Sidoarjo (republikjatim.com ) - Pemkab Sidoarjo memastikan program Kartu Usaha Perempuan Mandiri (Kurma) berjalan lancar. Program bantuan permodalan usaha bagi kelompok usaha perempuan itu tengah ditunggu - tunggu ribuan masyarakat calon penerima.
Sudah dua pekan ini Inspektorat dibantu Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Pemkab Sidoarjo melakukan klarifikasi lapangan penerima Kurma di setiap kecamatan. Klarifikasi lapangan itu kembali dilanjutkan, Senin (04/12/2023).
Klarifikasi itu dilakukan untuk memastikan program itu tepat sasaran. Program Kurma sendiri menjadi satu dari 17 program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo. Program ini untuk meningkatkan ekonomi kreatif perempuan di Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali mengatakan program Kurma bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan kaum perempuan. Skalanya di tingkat RT. Ibu - Ibu RT yang memiliki kelompok usaha dapat mengajukan bantuan permodalan. Setiap kelompok usaha dapat beranggotakan 5 sampai 10 orang perempuan. Usahanya bisa bermacam-macam.
"Kami berharap dengan bantuan permodalan usaha seperti ini kelompok usaha perempuan di Sidoarjo akan semakin tumbuh dan berkembang. Program Kurma ini khusus diberikan kepada kelompok usaha perempuan, mereka akan akan menerima bantuan permodalan usaha dengan nilai bervariasi mulai Rp 5 juta sampai Rp 50 juta per kelompok usaha," ujar Bupati muda yang akrab disapa Gus Muhdlor ini kepada republikjatim.com, Senin (04/12/2023).
Gus Muhdlor berharap dukungan semua pihak agar program ini berjalan lancar. Mulai dari pemerintah desa, kecamatan hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat mengawal program itu. Bahkan, Bupati alumni Fisip Unair Surabaya ini juga meminta Inspektorat Pemkab Sidoarjo untuk memperkuat pengawasan.
"Langkah ini diperlukan agar program ini tidak salah sasaran maupun terjadi penyimpangan. Penguatan pengawasan internal dari Inspektorat Pemkab Sidoarjo kita lakukan agar program yang baik ini, tidak salah sasaran maupun terjadi penyimpangan saat bergulir di lapangan," pinta Bupati alumni SMAN 4 Sidoarjo ini.
Kepala Dinas Koperasi dan Usah Mikro (Dinkop UM) Pemkab Sidoarjo, Mohamad Edi Kurniadi menyampaikan Tahun 2023 ini terdapat sebanyak 3.007 kelompok usaha perempuan yang memperoleh bantuan permodalan program Kurma. Saat ini, Inspektorat Sidoarjo bersama instansinya tengah melakukan klarifikasi lapangan terhadap penerima program Kurma itu. Klarifikasi lapangan sudah dilakukan sejak dua pekan lalu. Hal itu, dilakukan untuk memastikan kelompok usaha perempuan penerima Kurma itu benar - benar sesuai dengan kriteria yang berhak menerimanya.
"Klarifikasinya mulai dari usahanya, anggotanya wajib ber KTP Sidoarjo maupun anggota bukan istri PNS, TNI, Polri maupun istri pegawai BUMD. Klarifikasi lapangan merupakan tindak lanjut keseriusan Pemkab Sidoarjo menyikapi pelaksanaan Kurma ini agar benar-benar dinikmati kelompok usaha ibu-ibu yang memang benar-benar membutuhkan bantuan permodalan bagi usahanya," tegas Edi.
Edi menjelaskan saat ini sudah dilakukan klarifikasi lapangan sebanyak 568 kelompok usaha perempuan. Dalam dua sampai tiga hari lagi kegiatan itu akan diintensifkan untuk validasi keabsahan 3.007 kelompok usaha perempuan penerima program Kurma. Tim akan menyebar ke seluruh kecamatan untuk memastikan program Kurma tidak diberikan kepada kelompok usaha perempuan abal-abal.
"Setelah clear semua (klarifikasi lapangan), insyaallah Minggu ini pencairan bantuan permodalan usaha program Kurma bisa langsung dimanfaatkan kelompok usaha perempuan penerimanya," paparnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pejabat asal Madura ini menjelaskan pencairan bantuan permodalan usaha program Kurma melalui BPR Delta Artha. Dalam pengambilannya masing - masing kelompok usaha perempuan wajib melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai. Hal itu, untuk memastikan kebenaran usaha dari kelompok usaha perempuan itu.
"Pencairan bantuan program Kurma akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama kemarin sudah dilakukan pencairan bantuan permodalan usaha kepada 297 kelompok usaha perempuan. Sisanya, akan dituntaskan setelah klarifikasi lapangan selesai," katanya.
Bagi Edi, SPTJM ini diperlukan untuk memastikan semua kelompok memberikan data maupun informasi dan penggunaan anggaran bantuan permodalan usaha sudah sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan. Yakni sesuai dengan rencana bisnis mereka.
"Kalau ada informasi bohong, informasi yang tidak benar dan penggunaan bantuan permodalan usaha ini tidak sesuai dengan rencana bisnis, maka harus mengembalikannya ke kas daerah," pintanya.
Sementara Ketua Kelompok Kurma Ikan Bakar Ridho Desa Gebang, Widayati berharap program Kurma dapat diteruskan. Alasannya, keberadaannya sangat membantu dalam mengembangkan usaha yang dikelola secara bersama-sama itu. Menurutnya, sejak satu tahun ini dirinya menjalankan usaha bersama lima orang ibu-ibu tetangganya.
"Keuntungannya saya rasa cukup untuk menambah penghasilan keluarga kami berlima. Waktu belum ada program Kurma kita pakai uang pribadi sendiri. Nah, setelah ada Kurma kita bersyukur dapat tambahan modal usaha," ungkapnya.
Widayati berkeinginan mengembangkan usahanya dengan membuka warung secara permanen. Saat ini tempat usahanya masih di rumah. Selain itu, pemasarannya juga dilakukan secara online. Dengan bantuan permodalan usaha yang diterimanya, dirinya berharap usahanya akan semakin berkembang.
"Bantuan program Kurma yang kami terima sebesar Rp 8 juta. Bantuan itu akan semaksimal mungkin kami kelola bersama untuk mengembangkan usaha. Harapannya nanti, kita bisa buka warung ikan bakar dengan bangunan yang permanen," urainya.
Widayati juga menuturkan pengajuan bantuan program Kurma tidaklah susah. Namun, ada sedikit kebingungan saat melakukan pengajuan melalui aplikasi Sipraja. Dirinya bersyukur ada pendampingan pemerintah desanya sehingga pengajuan yang dilakukan lancar tanpa kendala.
"Alhamdulillah dibantu pihak kelurahan. Pak Lurah bersama stafnya terjun langsung sehingga hari ini bisa clear bisa cair bantuan modal program Kurma itu," pungkasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi