Dapat Tambahan Kuota PTSL, Bupati Sidoarjo Siapkan Regulasi BPHTB Nol Persen

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SERAHKAN - Menteri Agraria Dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN), Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menyerahkan 299 bidang milik BMD dan BMN di Pendopo Delta Wibawa, Jumat (05/05/2023).
SERAHKAN - Menteri Agraria Dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN), Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menyerahkan 299 bidang milik BMD dan BMN di Pendopo Delta Wibawa, Jumat (05/05/2023).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menteri Agraria Dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN), Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto bakal menambah kuota PTSL untuk wilayah Sidoarjo jika program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dibebaskan dari biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) nol persen.

Hal itu disampaikan Hadi Tjahjanto usai menyerahkan secara simbolis sejumlah sertifikat Barang Milik Daerah (BMD), Barang Milik Negara (BMN), sertifikat wakaf dan sertifikat tempat ibadah gereja dan hindu dharma. Total sertifikat yang diserahkan 299 bidang. Yang paling banyak adalah sertifikat BMD yakni 261 sertifikat dan wakaf ada 28 sertifikat (NU dan perkumpulan lainnya) di Pendopo Delta Wibawa, Jumat (05/05/2023).

"Baru saja kita menyerahkan sertifikat baik sertifikat BMD, BMN maupun PLN, termasuk sertifikat tempat ibadah dan wakaf. Untuk program pensertifikatan tanah wakaf, akan kita teruskan sampai dengan akhir 2024 ini harus selesai semuanya," ujar Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto.

Kepada Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan nantinya akan ada penambahan untuk kuota program PTSL bagi Sidoarjo. Namun dengan catatan, Hadi minta untuk biaya BPHTB ini bisa dinolkan. Sehingga masyarakat bisa merasakan dampak langsung dari program PTSL ini.

"Saya sampaikan juga program PTSL ini sudah mengungkit perekonomian masyarakat. Dari 2017-2022 ini, kalau saya lihat di dasboardnya Pusdatin di Kementerian ATR/BPN itu ada Rp 5.218 triliun uang itu beredar di masyarakat hasil dari hak tanggungan. Artinya ada indikasi perekonomian rakyat sedang berkembang," imbuhnya.

Hadi juga meminta agar BPN Sidoarjo bisa segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan sertifikat tanah lapindo. Mantan Panglima TNI itu menargetkan bulan Mei ini harus sudah rampung.

"Akan segera saya serahkan untuk sebagian mungkin 4 atau 10 sertifikat sebagai simbol," tegasnya.

Sementara itu menanggapi tantangan dari Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Bupati Ahmad Muhdlor Ali berjanji akan segera mempelajari regulasi yang ada. Menurut Gus Muhdlor sapaan akrab Bupati Sidoarjo, selama ini aturan yang ada di Perda potongan BPHTB maksimal diberikan sebesar 50 persen.

"Prinsipnya, kami siap menerima tantangan dari Pak Menteri. Nol persen biaya BPHTB bagi penerima PTSL. Walau di Perda itu, pengurangannya maksimal 50 persen. Kami akan pelajari regulasi dan dasar legalnya," ungkap Gus Muhdlor yang juga alumni Fisip Unair Surabaya ini.

Tahun 2023 ini, kata Gus Muhdlor Kabupaten Sidoarjo menerima kuota program PTSL sebanyak 25.517 sertifikat. Jumlah itu bakal ditambah Menteri ATR/BPN jika Sidoarjo bisa memberikan keringanan dengan nol persen biaya BPHTB bagi penerima program PTSL.

"Sekali lagi, ini menjadi tantangan bagi kami untuk memastikan sebelum beliau kembali lagi ke Sidoarjo untuk peresmian penyerahan sertifikat rumah warga korban Lapindo di Renojoyo, Kecamatan Porong. Kami sudah harus menuntaskan secara legal dan sesuai regulasi. Yakni BPHTB terkait PTSL ini bisa nol persen," pungkas Bupati alumni SMAN 4 Sidoarjo ini. Hel/Waw

Berita Terbaru

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak akhir persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Dinas Pendidikan Jawa Timur menuai ketegangan. Mantan Plt Bupati…

Jaga dari Isu Kerusuhan, Forkopimda Jatim Bersatu Tangkal Hoaks dan Polarisasi Digital di Medsos

Jaga dari Isu Kerusuhan, Forkopimda Jatim Bersatu Tangkal Hoaks dan Polarisasi Digital di Medsos

Selasa, 04 Agu 2026 09:18 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 09:18 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Di tengah derasnya arus disinformasi dan konten provokatif yang beredar di ruang digital, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah…

Atasi Penumpukan Sampah di Sungai Sukodono, Wabup Sidoarjo Siapkan Solusi Jangka Pendek hingga Bangun TPS3R

Atasi Penumpukan Sampah di Sungai Sukodono, Wabup Sidoarjo Siapkan Solusi Jangka Pendek hingga Bangun TPS3R

Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembersihan berkala rupanya belum cukup untuk menyudahi persoalan tumpukan sampah di aliran sungai Kecamatan Sukodono.…

Hadiri Pengajian Qurrota A’yun, Wabup Sidoarjo Titip Doa Agar Tetap Amanah dan Bawa Pulang Bantuan Keuangan Pusat

Hadiri Pengajian Qurrota A’yun, Wabup Sidoarjo Titip Doa Agar Tetap Amanah dan Bawa Pulang Bantuan Keuangan Pusat

Senin, 03 Agu 2026 16:24 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pengajian rutin jamaah Qurrota A’yun di Masjid Nurul Yaqin, Perumahan Pondok Jati, S…

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81

Senin, 03 Agu 2026 16:03 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:03 WIB

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan…

Ratakan Belasan Gubuk Prostitusi Liar, Satpol PP Sidoarjo Bakar Lokalisasi Krengseng Krian

Ratakan Belasan Gubuk Prostitusi Liar, Satpol PP Sidoarjo Bakar Lokalisasi Krengseng Krian

Senin, 03 Agu 2026 14:12 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memberantas praktek prostitusi dan peredaran Minuman Keras (Miras) kembali…