Gandeng 113 Pemda, DJP dan DJPK Tanda Tangani Kerjasama Optimalkan Potensi Pajak Pusat dan Daerah

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KERJASAMA - DJP dan DJPK kembali bersinergi dengan Pemda provinsi/kabupaten/kota dalam optimalisasi penerimaan negara melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit Tahap V di Jakarta, Selasa (22/08/2023).
KERJASAMA - DJP dan DJPK kembali bersinergi dengan Pemda provinsi/kabupaten/kota dalam optimalisasi penerimaan negara melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit Tahap V di Jakarta, Selasa (22/08/2023).

i

Jakarta (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) kembali bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) provinsi/kabupaten/kota. Sinergi kerjasama ini terutama dalam optimalisasi penerimaan negara melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit Tahap V.

Kali ini penandatanganan PKS diikuti 113 Pemda. Total Pemda yang sudah mengikuti PKS sebanyak 367 Pemda dari total 552 Pemda di Indonesia. Dalam acara penandatanganan PKS yang diselenggarakan secara hybrid dengan 100 Kepala Daerah yang hadir luring dan 13 Kepala Daerah hadir daring ini.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah.

"Kalau kita ingin menuju negara yang lebih maju, makaharus terus berupaya meningkatkan tax ratio. Masih banyak ceruk yang dapat digali potensinya. Kita (pemerintah pusat dan daerah) memiliki subjek pajak yang sama. Karena itu mari duduk bersama dan saling mempertukarkan data," ujar Suryo Utomo kepada republikjatim.com di Aula Cakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat DJP, Jakarta (22/08/2023).

Melalui kerja sama ini, pemerintah pusat dan daerah akan dapat saling menghimpun dan mengalirkan data dan/atau informasi perpajakan. Bahkan melaksanakan pengawasan wajib pajak bersama, melakukan sharing knowledge proses bisnis pengawasan, pemeriksaan dan penagihan.

"Bahkan memberi dukungan kapasitas melalui bimbingan teknis penggalian potensi, sosialisasi terpadu, pendampingan penyusunan regulasi daerah dan perbaikan tata kelola pengaliran data," ungkapnya.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Luky Alfirman menambahkan pemerintah pusat berinisiatif membantu Pemda dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara mandiri melalui PKS ini.

"Jadi PKS ini sifatnya win-win solution untuk mencukupi kebutuhan belanja pusat dan daerah," katanya.

Selain itu Suryo Utomo menilai PKS Tripartit ini disupervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, karena PKS ini bertujuan mendukung Program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

"Dengan pencegahan korupsi, kami mengajak para Kepala Daerah untuk mempertukarkan data dan informasi secara digital. DJP saat ini tengah melakukan reformasi perpajakan dan membutuhkan dukungan seluruh Pemda soal interoperabilitas sistem. Itu akan mengurangi interupsi manusia dalam pertukaran data," urainya.

Hal itu sejalan dengan yang disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. Pahala menjelaskan KPK sangat antusias mendukung terlaksananya pertukaran data dalam PKS itu.

"Pertama kalau kita punya data PKB, data BPHTB, data PBB dan izin-izin perkebunan pertukarkan itu. kita bilang, data harus digital. Kedua, biasakan semua data pakai NIK (Nomor Induk Kependudukan). Hanya NIK yang memungkinkan di-cross ke kiri dan ke kanan, kalau nama sulit," paparnya.

Sejak PKS Tahap I dilakukan pada tahun 2019, beberapa kegiatan bersama telah berhasil dilaksanakan. Kegiatan itu diantaranya pemberian data dan informasi atas omzet wajib pajak daerah dari 207 Pemda, pemadanan dan tindak lanjut atas peredaran usaha wajib pajak. Kemudian pengawasan bersama terhadap 8.277 wajib pajak dengan 207 Pemda dan peningkatan kapasitas aparatur Pemda dengan bimbingan teknis baik oleh Kantor Wilayah DJP maupun DJPK.

"Termasuk di dalamnya kegiatan sosialisasi bersama untuk program tertentu atau aturan terbaru," jelasnya.

Selain itu, telah diberikan persetujuan izin pembukaan data perpajakan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) sebanyak 15 kali untuk kebutuhan penggalian potensi penerimaan wajib pajak daerah yang terindikasi belum melaporkan pajak daerah dengan benar.

"Kami berharap agar sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam PKS ini terus dijaga dan dipelihara agar dapat mengoptimalkan penerimaan negara dan mewujudkan Indonesia yang sejahtera," pungkas Suryo Utomo. Hel/Waw

Berita Terbaru

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - KB TK Al Muslim menggelar perayaan bertema Bangga Sidoarjo yang diikuti sekitar 170 siswa dari jenjang Kelompok Bermain (KB) dan…

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabupaten Sidoarjo memperingati Hari Jadinya yang ke-167. Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ini, sebagai tonggak…