Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah pimpinan dan anggota Komisi D DPRD Sidoarjo menyesalkan ketidakhadiran pihak salah satu rumah sakit yang beroperasi di wilayah Kecamatan Waru, Sidoarjo. Ini menyusul, pihak rumah sakit itu tidak menghadiri acara hearing atau rapat dengar pendapat yang melibatkan keluarga pasien, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), pemerintah desa serta sejumlah anggota dan pimpinan Komisi D DPRD Sidoarjo dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo.
Apalagi hearing kali ini soal kematian pasien yang diduga disebabkan lambannya penanganan pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit swasta di Waru itu.
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih menyesalkan ketikdakhadiran pihak rumah sakit di Waru itu. Menurutnya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing ini sebenarnya pihak rumah sakit itu harus hadir. Karena harus memberikan klarifikasi soal pelayanan penanganan pasien yang diduga meninggal dunia itu.
"Tapi, sayangnya hingga hearing selesai tidak ada satu pun yang hadir dari pihak manajemen rumah sakit. Kami akan memberikan kesempatan pertemuan kembali dan pihak rumah sakit akan dipanggil ulang untuk memberikan klarifikasi," ujar Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih kepada republikjatim.com, Rabu (12/04/2023) sore.
Bagi Nasih yang juga menjabat Ketua Fraksi PKB DPRD Sidoarjo ini, pembahasan dalam hearing kali ini sangat penting. Alasannya, karena mengenai dugaan keterlambatan penanganan pasien yang menyebabkan kematian seseorang.
"Harapan kami semua pihak harus terbuka. Kalau memang terkait dengan kesalahan dalam pelayanan, maka konsekuensinya harus diterima. Tapi saya berharap pihak rumah sakit harus bisa membangun komunikasi yang baik dengan pihak keluarga pasien. Kalau bisa sowan (berkunjung) dan melakukan komunikasi yang baik dengan pihak keluarga pasien yang meninggal itu," pintah Sekretaris DPC PKB Sidoarjo ini.
Hearing ini bermula karena adanya pelayanan rumah sakit swasta di Waru yang dinilai buruk oleh keluarga pasien dari Sri Sutami warga Desa Pranti, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Keluhan itu soal dugaan keterlambatan pelayanan yang menyebabkan pasien meninggal dunia.
"Kami dari keluarga mengadukan soal pelayanan rumah sakit yang kurang baik. Saat orang tua saya atas nama Teguh (67) yang mengalami sakit tidak dilayani dengan baik. Saat datang di rumah sakit kita tidak boleh masuk ke ruang UGD dan disuruh menunggu diluar. Katanya harus diluar dulu dan daftar dulu. Saya juga tidak tanya alasannya kenapa? Saya pikir saat saya daftarkan pasien bapak saya diberi tindakan, ternyata tidak?," jelas Sri Sutami saat berada di ruang pertemuan DPRD Sidoarjo mewakili keluarga pasien yang meninggal dunia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal yang sama disampaikan Kepala Desa (Kades) Pranti, Eko Purnomo dalam pertemuan itu. Menurutnya, saat peristiwa itu terjadi dirinya ditelepon pihak keluarga korban karena orang tuanya meninggal di rumah sakit itu.
"Setelah saya datang ke rumah sakit bertemu dengan dokter dan bertanya ke dokter soal pasien meninggal karena sakit apa? Tapi dijawab dokter pasien meninggal karena sakit jantung. Disitu saya mulai marah. Karena orang yang meninggal pasti sakit jantung. Padahal yang dikeluhkan keluarga proses penanganan dari awal," ungkap Kades Pranti.
Bagi Eko Purnomo seharusnya, pihak rumah sakit itu mengetahui tindakan medis apa yang harus dilakukan kepada pasien. Pertama penunjang medis (hasil cek laboratorium) dan itu tidak di ada cek laboratorium. Kemudian tidak ada infus maupun oksigen agar pasien tenang.
"Tapi kenyataannya semua itu tidak ada. Itu yang disayangkan pihak keluarga pasien yang meninggal itu," urainya.
Karena itu, Kades Pranti membantah alasan yang disampaikan pihak rumah sakit melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo. Yakni permasalahan muncul ketika jenazah sudah diantarkan ke rumah duka. Lalu ada petugas bagian kasir melakukan penagihan sisa uang pembayaran.
"Kita ini menanyakan tindakan medis dari rumah sakit terhadap pasien? Mana rekam medis pasien dan hasil lab pasien? Kok malah pihak rumah sakit menyampaikan permasalahan adanya petugas bagian kasir melakukan penagihan uang sisa pembayaran," pungkasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi