14 Tak Diperpanjang, Plt Bupati Sidoarjo Serahkan 58 SK Penambahan Masa Jabatan Kades 2 Tahun

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SERAHKAN - Plt Bupati Sidoarjo, Subandi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penambahan masa jabatan Kepala Desa (Kades) yang akan berakhir masa jabatannya sesuai rekomendasi Kemendagri di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (09/05/2024).
SERAHKAN - Plt Bupati Sidoarjo, Subandi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penambahan masa jabatan Kepala Desa (Kades) yang akan berakhir masa jabatannya sesuai rekomendasi Kemendagri di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (09/05/2024).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Plt Bupati Sidoarjo, Subandi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penambahan masa jabatan Kepala Desa (Kades) yang akan berakhir masa jabatannya di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (09/05/2024). Penyerahan SK ini sesuai rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Setelah SK diserahkan, maka secara otomatis masa jabatannya bertambah 2 tahun dari 6 menjadi 8 tahun. UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa itu diteken Presiden Jokowi sejak 25 April 2024. UU itu membawa dampak positif. Pemkab Sidoarjo gerak cepat memberikan SK penambahan masa jabatan untuk 58 Kades yang akan berakhir masa jabatannya.

"Dengan adanya tambahan 2 tahun masa jabatan, Kades bisa memanfaatkan sebaik-baiknya untuk melaksanakan pembangunan di segala aspek secara optimal," ujar Subandi.

Subandi mengajak para Kades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk terus bersinergi, berdiskusi dan saling memberikan dukungan dalam mewujudkan kemandirian desa dan kondusifitas pemerintah desa.

"Pelayanan publik harus menjadi prioritas Kades. Kemandirian desa lebih ditingkatkan dengan menggali potensi - potensi desa yang dapat dikembangkan," ungkap mantan Kades Pabean, Kecamatan Sedati ini.

Selain itu, harapan ke depan Kades segera memperbaiki tata kelola pemerintahan desa. Karena, selama ini dinilai belum sempurna dan masih ada beberapa hal yang harusnya bisa dimaksimalkan.

"Berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Sidoarjo terdapat 14 Kades yang masa jabatannya habis pada bulan Mei 2024 ini yang tidak dapat diperpanjang karena suatu alasan tertentu," katanya.

Alasan itu, kata Subandi mulai dari pengunduran diri karena mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 atau karena meninggal dunia.

"Untuk mengisi kekosongan itu, nantinya akan ditunjuk seorang Penjabat (Pj) hingga usai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang rencananya paling cepat akan digelar pada awal Tahun 2025 mendatang," tandasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menerima penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 3 unit sepeda listrik dari…

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemkab Sidoarjo memberangkatkan sebanyak 28 unit bus yang mengantar 1.400 pemudik dalam program mudik gratis Lebaran Tahun …

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kejuaraan Cabang (Kejurcab) Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kabupaten Sidoarjo resmi digelar di Gedung Youth Center…

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Republik Indonesia (Basarnas) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten…

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Angin puting beliung menerjang wilayah Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Minggu (15/03/2026) sore kemarin. Dampaknya beberapa rumah di…

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Gelombang protes mewarnai kantor Polresta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin (16/03/2026). Massa yang tergabung …