14 Tak Diperpanjang, Plt Bupati Sidoarjo Serahkan 58 SK Penambahan Masa Jabatan Kades 2 Tahun

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SERAHKAN - Plt Bupati Sidoarjo, Subandi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penambahan masa jabatan Kepala Desa (Kades) yang akan berakhir masa jabatannya sesuai rekomendasi Kemendagri di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (09/05/2024).
SERAHKAN - Plt Bupati Sidoarjo, Subandi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penambahan masa jabatan Kepala Desa (Kades) yang akan berakhir masa jabatannya sesuai rekomendasi Kemendagri di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (09/05/2024).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Plt Bupati Sidoarjo, Subandi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penambahan masa jabatan Kepala Desa (Kades) yang akan berakhir masa jabatannya di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (09/05/2024). Penyerahan SK ini sesuai rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Setelah SK diserahkan, maka secara otomatis masa jabatannya bertambah 2 tahun dari 6 menjadi 8 tahun. UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa itu diteken Presiden Jokowi sejak 25 April 2024. UU itu membawa dampak positif. Pemkab Sidoarjo gerak cepat memberikan SK penambahan masa jabatan untuk 58 Kades yang akan berakhir masa jabatannya.

"Dengan adanya tambahan 2 tahun masa jabatan, Kades bisa memanfaatkan sebaik-baiknya untuk melaksanakan pembangunan di segala aspek secara optimal," ujar Subandi.

Subandi mengajak para Kades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk terus bersinergi, berdiskusi dan saling memberikan dukungan dalam mewujudkan kemandirian desa dan kondusifitas pemerintah desa.

"Pelayanan publik harus menjadi prioritas Kades. Kemandirian desa lebih ditingkatkan dengan menggali potensi - potensi desa yang dapat dikembangkan," ungkap mantan Kades Pabean, Kecamatan Sedati ini.

Selain itu, harapan ke depan Kades segera memperbaiki tata kelola pemerintahan desa. Karena, selama ini dinilai belum sempurna dan masih ada beberapa hal yang harusnya bisa dimaksimalkan.

"Berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Sidoarjo terdapat 14 Kades yang masa jabatannya habis pada bulan Mei 2024 ini yang tidak dapat diperpanjang karena suatu alasan tertentu," katanya.

Alasan itu, kata Subandi mulai dari pengunduran diri karena mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 atau karena meninggal dunia.

"Untuk mengisi kekosongan itu, nantinya akan ditunjuk seorang Penjabat (Pj) hingga usai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang rencananya paling cepat akan digelar pada awal Tahun 2025 mendatang," tandasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana ruang kerja Bupati Sidoarjo, Subandi pada Rabu (17/06/2026) terasa berbeda dari biasanya. Jika ruangan itu, kerap…

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (PemKab) Sidoarjo bergerak cepat mengamankan dan menyukseskan program strategis nasional. Bupati Sidoarjo,…

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan gugatan warga Perumahan Mutiara Regency melawan Bupati Sidoarjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)…

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terus digulirkan di Kabupaten Sidoarjo. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK…

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Estafet kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo di bawah komando H Rizza Ali Faizin, M PdI langsung bergerak cepat merajut…