Sebagai Saksi, Mas Iin Dukung Penyelesaian Kasus Dana Hibah DPRD Jatim Bersama 6 Saksi Lain Saat Diperiksa KPK

author republikjatim.com

republikjatim.com

Selasa, 12 Nov 2024 17:06 WIB

Sebagai Saksi, Mas Iin Dukung Penyelesaian Kasus Dana Hibah DPRD Jatim Bersama 6 Saksi Lain Saat Diperiksa KPK

i

Mantan anggota Fraksi PKB DPRD Jatim sekaligus Cabup Sidoarjo dengan nomor urut 2, Achmad Amir Aslichin

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mendukung penuntasan penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah DPRD Jatim, Calon Bupati (Cabup) Sidoarjo Achmad Amir Aslichin (Mas Iin) secara kooperatif memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberi keterangan sebagai saksi, Senin (11/11/2024).


Dalam penuntasan perkara ini KPK juga memeriksa beberapa mantan anggota DPRD Jatim. Salah satunya Adam Rusydi, politikus Partai Golkar yang saat juga menjabat sebagai Ketua Tim Pemenangan Paslon Subandi dan Mimik Idayana (BAIK).

Sejumlah saksi lainnya Aditya Halindra Faridzky, Agatha Retnosari, Agung Supriyanto, Ahmad Athoillah dan Ahmad Hadinuddin. Kesemuanya merupakan anggota DPRD Jawa Timur periode 2019 - 2024 yang diduga mengetahui dugaan penyimpangan dana hibah itu.


Saat memenuhi panggilan sebagai saksi, Mas Iin yang juga Cabup Sidoarjo nomor 2 ini, tiba di kantor Perwakilan BPKP Jawa Timur sekitar pukul 13.00 WIB. Dia memberi keterangan kepada tim penyidik KPK dengan tujuan membantu mempercepat proses penyidikan perkara ini. Pemeriksaan fokus pada keterlibatan tiga mantan pimpinan DPRD Jatim, yakni Kusnadi, Anwar Sadad dan Ahmad Iskandar.


"Saya hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan dan mendukung KPK dalam menuntaskan penyidikan terhadap dugaan perkara dana hibah. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 17.00 WIB. Pemeriksan berlangsung sekitar satu jam," ujar Mas Iin sambil mengaku siap membantu proses penegakan hukum dan transparansi.


Selain itu, Mas Iin berharap proses penyidikan dapat berjalan lancar dan tegas. Tujuannya, agar penyaluran dana hibah di masa depan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.


"Kami mendukung penuh upaya KPK dalam memastikan setiap anggaran publik yang digunakan sesuai peruntukannya demi kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT


Diketahui sebelumya KPK, pemeriksaan saksi Mas Iin dan beberapa pihak lainnya ini dilakukan untuk memperjelas aliran dana hibah yang diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi oknum-oknum tertentu itu.


Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menekankan pentingnya pemeriksaan saksi. Hal ini, untuk menggali lebih dalam dan memastikan kasus ini terungkap secara transparan.


"Kami menggali informasi untuk memahami jalur aliran dana hibah yang seharusnya dialokasikan untuk masyarakat," ungkap Tessa.


Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh-tokoh penting di DPRD Jatim. Apalagi, dalan kasus ini 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, meski identitas lengkapnya belum diungkap.


Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Sahat Tua Simanjuntak, mantan Wakil Ketua DPRD Jatim pada Desember 2022, yang membuka jalur penyidikan baru.
Saat ini, pihak KPK terus mendalami peran pihak-pihak yang terlibat dalam pengalihan dana ini. Dengan adanya dukungan para saksi yang kooperatif, pihaknya optimis dapat membawa kasus ini ke titik terang. Bahkan hingga pengembalian kepercayaan publik pada penegakan hukum serta pemerintahan yang bersih dan transparan. Ary/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal