Sidoarjo (republikjatim.com) - Puncak Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2024 dihadiri Forkopimda dan ratusan undangan dari berbagai stake holder, Jumat (13/12/2024). Acara yang dipusatkan di Alun-Alun Sidoarjo itu dipenuhi isak tangis haru dan bangga atas kemampuan prestasi dan kreasi seni para siswa disabilitas.
Seusai acara pentas seni dan penyerahan hadiah, Sekda Kabupaten Sidoarjo, Dr Fenny Apridawati bersama Forkopimda didapuk masak mie goreng Burung Dara untuk dinikmati undangan, khususnya para siswa disabilitas.
Selain itu, acara itu banyak atraksi dari para penyandang disabilitas yang tidak kalah dengan siswa umum lainnya. Diantaranya membaca ayat Suci Alquran seperti surat Al Mulk. Bahkan juga ada tarian, melukis, fashion show, memasak dan menyanyi yang pesertanya para penyandang disabilitas.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemkab Sidoarjo, Dr Tirto Adi mengatakan proses pengakuan dari PBB terhadap penyandang disabilitas dan ditetapkan sejak tanggal 3 Desember sebagai HDI.
"Soal tema Mewujudkan Dunia Inklusi yang Setara, maka penyandang disabilitas memiliki kesetaraan dan prioritas perhatian dari pemerintah dan dunia internasional. Karena itu, untuk mendapat pelayanan dan hak setara dalam pri kehidupan. Maka, Dikbud memiliki kewajiban untuk mendampingi dan pelayanan warga disabilitas untuk memperoleh pendidikan, pekerjaan dan keahlian," ujar Tirto Adi.
Sementara Plt Bupati Sidoarjo, Subandi diwakili Sekda Kabupaten Sidoarjo, Dr Fenny Apridawati mengapresiasi peran stake holder untuk meningkatkan kesetaraan para disabilitas, dalam berkarya, mengabdi dan berinovasi pengembangan diri. Terutama dalam meningkatkan taraf kehidupan serta bersaingan global yang semakin maju ke depan di saat proses digitalisasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
"Target dari peringatan Hari Disabilitas Internasional (DHI) Tahun 2024, perhatian Pemkab Sidoarjo cukup luar biasa. Karena produk Raperda tentang Disabilitas diproses ke Pemprov Jatim untuk dilakukan pengkajian, menilai dan menelaah sebelum disahkan menjadi Perda. Ini semua tidak lepas dari kepedulian bersama DPRD dan Pemkab Sidoarjo dalam turut serta membantu disabilitas," ungkap Fenny yang juga mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo ini.
Selain itu Fenny melanjutkan para disabilitas itu seperti kewajiban memperoleh pekerjaan, pendidikan, kepelatihan dan hal-hal lain yang memberikan rasa optimis dan percaya diri kaum disabilitas. Karena itu, dukungan semua pihak sangat dibutuhkan.
"Setidaknya, bidang pekerjaan bagi kaum disabilitas harus difasilitasi dan kewajiban setiap perusahaan. Walau tingkat pengangguran mengalami penurunan dari 8 koma, sekarang menjadi 6 koma. Kita harus terus berinovasi," pungkasnya. Mat/Waw
Editor : Redaksi