Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Koperasi (Dinkop) dan Usaha Mikro serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Sidoarjo mencanangkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan perjanjian kinerja oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Edi Kurniadi dan Kepala Disperindag, Widiantoro Basuki disaksikan Pj Sekretaris Daerah Sidoarjo, Andjar Surjadianto serta Kepala Bagian Organisasi dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Sidoarjo di halaman Kantor Disperindag Pemkab Sidoarjo, Senin (15/05/2023).
Penandatanganan komitmen bersama pencanangan ZI menuju WBK/WBBM ini diikuti seluruh pegawai di lingkungan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro serta Disperindag Pemkab Sidoarjo.
Pj Sekda Sidoarjo, Andjar Surjadianto mengatakan pencanangan ZI menuju WBK/WBBM menjadi komitmen Pemkab Sidoarjo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pencanangan ini sendiri sudah dilakukan sejak Tahun 2019. Sejak itulah ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sidoarjo yang menjadi role model membangun ZI menuju WBK/WBBM.
"Sejalan dengan keinginan besar Bupati, predikat WBK/WBBM harus lebih banyak disandang OPD. Maka tahun 2023 ini secara masif, tim penilai internal yang didalamnya ada Inspektorat berupaya campaign luar biasa. Salah satunya, Kepada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan berkomitmen untuk mengikuti kontestasi ini," ujar Andjar Surjadianto.
Menurut Andjar dalam dua tahun terakhir ini, terdapat perubahan sistem pendaftaran ZI menuju WBK/WBBM. Perubahan sistem ini mengharuskan OPD yang mewakili instansi menuju WBK/WBBM itu hanya dijatah 3 per instansi. Mulai instansi yang ada di kementerian, provinsi maupun kabupaten/kota. Andjar berharap semangatnya tidak hanya pada kontestasi, tetapi semangatnya berupa dua hal yang menjadi output WBK/WBBM.
"Outputnya yang pertama layanan masyarakat yang sudah baik sekali dan kedua sudah tidak ada lagi perilaku koruptif dibuktikan dengan survei internal. Kemudian, kalau memang itu sudah memenuhi standar masuk dalam nominasi yang ada di Kemenpan lanjut disurvei yang dilakukan Kemenpan," ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Survei internal akan dilakukan Bagian Organisasi. Yakni akan melihat sejauh mana hasil Survei Kepuasaan Masyarakat (SKM) yang diterapkan setiap OPD dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Nantinya, SKM ini menjadi acuan untuk melakukan perbaikan layanan.
"Jadi setiap selesai memberi layanan itu meminta hasil ataupun feedback berupa layanan yang diberikan kepada yang bersangkutan dengan menyerahkan link survei. Seperti apa teknisnya akan dipandu Bagian Organisasi. Mari nikmati zona integritas ini secara gembira. Jangan dianggap sebagai sebuah hal yang membebankan," urainya.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemkab Sidoarjo, Edi Kurniadi memaparkan saat ini memasuki era baru dalam pelayanan publik. Pelayanan pemerintah saat ini menuju ZI. Komitmen bersama mewujudkan ZI menuju WBK/WBBM terus digencarkan pemerintahan. Yakni menciptakan pelayanan publik prima menjadi tujuan utamanya.
"Marilah bersama-sama mensukseskan ZI. Bukan hanya dilakukan pimpinan saja, tetapi juga harus sampai ke bawah. Saya berharap bapak, ibu dan rekan-rekan pegawai sekalian baik di tingkat Dinas Koperasi Usaha Mikro dan di Disperindag bersama-sama harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.
Sementara Kepala Disperindag Pemkab Sidoarjo, Widiantoro Basuki menegaskan ZI menjadi niatan pemerintah dalam mewujudkan reformasi birokrasi. Seperti halnya pencanangan ZI menuju WBK/WBBM di setiap instansi pemerintah.
"Kami dorong memberi layanan terbaik kepada masyarakat dari yang terbaik. Yang jelas nanti ke depan indikator ZI harus penuhi. Kita bekerja penuh tanggung jawab dan amanah. Jangan jadi beban, karena dengan menjalankan amanah ini, pekerjaan tidak akan terlalu berat. Semua ini murni, karena kita ingin memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat," tandasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi