Tax Amnesty Habis, WP Bisa Manfaatkan Program PAS Final

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KETERANGAN PERS - Kepala Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jatim II, Neilmaldrin Noor memberikan keterangan pers soal program Pengungkapan Aset secara Sukarela dengan Tarif Final (PAS-Final), Senin (27/11/2017).
KETERANGAN PERS - Kepala Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jatim II, Neilmaldrin Noor memberikan keterangan pers soal program Pengungkapan Aset secara Sukarela dengan Tarif Final (PAS-Final), Senin (27/11/2017).

i

Sidoarjo (republikjatim.com)- Kendati pemerintah sudah tidak memperpanjang program Tax Amnesti, akan tetapi Wajib Pajak (WP) masih bisa melaporkan aset yang selama ini belum dilaporkan melalui program Pengungkapan Aset secara Sukarela dengan Tarif Final (PAS-Final). Program baru ini, memanjakan WP yang belum sempat melaporkan hartanya dalam SPT tahunan.

Kepala Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jatim II, Neilmaldrin Noor mengatakan program PAS-Final memberi kesempatan ke seluruh WP yang hartanya selama ini belum dilaporkan dalam SPT Tahun 2015, maupun SPH. Caranya, dengan  mengungkapkan sendiri asetnya dan membayar pajak penghasilan yang dibagi dalam tiga tarif WP. 

"Ketiga tarif PAS-Final itu, kelompok orang pribadi umum sebesar 30 persen, Badan Umum sebesar 25 persen dan orang pribadi/badan tertentu (penghasilan usaha atau pekerjaan bebas Rp <4,8 miliar dan/atau karyawan dengan penghasilan

Menurut Neilmaldrin, Program PAS-Final mengacu Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 118/PMK.03/2016 tentang Pelaksanaan Program Pengampunan Pajak yang telah terbit dengan ditetapkannya PMK Nomor 165/PMK.03/2017. Dalam Permenkeu ini, selain mengatur mengenai tidak diperlukannya Surat Keterangan Bebas dan cukup menggunakan Surat Keterangan Pengampunan Pajak untuk memperoleh fasilitas pembebasan PPh atas balik nama aset dan atau bangunan yang diungkapkan dalam program Amnesti pajak.

"Program ini akan terus diberlakukan. Sedangkan pihak pajak sendiri tetap akan melakukan pendataan aset-aset WP berdasarkan dokumen yang diperoleh dari berbagai instansi. Sekarang kami sudah memiliki data-data aset WP," imbuhnya.

Untuk mendukung program ini, lanjut Neilmaldrin Direktorat Jenderal Pajak bakal memproses data-matching antara data yang dilaporkan WP dalam SPT dan SPH dibandingkan dengan data pihak ketiga yang diterima DJP. Selain itu, DJP sendiri menghimpun ratusan jenis data dari 67 instansi baik pemerintah maupun swasta sesuai undang-undang wajib memberikan data secara teratur kepada DJP.

"Program PAS-Final ini hanya bisa dimanfaatkan selama DJP belum menerbitkan Surat Perintah Pemeriksaan (SP2) karena ditemukan data aset yang belum diungkap. Kalau kami menemukan sendiri aset WP belum dilaporkan, maka dendanya sesuai aturan 200 persen," tegasnya.

Sementara saat ini, kata Neilmaldrin data yang dimiliki DJP berupa data Izin Usaha, Izin Penangkapan Ikan, Izin Pertambangan, Perkebunan dan Perkebunan. Selain itu juga Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Registrasi Produk Obat dan Makanan, kepemilikan tanah, kendaraan bermotor, hotel dan restoran.

"Sekarang DJP juga sudah diberi kewenangan sesuai Undang-undang Nomor 19 Tahun 2017 untuk mengakses data keunganan yang dimiliki lembaga keuangan seperti perbankan dan pasar modal. Mulai Tahun 2018, lembaga keuangan secara rutin memberikan data keuangan kepada Ditjen Pajak, termasuk data keuangan dari 100 negara lain yang sepakat bertukar informasi keuangan dalam rangka memerangi pelarian pajak lintas negara," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendadak berkirim surat (somasi) untuk mengembalikan tiga berkas sertifikat tanah yang beralas hak…

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 diwarnai beragam kegiatan sosio-kultural yang sarat nilai…

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Antusiasme masyarakat mewarnai pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan A Yani, Sidoarjo, Minggu (01/02/2026). Ribuan warga…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…