Kanwil DJP Jatim II Resmikan Tax Center ke 23 di Kampus Perpajakan ITB Ahmad Dahlan Lamongan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RESMIKAN - Kanwil DJP Jatim II meresmikan Tax Center atau pusat pengkajian, penelitian, pelatihan dan sosialisasi perpajakan Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Lamongan di JL KH Ahmad Dahlan No 41, Lamongan, Jawa Timur, Kamis (12/12/2024).
RESMIKAN - Kanwil DJP Jatim II meresmikan Tax Center atau pusat pengkajian, penelitian, pelatihan dan sosialisasi perpajakan Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Lamongan di JL KH Ahmad Dahlan No 41, Lamongan, Jawa Timur, Kamis (12/12/2024).

i

Lamongan (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) II meresmikan Tax Center atau pusat pengkajian, penelitian, pelatihan dan sosialisasi perpajakan Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Lamongan di JL KH Ahmad Dahlan No 41, Lamongan, Jawa Timur. Peresmian dilakukan dengan melakukan pengguntingan pita sebagai simbolis dimulainya kegiatan Tax Center yang letaknya berdekatan dengan Laboratorium Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Kamis (12/12/2024).

Acara ini merupakan rangkaian kelanjutan kegiatan setelah selesainya penandatanganan naskah perjanjian kerja sama Tax Center oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jatim II, Agustin Vita Avantin dan Rektor Institut Teknologi Dan Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan Lamongan Dr Hj Mu’ah.

Dari Kanwil DJP Jatim II yang hadir pada acara ini Heru Susilo (Kabid P2Humas) mewakili Kanwil DJP Jawa Timur II beserta staf, Kepala KPP Pratama Lamongan Arif Puji Susilo beserta staf. Sedangkan dari ITB Ahmad Dahlan dihadiri Wakil Rektor I dan III, Dekan Fakultas, dosen serta para staf akademik dan staf kemahasiswaan.

Wakil Rektor I ITB Ahmad Dahlan, Evi Dwi Kartikasari mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Pajak atas dimulainya kerja sama Tax Center itu.

"Keberadaan Tax Center ini, menjadi penyemangat kami dalam menaikkan branding Prodi Perpajakan ITB Ahmad Dahlan yang merupakan satu-satunya Jurusan Perpajakan Perguruan Tinggi di Lamongan," ujar Evi Dwi Kartikasari usai peresmian.

Kabid P2Humas mewakili Kepala Kantor Wilayah DJP Jatim II, Heru Susilo menilai Tax Center ITB Ahmad Dahlan Lamongan menjadi Tax Center yang ke 4 di Lamongan. Untuk di wilayah Kanwil DJP Jatim menjadi yang ke 23 melalui penandatanganan perjanjian kerja sama itu.

"Tax Center di perguruan tinggi merupakan perwujudan Tridharma Perguruan Tinggi yaitu sebagai institusi pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan serta pengabdian kepada masyarakat. Khususnya terkait pelaksanaan perpajakan," katanya.

Bagi Heru penerimaan pajak merupakan sumber utama Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara(APBN) yang oleh pemerintah dipergunakan secara transparan dan akuntabel untuk membiayai pembangunan berkelanjutan.

"Tax Center ITB Ahmad Dahlan Lamongan diharapkan bisa menjadi pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan bekerjasama dengan DJP dalam berperan secara signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya fungsi dan peranan pajak," tegasnya.

Pendapatan negara yang dipergunakan untuk membiayai pembangunan 72 persen dari penerimaan pajak, ditambah penerimaan cukai peranannya sekitar 83 persen pada APBN Tahun 2024. Karena itu, Tax Center pada Perguruan Tinggi dapat dimanfaatkan siswa (mahasiswa) dan civitas akademika melaksanakan pembelajaran berbasis pengalaman yang dikenal dengan istilah Experienced Based Learning.

"Mahasiswa dapat melaksanakan kegiatan kerja sama dengan pihak DJP melalui Kanwil DJP dan KPP/KP2KP terdekat untuk menjadi Relawan Pajak dalam program Renjani - Relawan Pajak untuk Negeri. Kegiatan kampus ini bisa memperoleh dua manfaat. Yakni pengalaman mahasiswa memraktikan ilmu perpajakannya di DJP sekaligus memperoleh feedback dalam perbaikan pembelajaran kurikulum perpajakan sesuai kebutuhan lapangan kerja," papar Heru.


Sementara Kanwil DJP Jatim II sangat berharap Tax Center ITB Ahmad Dahlan Lamongan dapat berperan aktif membantu pemerintah mewujudkan Wajib Pajak yang patuh membayar pajak sesuai ketentuan perpajakan.


Di akhir sambutan Heru Susilo menegaskan tentang Coretax sistim administrasi perpajakan yang akan dimulai penggunaannya Tahun 2025. Harapannya, agar masyarakat bisa memanfaatkan Coretax dengan baik, DJP di tahun 2024 ini sudah melaksanakan publikasi dan sosialisasi serta edukasi secara masif secara berjenjang kepada Wajib Pajak dan stakeholders lainnya, termasuk kepada Tax Center.

"Tax Center yang sudah mendapatkan edukasi Coretax diwajibkan melakukan edukasi kepada anggota Tax Center, dosen dan Relawan Pajak," katanya.

Keberadaan Tax Center ITB Ahmad Dahlan Lamongan bisa menambah dukungan kepada DJP dalam mempersiapkan implementasi Coretax untuk masyarakat. Khususnya, di kalangan civitas akademika di Kabupaten Lamongan.

Kegiatan ditutup dengan Kuliah Umum Perpajakan oleh Fungsional Penyuluh Kanwil DJP Jawa Timur II kepada mahasiswa jurusan perpajakan dan akuntansi. Para mahasiswa sangat antusias dalam mengikuti kuliah umum ini dengan mengajukan sejumlah pertanyaan seputar perpajakan kepada pemateri.

"Kami berharap dapat memberi tambahan pengetahuan serta nilai positif para mahasiswa yang merupakan calon-calon pemimpin di masa depan," pungkasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (PemKab) Sidoarjo bergerak cepat mengamankan dan menyukseskan program strategis nasional. Bupati Sidoarjo,…

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan gugatan warga Perumahan Mutiara Regency melawan Bupati Sidoarjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)…

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terus digulirkan di Kabupaten Sidoarjo. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK…

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Estafet kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo di bawah komando H Rizza Ali Faizin, M PdI langsung bergerak cepat merajut…

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mengisi hari libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo, Subandi memilih turun langsung ke masyarakat.…