14 Tak Diperpanjang, Plt Bupati Sidoarjo Serahkan 58 SK Penambahan Masa Jabatan Kades 2 Tahun

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SERAHKAN - Plt Bupati Sidoarjo, Subandi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penambahan masa jabatan Kepala Desa (Kades) yang akan berakhir masa jabatannya sesuai rekomendasi Kemendagri di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (09/05/2024).
SERAHKAN - Plt Bupati Sidoarjo, Subandi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penambahan masa jabatan Kepala Desa (Kades) yang akan berakhir masa jabatannya sesuai rekomendasi Kemendagri di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (09/05/2024).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Plt Bupati Sidoarjo, Subandi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penambahan masa jabatan Kepala Desa (Kades) yang akan berakhir masa jabatannya di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (09/05/2024). Penyerahan SK ini sesuai rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Setelah SK diserahkan, maka secara otomatis masa jabatannya bertambah 2 tahun dari 6 menjadi 8 tahun. UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa itu diteken Presiden Jokowi sejak 25 April 2024. UU itu membawa dampak positif. Pemkab Sidoarjo gerak cepat memberikan SK penambahan masa jabatan untuk 58 Kades yang akan berakhir masa jabatannya.

"Dengan adanya tambahan 2 tahun masa jabatan, Kades bisa memanfaatkan sebaik-baiknya untuk melaksanakan pembangunan di segala aspek secara optimal," ujar Subandi.

Subandi mengajak para Kades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk terus bersinergi, berdiskusi dan saling memberikan dukungan dalam mewujudkan kemandirian desa dan kondusifitas pemerintah desa.

"Pelayanan publik harus menjadi prioritas Kades. Kemandirian desa lebih ditingkatkan dengan menggali potensi - potensi desa yang dapat dikembangkan," ungkap mantan Kades Pabean, Kecamatan Sedati ini.

Selain itu, harapan ke depan Kades segera memperbaiki tata kelola pemerintahan desa. Karena, selama ini dinilai belum sempurna dan masih ada beberapa hal yang harusnya bisa dimaksimalkan.

"Berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Sidoarjo terdapat 14 Kades yang masa jabatannya habis pada bulan Mei 2024 ini yang tidak dapat diperpanjang karena suatu alasan tertentu," katanya.

Alasan itu, kata Subandi mulai dari pengunduran diri karena mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 atau karena meninggal dunia.

"Untuk mengisi kekosongan itu, nantinya akan ditunjuk seorang Penjabat (Pj) hingga usai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang rencananya paling cepat akan digelar pada awal Tahun 2025 mendatang," tandasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Senin, 04 Mei 2026 22:10 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - SMA Al Muslim Jawa Timur menghadirkan konsep kelulusan yang berbeda dan penuh nilai bermakna melalui kegiatan GraduAction 2026,…

Siapkan Skema Rp 209,5 Miliar, Bupati Kepala BPBD dan Dinas PUBM SDA Lobi BNPB Tangani Banjir Tahunan di Sidoarjo

Siapkan Skema Rp 209,5 Miliar, Bupati Kepala BPBD dan Dinas PUBM SDA Lobi BNPB Tangani Banjir Tahunan di Sidoarjo

Senin, 04 Mei 2026 21:33 WIB

Senin, 04 Mei 2026 21:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mengoptimalkan penanganan banjir tahunan yang kerap melanda sejumlah wilayah.…

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran era digital yang membuat anak-anak terpaku pada layar ponsel, sebuah oase keceriaan muncul dari sudut Desa…

Polisi Pastikan Kematian Kades Buncitan Sedati Murni Bunuh Diri, Jejak Digital Hand Phone Korban Jadi Bukti Krusial

Polisi Pastikan Kematian Kades Buncitan Sedati Murni Bunuh Diri, Jejak Digital Hand Phone Korban Jadi Bukti Krusial

Senin, 04 Mei 2026 13:55 WIB

Senin, 04 Mei 2026 13:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Teka-teki kematian Kepala Desa (Kades) Buncitan, Mujiono yang meninggal di Kantor Balai Desa Buncitan, Kecamatan Sedati,…

Warga Wonoplintahan Prambon Sidoarjo Temukan Mayat Membusuk di Bawah Pohon Pisang

Warga Wonoplintahan Prambon Sidoarjo Temukan Mayat Membusuk di Bawah Pohon Pisang

Minggu, 03 Mei 2026 22:32 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 22:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana tenang saat kerja bakti warga Dusun Wonogiri, Desa Wonoplintahan, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, mendadak berubah menjadi…

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Warga Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo mendadak gempar Minggu (03/05/2026) sore. Sosok pemimpin desa mereka, Mujiono…