Tax Amnesty Habis, WP Bisa Manfaatkan Program PAS Final

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KETERANGAN PERS - Kepala Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jatim II, Neilmaldrin Noor memberikan keterangan pers soal program Pengungkapan Aset secara Sukarela dengan Tarif Final (PAS-Final), Senin (27/11/2017).
KETERANGAN PERS - Kepala Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jatim II, Neilmaldrin Noor memberikan keterangan pers soal program Pengungkapan Aset secara Sukarela dengan Tarif Final (PAS-Final), Senin (27/11/2017).

i

Sidoarjo (republikjatim.com)- Kendati pemerintah sudah tidak memperpanjang program Tax Amnesti, akan tetapi Wajib Pajak (WP) masih bisa melaporkan aset yang selama ini belum dilaporkan melalui program Pengungkapan Aset secara Sukarela dengan Tarif Final (PAS-Final). Program baru ini, memanjakan WP yang belum sempat melaporkan hartanya dalam SPT tahunan.

Kepala Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jatim II, Neilmaldrin Noor mengatakan program PAS-Final memberi kesempatan ke seluruh WP yang hartanya selama ini belum dilaporkan dalam SPT Tahun 2015, maupun SPH. Caranya, dengan  mengungkapkan sendiri asetnya dan membayar pajak penghasilan yang dibagi dalam tiga tarif WP. 

"Ketiga tarif PAS-Final itu, kelompok orang pribadi umum sebesar 30 persen, Badan Umum sebesar 25 persen dan orang pribadi/badan tertentu (penghasilan usaha atau pekerjaan bebas Rp <4,8 miliar dan/atau karyawan dengan penghasilan

Menurut Neilmaldrin, Program PAS-Final mengacu Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 118/PMK.03/2016 tentang Pelaksanaan Program Pengampunan Pajak yang telah terbit dengan ditetapkannya PMK Nomor 165/PMK.03/2017. Dalam Permenkeu ini, selain mengatur mengenai tidak diperlukannya Surat Keterangan Bebas dan cukup menggunakan Surat Keterangan Pengampunan Pajak untuk memperoleh fasilitas pembebasan PPh atas balik nama aset dan atau bangunan yang diungkapkan dalam program Amnesti pajak.

"Program ini akan terus diberlakukan. Sedangkan pihak pajak sendiri tetap akan melakukan pendataan aset-aset WP berdasarkan dokumen yang diperoleh dari berbagai instansi. Sekarang kami sudah memiliki data-data aset WP," imbuhnya.

Untuk mendukung program ini, lanjut Neilmaldrin Direktorat Jenderal Pajak bakal memproses data-matching antara data yang dilaporkan WP dalam SPT dan SPH dibandingkan dengan data pihak ketiga yang diterima DJP. Selain itu, DJP sendiri menghimpun ratusan jenis data dari 67 instansi baik pemerintah maupun swasta sesuai undang-undang wajib memberikan data secara teratur kepada DJP.

"Program PAS-Final ini hanya bisa dimanfaatkan selama DJP belum menerbitkan Surat Perintah Pemeriksaan (SP2) karena ditemukan data aset yang belum diungkap. Kalau kami menemukan sendiri aset WP belum dilaporkan, maka dendanya sesuai aturan 200 persen," tegasnya.

Sementara saat ini, kata Neilmaldrin data yang dimiliki DJP berupa data Izin Usaha, Izin Penangkapan Ikan, Izin Pertambangan, Perkebunan dan Perkebunan. Selain itu juga Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Registrasi Produk Obat dan Makanan, kepemilikan tanah, kendaraan bermotor, hotel dan restoran.

"Sekarang DJP juga sudah diberi kewenangan sesuai Undang-undang Nomor 19 Tahun 2017 untuk mengakses data keunganan yang dimiliki lembaga keuangan seperti perbankan dan pasar modal. Mulai Tahun 2018, lembaga keuangan secara rutin memberikan data keuangan kepada Ditjen Pajak, termasuk data keuangan dari 100 negara lain yang sepakat bertukar informasi keuangan dalam rangka memerangi pelarian pajak lintas negara," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Pemkab dan DPRD Sidoarjo Kolaborasi Perkuat E-Sport, Siapkan Atlet Petarung di Porprov Jatim 2027

Pemkab dan DPRD Sidoarjo Kolaborasi Perkuat E-Sport, Siapkan Atlet Petarung di Porprov Jatim 2027

Jumat, 29 Mei 2026 21:37 WIB

Jumat, 29 Mei 2026 21:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus mendorong penguatan olahraga elektronik (e-sport) sebagai wadah pengembangan bakat generasi muda sekaligus …

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026

Jumat, 29 Mei 2026 19:23 WIB

Jumat, 29 Mei 2026 19:23 WIB

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila  1 Juni …

Anggota DPR RI Kanang Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Dapil VII Jatim

Anggota DPR RI Kanang Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Dapil VII Jatim

Jumat, 29 Mei 2026 11:34 WIB

Jumat, 29 Mei 2026 11:34 WIB

Ngawi (republikjatim.com) - Momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah dimanfaatkan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ir Budi Sulistyono atau Kanang, untuk…

Tebar Keberkahan Idul Adha 1447 Hijriyah, Ketua DPC PKB Sidoarjo Nilai Kurban Aksi Nyata Melayani Rakyat

Tebar Keberkahan Idul Adha 1447 Hijriyah, Ketua DPC PKB Sidoarjo Nilai Kurban Aksi Nyata Melayani Rakyat

Kamis, 28 Mei 2026 11:13 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 11:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo menunjukkan komitmen sosialnya di Hari Raya Idul…

Sinergi Indah Idul Adha di SMAN 4 Sidoarjo, Mulai Alumni hingga Wali Murid Kompak Kurban 3 Sapi dan 6 Kambing

Sinergi Indah Idul Adha di SMAN 4 Sidoarjo, Mulai Alumni hingga Wali Murid Kompak Kurban 3 Sapi dan 6 Kambing

Kamis, 28 Mei 2026 09:28 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 09:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana penuh kebersamaan, kepedulian dan nilai-nilai pengabdian kepada Sang Khaliq begitu terasa di lingkungan SMAN 4 Sidoarjo.…

Idul Adha 1447 H, Bupati Sidoarjo Serahkan 1 Ekor Sapi 800 Kilogram untuk Masjid Agung dan Sapi Presiden ke Jabon

Idul Adha 1447 H, Bupati Sidoarjo Serahkan 1 Ekor Sapi 800 Kilogram untuk Masjid Agung dan Sapi Presiden ke Jabon

Rabu, 27 Mei 2026 18:09 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 18:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana khidmat dan penuh berkah menyelimuti pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah di Kabupaten Sidoarjo. Setelah…