Kesempatan Anak Berkewarganegaraan Ganda Masuk Kewarganegaraan RI Tinggal 14 Bulan Lagi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari

i

Malang (republikjatim.com) - Pemerintah melalui PP Nomor 21 Tahun 2022 memberikan kesempatan kepada Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) yang belum atau terlambat memilih dan tidak mendaftar sebagai anak kewarganegaraan. Kesempatan yang diberikan selambat-lambatnya dua tahun setelah PP itu diterbitkan.

*Sekarang kesempatannya hanya tinggal sampai 31 Mei 2024 mendatang. Per Maret 2023 ini, kesempatan tinggal sekitar 14 bulan lagi," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari kepada republikjatim.com, Jumat (24/03/2023).

Imam menjelaskan untuk dapat memperoleh kewarganegaraan Indonesia, ABG harus melalui mekanisme permohonan pewarganegaraan kepada presiden. Permohonan itu disampaikan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Untuk mempermudah, ABG dapat mengajukan permohonan kepada Menkumham RI melalui Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham dimana dia tinggal atau berdomisili," imbuh Imam.

Imam melanjutkan dalam PP Nomor 21 Tahun 2022 merupakan kesempatan emas yang diberikan negara kepada ABG yang selama ini berada dalam situasi yang tidak pasti. Negara hadir untuk memberikan kepastian hukum terhadap langkah atau tindakan apa yang harus dilakukan oleh ABG jika mereka memilih Kewarganegaraan Indonesia.

"Meski pada saat yang lalu orang tua mereka karena ketidaksengajaan atau ketidaktahuannya, mengakibatkan mereka tidak memiliki SK Dwi Kewarganegaraan atau terlambat untuk memilih kewarganegaraan," tegasnya.

Tidak hanya itu saja, Imam juga mengajak seluruh stakeholder untuk berkolaborasi. Yaitu dengan menginventarisir subyek ABG di wilayah masing- masing dan memberikan data itu kepada pihaknya.

"Tujuannya agar kami dapat memberi advis (arahan) kepada mereka termasuk orang tua mereka mengenai langkah strategis yang perlu dilakukan kalau memilih kewarganegaraan Indonesia," paparnya.

Sementara pria kelahiran Pamekasan itu menegaskan kewarganegaraan perlu menjadi prioritas karena warga negara merupakan salah satu unsur hakiki dan unsur pokok suatu negara. Status kewarganegaraan seseorang dapat menimbulkan hubungan timbal balik antara warga negara dan negaranya.

"Karena setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negaranya. Sebaliknya, negara memiliki kewajiban memberikan perlindungan terhadap warganya. Jadi ada sisa waktu 14 bulan waktu ini tidak terlalu panjang. Karena itu jangan disia-siakan kesempatan yang baik ini," pungkasnya. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (17/09/2026) mendadak menyita perhatian. Sejumlah aktivis Pengurus…

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Nahdlatul…

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melangkah cepat dalam memperkuat fondasi pembangunan serta kepastian hukum daerah. Bupati…

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menanggapi maraknya keluhan orang tua siswa terkait tingginya biaya Outing Day Learning (ODL), Bupati Sidoarjo, Subandi…

Gercep Antisipasi Musim Hujan, Bupati Subandi Kerahkan 5 Alat Berat Keruk Sungai di Tanggulangin dan Candi

Gercep Antisipasi Musim Hujan, Bupati Subandi Kerahkan 5 Alat Berat Keruk Sungai di Tanggulangin dan Candi

Rabu, 16 Sep 2026 21:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 21:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah cepat dan tegas diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo sebagai upaya mengantisipasi ancaman banjir menjelang…

Puncaki Jamsostek Award Se-Jatim, Pemkab Sidoarjo Cetuskan Inovasi Satu ASN Lindungi Satu Pekerja Rentan

Puncaki Jamsostek Award Se-Jatim, Pemkab Sidoarjo Cetuskan Inovasi Satu ASN Lindungi Satu Pekerja Rentan

Rabu, 16 Sep 2026 20:50 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 20:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memberikan jaminan perlindungan sosial bagi warganya membuahkan hasil…