DPRD Sidoarjo Dorong Aplikasi Si Tarjo Milik Dinas P2CKTR Jadi Solusi Permasalahan RTRW Bagi Investor

author republikjatim.com

republikjatim.com

Selasa, 29 Okt 2024 13:43 WIB

DPRD Sidoarjo Dorong Aplikasi Si Tarjo Milik Dinas P2CKTR Jadi Solusi Permasalahan RTRW Bagi Investor

i

LAUNCHING - Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Pemkab Sidoarjo, M Bachruni Aryawan dan beberapa anggota DPRD melaunching Sistem Informasi Tata Ruang Sidoarjo (Si Tarjo) di Aston Hotel Sidoarjo beberapa waktu lalu.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah anggota dan pimpinan DPRD Sidoarjo mendorong aplikasi Sistem Informasi Tata Ruang Sidoarjo (Si Tarjo) milik Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mampu menjadi solusi sejumlah permasalahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sidoarjo. Terutama, bagi kalangan investor yang kerap menghadapi berbagai persoalan di lapangan.

Salah satu contohnya adalah soal lahan yang terlanjur dibebaskan investor untuk pembangunan perusahaan atau industri. Akan tetapi, setelah dibebaskan dan investor itu mengurus perizinan pendirian industri itu ternyata di tolak. Hal ini lantaran lahan yang terlanjur dibebaskan itu, masih berstatus sebagai lahan hijau (pertanian).

Kondisi ini bakal berdampak pada lahan yang terlanjur dibeli investor dari kalangan petani menjadi mangkrak alias tidak dikerjakan untuk lahan pertanian lagi. Meski dalam kenyataan lahan itu berstatus lahan hijau. Permasalahan itu, kerap terjadi di 18 wilayah kecamatan di Sidoarjo lantaran investor tidak bisa mengecek langsung status tanah yang hendak dibebaskan dan dijadikan lahan industri itu.

Hal ini, lantaran ketidaktahuan investor dan tidak ada layanan aplikasi yang bisa menunjukkan status lahan yang hendak dimanfaatkan para investor baik untuk perumahan (property) maupun perusahaan (industry) yang mampu menunjukkan status tanah yang dibebaskan itu kategori lahan hijau (pertanian), kuning (industri) atau mala berstatus abu-abu.

"Nah setelah dilaunching aplikasi Si Tarjo milik Dinas P2CKTR maka tidak boleh ada lahan kosong lagi lantaran tidak bisa dimanfaat. Karena itu, aplikasi Si Tarjo ini inovasi solusi bagi kalang investor yang harus dimaksimalkan pemanfaatannya. Bahkan, sosialisasinya harus digenjot (diperbanyak) Dinas P2CKTR ke kalangan investor baik itu perumahan maupun sektor perindustrian," ujar Ketua DPRD Sidoarjo, H Abdillah Nasih kepada republikjatim.com, Senin (28/10/2024).

Lebih jauh Ketua DPRD Sidoarjo periode 2024 - 2029 yang akrab disapa Cak Nasih ini terdapat beberapa persiapan sebelum adanya launching aplikasi Si Tarjo. Persoalan lama itu, lanjut Ketua DPC PKB Kabupaten Sidoarjo ini diantaranya persoalan investor terlanjur membebaskan (membeli) lahan, akan tetapi statusnya lahan itu masih berstatus hijau. Padahal, status lahan hijau (pertanian) itu jelas tidak bisa digunakan industri maupun perumahan saat pengurus permohonan perizinannya.

"Dampaknya lahan yang sudah dibeli investor dari kalangan petani ini akhirnya mangkrak. Kalau sudah mangkrak lahan yang dibebaskan itu, maka investor merugi. Dampak lainnya, Pendapatan Asli Saerah (PAD) dari sektor penanaman modal dari investor yang masuk ke Sidoarjo mandeg dan tidak ada penyerapan tenaga kerja baik untuk kalangan industri maupun pembanguan perumahan atau property di Sidoarjo," ungkap politisi senior PKB asal Daerah Pilihan (Dapil) VI wilayah Kecamatan Waru dan Kecamatan Gedangan ini.

Hal yang sama disampaikan H Usman M Kes anggota DPRD Sidoarjo lainnya. Bagi politisi senior PKB yang akrab disapa Abah Usman ini, inovasi aplikasi Si Tarjo seharusnya tidak hanya menjadi solusi bagi kalangan investor. Akan tetapi juga sebagai bentuk optimalisasi pelayanan publik Pemkab Sidoarjo dalam layanan publik berbasis aplikasi digital (sistem online). Bahkan mampu memberikan kepastian hukum serta mampu menjadi solusi bagi adanya konflik soal lahan di Sidoarjo.

"Karena itu, P2CKTR Pemkab Sidoarjo usai melaunching program Si Tarjo harus memaksimalkan sosialisasinya. Diakui atau tidak aplikasi ini menjadi salah satu bentuk optimalisasi pelayanan publik Pemkab Sidoarjo dalam layanan publik berbasis aplikasi digital (sistem online). Selain itu, inovasi baru yang dikelola Dinas P2CKTR Pemkab Sidoarjo ini memberikan kemudahan masyarakat mengakses informasi tetang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kabupaten Sidoarjo," tegas mantan Ketua DPRD Sidoarjo periode 2019 - 2024 yang turut menghadiri acara Launching Aplikasi Si Tarjo ini bersama Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Sidoarjo, Muhammad Machmud.

Tidak hanya itu, lanjut Abah Usman aplikasi Si Tarjo juga harus terkoneksi dengan dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Abah Usman menyebutkan salah satunya terkoneksi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Pemkab yang dinahkodai, Rudi Setiawan itu. Bahkan juga mampu diakses oleh berbagai komponen. Diantaranya masyarakat umum, para stakeholder, termasuk kalangan pengusaha perumahan (properti), perdagangan dan jasa maupun dunia industri lainnya.

"Karena peluncuran aplikasi Si Tarjo kemarin itu, merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik ke masyarakatnya. Program dan inovasi ini seiring tuntutan masyarakat atas pentingnya keterbukaan informasi publik yang dapat diakses dengan mudah oleh semua pihak. Dengan layanan informasi berbasis elektronik (online) ini, tentu masyarakat tidak perlu lagi berkirim surat untuk mendapatkan informasi terkait RTRW di Sidoarjo ke Dinas P2CKTR Pemkab Sidoarjo. Tapi, cukup mengklik aplikasi itu, maka sudah dapat mengakses semua informasi yang diinginkan dan diharapkan sebelum investor melaksanakan pembebasan lahan," ungkap mantan Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo periode 2014 - 2019 ini.

Begitu pula lanjut Abah Usman saat aplikasi Si Tarjo dalam meningkatkan layanan publik dengan memanfaatkan aplikasi informasi berbasis elektronik ini, masih ada kelemahan dalam operasionalnya. Karena itu, pihak Dinas P2CKTR Pemkab Sidoarjo harus mau dan terus berusaha melaksanakan berbagai penyempurnaan di lapangan.

"Seharusnya sambil berjalan, Dinas P2CKTR itu terus melakukan beberapa penyempurnaan. Harapannya, layanan publik berbasis online ini betul - betul berjalan optimal dan bisa dinikmati masyarakat dan investor yang hendak masuk ke Sidoarjo," pinta politisi PKB Dapil I meliputi wilayah Kecamatan Sidoarjo, Buduran dan Kecamatan Sedati ini.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, Abah Usman juga mengapresiasi sekaligus mendukung langkah Dinas P2CKTR Pemkab Sidoarjo yang terus mengoptimalkan pelayanan publik itu. Termasuk, penerapan program layanan sistem online diberi nama Si Tarjo ini. Karena program ini dinilai dapat memberi kemudahan masyarakat mengakses segala informasi terkait dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Sidoarjo.

"Inovasi ini merupakan langkah positif yang harus didukung semua pihak. Apalagi, merujuk dinamika aktivitas berbagai sektor, mulai pengembangan industri, perdagangan, kebutuhan hunian, pendidikan hingga kebutuhan prioritas pemerintah daerah. Hampir semua pembangunan membutuhkan aplikasi ini," ungkap Usman.

Selain itu, lanjut Abah Usman bentuk dukungan anggota dan Pimpinan DPRD Sidoarjo atas penerapan layanan Si Tarjo ini juga sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) legislatif. Hal itu, tentunya pada tataran proses kebijakan sebagai dasar pelaksanaan program peningkatan pelayanan publik itu sendiri.

"Karena sebelumnya, kami (DPRD) Sidoarjo telah mengesahkan Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang RTRW Sidoarjo. Nah, Perda inilah yang menjadi dasar regulasi pelaksanaan program Si Tarjo, sebagai aplikasi pelayanan publik berbasis elektronik atau online itu," jelasnya.

Bagi Usman program Si Tarjo ini menjadi bentuk inovasi pelayanan sistem informasi keterbukaan yang menjadi hak publik. Apalagi, layanan ini memberikan informasi dengan segala aktualisasinya tanpa batas terkait dengan RTRW, baik terkait dengan kebijakan pemanfaatan lahan maupun status kepemilikannya.

"Dengan memanfaatkan aplikasi ini, masyarakat dapat mendapatkan informasi secara detail dan akurat. Ini tentunya tidak memicu konflik dan memberikan kepastian hukum dan investor maupun petani yang menjual lahannya. Karena dengan aplikasi ini tidak akan ada lagi salah sasaran. Aplikasi ini, sekaligus mencegah potensi penyimpangan lahan sekaligus sebagai kepastian hukum. Ini tentunya sangat penting bagi siapa pun yang ingin mengembangkan usaha, baik sektor industri, perdagangan dan jasa maupun hunian perumahan (property) di Sidoarjo," cetusnya.

Sedangkan anggota DPRD Sidoarjo lainnya, Dr Emir Firdaus berharap sistem informasi yang disajikan dalam aplikasi Si Tarjo ini menjadi momentum untuk meningkatkan akurasi data. Harapannya, lanjut mantan Wakil Ketua III DPRD Sidoarjo periode 2019 - 2024 ini kepercayaan publik semakin meningkat. Terutama, terkait dengan pengelolaan tata ruang yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan dan perundang - undangan.

"Aplikasi ini juga sebagai salah satu penguat legalitas yang secara transparan untuk menopang proses perizinan pemanfaatan lahan secara proporsional dan profesional. Bagi kami optimalisasi pelayanan publik terkait informasi RTRW itu tentu muaranya tidak lain mewujudkan pembangunan Sidoarjo secara terpadu, serasi, selaras dan seimbang. Termasuk berhasil, berdayaguna, berbudaya dan berkelanjutan secara produktif," tandas Emir Firdaus yang juga menjabat Ketua DPD PAN Kabupaten Sidoarjo sekaligus pernah turut hadir saat Peluncuran Aplikasi Si Tarjo ini.

Sementara itu, secara terpisah Kepala Dinas P2CKTR Pemkab Sidoarjo, M Bachruni Aryawan mengakui bakal siap menyempurnakan aplikasi Si Tarjo. Bakan lebih memaksimalkan lagi sosialisasi aplikasi ini setelah sekitar dua bulan diluncurkan.

"Terima kasih atas sejumlah masukkan dari para pimpinan dan anggota dewan Sidoarjo itu. Semua akan kami pertimbangan dan kami laksanakan sebagai evaluasi dan penyempurnaan yang dilahirkan oleh Dinas P2CKTR Pemkab Sidoarjo. Bahkan, akan banyak menjalankan program sosialisasi ke kalangan investor perumahan maupun industri (perusahaan) perdagangan dan jasa," pungkasnya. Adv/Ary/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal