Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemotongan Insentif di BPPD, Gus Muhdlor Pasrah ke Tim Pengacara

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITETAPKAN - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditetapkan tersangka oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus pemotongan dana insentif di Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.
DITETAPKAN - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditetapkan tersangka oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus pemotongan dana insentif di Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menyatakan bakal sepenuhnya menyerahkan masalah hukum itu ke tim Penasehat Hukum (PH). Pernyataan ini disampaikan Bupati Sidoarjo yang akrab disapa Gus Muhdlor itu, seusai acara Halal Bihalal bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pendopo Delta Wibawa,Selasa (16/04/2024).

Selain itu, Bupati Sidoarjo yang menjabat mulai Tahun 2021 ini, juga menyatakan menghormati proses hukum yang diproses lembaga antirasuah (KPK) itu.

"Secara pribadi kami menghormati proses hukum dan akan menyerahkan kasus itu kepada tim penasehat hukum yang telah kami siapkan. Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan KPK. Kami mohon doa kepada seluruh masyarakat Sidoarjo. Terkait lebih lanjut kasus ini, mungkin bisa dikomunikasikan bersama tim pengacara (penasehat hukum) kami," ujar Gus Muhdlor di hadapan puluhan wartawan di Pendopo Delta Wibawa.

Selain itu, Gus Muhdlor menjelaskan secara umum, pihaknya juga menghormati dan mengikuti keputusan yang dikeluarkan tim penyidik KPK. Sedangkan ditanya terkait potensi proses praperadilan, Gus Muhdlor tetap bersikukuh menyerahkan sepenuhnya masalah itu, ke tim penasehat hukum yang disiapkannya.

"Yang jelas, kami menghormati proses ini. Karena ini negara hukum banyak jalan yang akan ditempuh. Kami mohon doanya saja," pinta Bupati alumni Fisip Unair Surabaya ini.

Sedangkan sejumlah langkah yang bakal ditempuh Bupati muda ini salah satunya bakal berkoordinasi dan berkomunikasi dengan tim penasehat hukum (pengacara) terlebih dahulu.

"Nanti tim pengacara saya yang akan menyampaikan soal langkah-langkah hukum selanjutnya," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, tim KPK akhirnya menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atua Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi. Tim penyidik KPK menduga Gus Muhdlor menerima uang dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

"Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media, bahwa betul yang bersangkutan menjabat Bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri Selasa (16/04/2024) seperti dilansir kompas.com.

Ali menjelaskan penetapan tersangka ini berdasar hasil analisa keterangan yang disampaikan para saksi, tersangka dan sejumlah alat bukti yang telah dikantongi penyidik KPK. Hasilnya, penyidik menemukan peran dan keterlibatan beberapa pihak yang diduga turut serta dalam tindakan rasuah di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo itu.

"KPK kemudian menggelar ekspose dan menyepakati pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban hukum. Diduga ada yang menikmati adanya aliran sejumlah uang itu," paparnya.

Sementara itu, Ali Fikri mengaku pihaknya bakal mengabarkan lebih lanjut perkembangan perkara yang diduga menjerat Gus Muhdlor itu secara bertahap kepada media. Hel/Waw

Berita Terbaru

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan gugatan warga Perumahan Mutiara Regency melawan Bupati Sidoarjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)…

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terus digulirkan di Kabupaten Sidoarjo. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK…

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Estafet kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo di bawah komando H Rizza Ali Faizin, M PdI langsung bergerak cepat merajut…

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mengisi hari libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo, Subandi memilih turun langsung ke masyarakat.…

Genjot Ekonomi Desa, Bupati Subandi Wajibkan ASN hingga RT dan RW Gabung Koperasi Merah Putih

Genjot Ekonomi Desa, Bupati Subandi Wajibkan ASN hingga RT dan RW Gabung Koperasi Merah Putih

Selasa, 16 Jun 2026 21:54 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah besar diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk memperkuat fondasi ekonomi dari lini paling bawah. Bupati…