ali Nasikin di Balai Desa Sidokerto, Senin (16/12/2024) malam.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Plt Bupati Sidoarjo, Subandi turun tangan menyelesaikan konflik antara warga Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran, Sidoarjo dan Kepala Desa (Kades) Sidokerto, Ali Nasikin. Pertemuan itu, berlangsung di Balai Desa Sidokerto, Senin (16/12/2024) malam.

Sejumlah pejabat daerah yang turut hadir diantaranya Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra M Ainur Rahman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Probo Agus Sunarno, Forkopimka Buduran, BPD serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam pertemuan itu, warga diwakili koordinator aksi, dr Rusdi Arif. Rusdi Arif langsung menyampaikan permasalahan yang dikeluhkan masyarakat Desa Sidokerto selama ini.
Rusdi Arif menyoroti persoalan utama, yakni dugaan penjualan tanah sisa ex gogol yang menjadi aset desa (aset negara). Ia menyebutkan tanah Gogol itu, dijual kepada pihak ketiga melalui proses yang dinilai tidak transparan.

"Kami menduga penjualan aset direkayasa oleh Kepala Desa dan sejumlah pihak lainnya. Kami mendesak agar tanah gogol itu dikembalikan kepada desa dan kasus ini diusut tuntas," ujar Rusdi Arif menjelaskan persoalan yang menyebabkan warga setempat sempat demo dam menyegel kantor desa itu.

Selain itu, Rusdi juga menyinggung dugaan pungutan liar pada program sertifikasi tanah melalui PTSL Tahun 2023.

"Sesuai tuntutan warga, kami tidak ingin jalur mediasi, karena warga meminta pengembalian aset desa serta penegakan hukum yang tegas dalam perkara ini," pintanya.

Sementara menanggapi tuntutan dan aspirasi warga itu, Plt Bupati Sidoarjo Subandi meminta agar warga tidak bertindak main hakim sendiri. Ia berjanji akan memastikan persoalan ini diselesaikan sesuai peraturan hukum yang berlaku.

"Terkait penjualan tanah ex gogol, kami mengingatkan pengelolaan aset desa sudah diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2016. Kalau peraturan itu dilanggar, Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun tangan," katanya.

Selain itu, Subandi menyebut Kepala Desa Sidokerto telah dipanggil penyidik Kejari Sidoarjo dan akan diperiksa pada Rabu (18/12/2024).

"Kami berharap proses hukum berjalan dengan baik agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa bisa dipulihkan. Kami berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakatnya. Kamis (18/06/2026),…

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana ruang kerja Bupati Sidoarjo, Subandi pada Rabu (17/06/2026) terasa berbeda dari biasanya. Jika ruangan itu, kerap…

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (PemKab) Sidoarjo bergerak cepat mengamankan dan menyukseskan program strategis nasional. Bupati Sidoarjo,…

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan gugatan warga Perumahan Mutiara Regency melawan Bupati Sidoarjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)…

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terus digulirkan di Kabupaten Sidoarjo. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK…

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…