Sidoarjo (republikjatim.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sidoarjo menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal keempat kali. Kali ini acara dipusatkan di Lapangan Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo dengan melibatkan seniman Ludruk Karya Budaya.
Sedangkan lakon pagelaran ludruk kali ini Sarip Tambak Oso sebagian toko masyakarat yang paling terkenal dan disegani melawan penjajah Belanda asal Sidoarjo. Ludruk itu dimainkan secara epik oleh seniman senior Cak Tawar dan kawan - kawannya.
Meski bercerita soal lakon Sarip Tambak Oso, akan tetapi disela cerita selalu diselingi sosialiasi bahaya rokok ilegal bagi kesehatan konsumen dan merugikan keuangan negara. Hal ini lantaran tidak dilengkapi pita cukai maupun menggunakan pajak pita cukai palsu atau bekas.
Ribuan warga asal Desa Penambangan dan sekitarnya tumplek blek menikmati seni ludruk yang mulai pudar dan ditinggal generasi muda itu. Selain itu, ratusan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memenuhi Lapangan dan JL Raya menuju Balai Desa Penambangan.
Dalam acara ini, selain dihadiri Kepala Satpol PP Pemkab Sidoarjo, Yany Setyawan juga dihadiri Camat Balongbendo, Ahmad Farhan Jazuli, Kepala Desa Penambangan Helmi Firmansyah. Selain itu juga dihari Komandan Koramil dan Kapolsek Balongbendo.
"Melibatkan seniman ludruk saat sosialisasi Gempur Rokok Ilegal sangat penting. Karena kesenian ludruk sangat dekat dengan masyarakat. Melalui seni ludruk ini sosialisasi semakin mudah diterima dan dicerna masyarakat. Ini sesuai kearifan lokal budaya warga Balongbendo dan sekitarnya yang mencintai kesenian tradisional," ujar Kepala Satpol PP Pemkab Sidoarjo, Yany Setyawan kepada republikjatim.com, Selasa (12/12/2023) malam.
Saat ini, kata Yany seni dan budaya ludruk mulai jarang tampil di berbagai pertunjukkan. Hal ini sebagai dampak dari kemajuan teknologi informasi. Kendati demikian, lanjut Yany pihaknya tetap berharap ludruk sebagai kesenian lokal Sidoarjo tetap eksis dan bisa dinikmati masyarakat Sidoarjo secara luas. Bahkan kaum milenial hingga generasi Z memahami seni dan budaya itu.
"Artinya ludruk merupakan kesenian dan budaya bukan mitos. Dengan parik'an, berita dan dagelan (guyon) seniman ludruk Cak Tawar sosialiasi pemberantasan (gempur) rokok ilegal agar mudah dicerna dan diterima masyarakat," imbuhnya.
Yany berharap usai sosialiasi masyarakat dapat membantu memberantas peredaran rokok ilegal yang dinilai merugikan negara dan masyarakat. Pihaknya mengajak semua lapisan masyarakat ikut bersama-sama memberantas rokok ilegal. Alasannya, selain membahayakan kesehatan juga merugikan keuangan negara.
"Sejatinya hasil cukai rokok masuk program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Nah, oleh pemerintah pusat dikembalikan kepada daerah masing - masing untuk kebutuhan masyarakat daerah itu sendiri. Mulai kebutuhan di bidang pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur hingga berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan sebagainya. Salah satu contoh seperti kegiatan hiburan dan sosialiasi melibatkan ludruk Karya Budaya bersama seniman Cak Tawar ini juga menggunakan anggaran cukai," tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal yang sama disampaikan Camat Balongbendo, Ahmad Farhan Jazuli. Mantan Sekcam Balongbendo ini menilai sosialisasi pemberantasan rokok ilegal ini sangat penting. Tujuannya agar masyarakat juga terlibat dalam pemberantasan rokok illegal. Salah satunya acaranya dengan memberi tahu masyarakat soal ciri utama rokok ilegal. Yakni tidak menggunakan cukai.
"Pastikan rokok kalau tidak ada cukainya pasti ilegal. Kalau ada di pasaran jangan dibeli. Karena penyumbang pajak terbesar bagi negara dan pembangunan adalah cukai rokok. Apalagi, pajak pita cukai rokok dikembalikan ke masyarakat melalui program bagi hasil untuk pembangunan fisik dan sumber daya manusia di daerah," ungkap Farhan.
Menurut Camat Alumni SMAN 4 Sidoarjo ini, sosialiasi Gempur Rokok Ilegal dengan melibatkan seniman Ludruk sebagai upaya nguri-nguri budaya. Selain itu juga menghidupkan ratusan UMKM yang membuka usahanya di dalam dan diluar lapangan Desa Penambangan.
"Selain tidak beli rokok tanpa cukai, saya nitip ke warga. Desa Penambangan harus dadi kotanya Kecamatan Balongbendo. Karena posisinya ada di poros tengah. Tujuannya agar Kecamatan Balongbendo ada kesetaraan dengan daerah lainnya," ungkap Farhan.
Sementara Kepala Desa Penambangan Helmi Firmansyah mengucapkan terima kasih kepada Satpol PP Pemkab Sidoarjo yang sudah menyuguhkan hiburan rakyat Ludruk Karya Budaya bagi warga Balongbendo, terutama warga Desa Penambangan. Apalagi, pelaksanaanya Sosialiasi Gempur Rokok digelar di lapangan desanya.
"Kami selalu terbuka bagi siapa saja yang mau menempati lapangan desa kami. Karena ini bisa meningkatkan penghasilan pelaku UMKM Bumdes Karya Abadi Penambangan. Kami juga akan menghimbau warga untuk tidak membeli rokok yang tidak ada cukainya. Percayalah rokok bercukai hasil pajaknya dikembalikan lagi ke masyarakat. Kami pun berkeinginan pajak hasil cukai rokok bisa dinikmati warga kami. Baik berupa BLT, pembangunan dan sebagainya," tandasnya. Adv/Zak/Waw
Editor : Redaksi