Sidoarjo (republikjatim.com) - Call Center 112 milik Pemkab Sidoarjo mendapatkan laporan menarik yang melibatkan seorang nenek yang mengalami masalah dengan cincinnya. Laporan itu, berasal dari Fadli warga Desa Pilang, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo.
Saat menelepon Call Center 112, Fadli mengeluhkan cincin Karomin (neneknya) yang usia 64 tahun tidak bisa dilepas dari jarinya. Bahkan hingga membuat jari neneknya membengkak.
Seketika itu, tim petugas Damkar Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten (BPBD) Pemkab Sidoarjo segera merespons laporan dan memberikan bantuan langsung. Petugas Damkar berusaha untuk mengatasi situasi ini dengan hati-hati dan cermat. Tujuannya, agar tidak menyebabkan cedera atau kerusakan pada cincin dan jari nenek Karomin.
Salah satu petugas Damkar mengatakan perlu waktu beberapa saat bagi petugas Damkar untuk mengevaluasi kondisi cincin dan mencari solusi terbaiknya.
"Kami akhirnya berhasil melepaskan cincin dengan menggunakan teknik khusus dan alat medis yang sesuai," ujar petugas Damkar ini kepada republikjatim.com, Senin (31/07/2023).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah kejadian itu, petugas Call Center 112 Sidoarjo mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan berjaga-jaga saat mengenakan perhiasan. Terutama jika menghadapi masalah atau mengalami situasi darurat atau keadaan yang memerlukan bantuan segera, masyarakat diharapkan segera menghubungi Call Center 112 untuk mendapatkan bantuan yang cepat dan profesional.
"Laporan ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan perhiasan. Bahkan harus selalu siap menghadapi berbagai situasi darurat. Mari saling berbagi informasi dan peduli terhadap keselamatan diri dan sesama," tandas salah seorang petugas Call Center 112 Kabupaten Sidoarjo itu. Hel/Waw
Editor : Redaksi