Versi Hitung Cepat, PKB Klaim Gus Muhdlor - Subandi Unggul Raih 41,57 Persen Suara


Versi Hitung Cepat, PKB Klaim Gus Muhdlor - Subandi Unggul Raih 41,57 Persen Suara UNGGUL - Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02, Ahmad Muhdlor Ali dan Subandi (Gus Muhdlor - Subandi) unggul sementara versi hitungan cepat dengan nilai perolehan 41,57 persen suara dengan sujud syukur di Kantor DPC PKB Sidoarjo, Rabu (09/12/2020).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali dan Subandi (Gus Muhdlor - Subandi) unggul sementara versi hitungan cepat (quick count) internal PKB Sidoarjo, Rabu (09/12/2020) malam. Capaian suara Paslon yang diusung PKB dan didukung Partai Nasdem dan PSI ini meraih suara 41,57 persen.

Hasil ini diklaim mengungguli suara paslon nomor urut 01, Bambang Haryo Soekartono dan M Taifiqulbar (BHS- Taufiq) dan Paslon nomor urut 03, Kelana Aprilianto - Dwi Astutik.

"Paslon kami unggul berdasarkan hasil quick count internal PKB," ujar Wakil Ketua DPW PKB Jawa Timur, Anik Maslachah kepada republikjatim.com, Rabu (09/12/2020).

Lebih jauh, politisi PKB ini menjelaskan meskipun hasilnya calon PKB unggul, pihaknya masih tetap menunggu rekapitulasi perhitungan KPU yang diprediksi bakal selesai sepekan lagi.

"Kami menerima dan melaksanakan apa pun yang menjadi keputusan KPU Sidoarjo berdasarkan hasil real count," imbuhnya.

Namun, tanpa mendahului hasil hitungan KPU, kata Wakil Ketua DPRD Jatim ini, tepat pada pukul 19.40, atas nama DPC PKB Sidoarjo dirinya mengucapkan syukur berdasarkan hasil quick count dari DPC PKB, Gus Muhdlor - Subandi menang. Menurutnya, dari suara masuk 93 persen, diketahui perolehan hasil suara nomor 01 mendapat 37,58 persen, paslon Nomor 02 mendapat 41,57 persen dan Paslon nomor 03 mendapat 20,85 persen.

"Hasilnya ada selisih 3,99 persen antara nomor dua dan satu. Nomor dua unggul. Kamu mengucapkan terima kasih ke Partai, timses, relawan dan partai pendukung yakni Partai Nasdem dan PSI serta seluruh masyarakat yang memberikan kepercayaan ke nomor urut 02," tegasnya.

Anik berharap semoga Paslon nomor urut 2 dapat melaksanakan amanah sebaik-baiknya sehingga membawa Sidoarjo lebih Maju Aman dan Sejahtera (MAS).

"Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 pasal 185 menyebut gugatan hanya bisa dilakukan bila ada selisih minimal 2 persen. Sehingga, kami yakin tidak akan ada gugatan dari Paslon lain. Karena, berdasarkan pengalaman ketika data masuk di atas 80 persen, maka data sudah stagnan hasilnya. Bagi kami, yang penting ini sudah menjadi legitimasi karena di atas 40 persen," ungkapnya.

Sementara Cawabup PKB Subandi mengucapkan terima kasih dan bersyukur. Dirinya memastikan Sidoarjo tetap bakal lebih sejahtera.

"Kami mendapat suara banyak di Sedati sebanyak 60 persen. Selain itu, Candi, Tulangan dan Sukodono," ungkapnya.

Sedangkan Cabup Gus Muhdlor mengakui kemenangannya adalah kemenangan masyarakat Sidoarjo.

"Ini bagian dari kemenangan masyarakat Sidoarjo. Semoga kami bisa menjalankan amanah ini dengan baik," tandasnya. Zak/Waw