Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Subandi didampingi Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Kayan beserta Pj Sekretaris Daerah Sidoarjo Andjar Surdjadianto mengikuti kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan PDTT Semester II Tahun 2023 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Timur di JL Raya Bandara Juanda, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Jumat (22/12/2023).
Kegiatan yang diselenggarakan perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur ini dilengkapi penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Tahun Anggaran (TA) 2023. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja di serahkan kepada 41 Pemerintah Kabupaten/Kota se Jawa Timur.
Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Karyadi mengutarakan pemeriksaan keuangan ini sebagai dasar setiap Kabupaten/Kota untuk membantu pemerintah provinsi mengatur keuangannya. Bahkan di bulan Januari 2024 nanti akan ada pengumuman terkait dari hasil pemeriksaan keuangan itu.
"BPK Perwakilan Jawa Timur telah melakukan pemeriksaan keuangan pada setiap Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Tujuannya, untuk membantu pemerintah provinsi mengatur keuangannya," kata Karyadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan tanggung jawab pengelola keuangan harus dilakukan dengan transparansi dan sesuai dengan keadaan yang ada di daerah.
"Saya berharap pengelola keuangan yang berada di daerah-daerah harus transparansi sesuai dengan keadaan. Jangan ada yang ditutupi ataupun dihilangkan. Karena semua ini untuk kemajuan Provinsi Jawa Timur dan kemajuan daerah masing-masing," pungkas Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Hel/Waw
Editor : Redaksi