Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi Bersama KPK, Pjs Bupati Sidoarjo Targetkan Angka Korupsi Turun


Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi Bersama KPK, Pjs Bupati Sidoarjo Targetkan Angka Korupsi Turun RAKOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Selasa (15/10/2024).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Selasa (15/10/2024). Kegiatan ini dengan mendatangkan narasumber dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pjs Bupati Sidoarjo, Muhammad Isa Anshori mengatakan langkah ini sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, legislatif dan seluruh stakeholder dalam upaya penurunan angka korupsi di Kabupaten Sidoarjo. Bahkan, fokusnya pada peningkatan Indeks Integritas dan Monitoring Center Of Prevention (MCP).

"Kami akan memastikan seluruh perangkat daerah bekerja sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan integritas. Targetnya, MCP Sidoarjo harus naik, begitu juga dengan Indeks Integritas," ujar Muhammad Isa Anshori kepada republikjatim.com, Selasa (15/10/2024).

Saat ini, MCP Sidoarjo Tahun 2023 nilainya sebesar 91 atau sama dengan rata-rata Jawa Timur yang juga 91, atau lebih tinggi dibandingkan nasional yang hanya 75. Sedangkan Indeks Integritas di Tahun 2022 sebesar 75,90 dan di Tahun 2023 sebesar 75,31. Namun, Isa Anshori berharap capaian itu bisa meningkat hingga Kabupaten Sidoarjo masuk 10 besar di Tahun 2024. Karena saat ini Kabupaten Sidoarjo masuk peringkat ke 21 di Jawa Timur.

"Paling tidak masuk 10 besar dalam mencapai peningkatan pemberantasan korupsi, atau naik signifikan dari tahun 2023 lalu. Selain itu, indeks integritas juga harus ikut naik. Ending dari upaya ini adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.

Sementara Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menegaskan jenis kasus korupsi yang sering terjadi di lingkungan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Yakni meliputi penyuapan dan pengadaan barang dan jasa.

"Kasus yang masih sering kami jumpai adalah penyuapan. Kemudian pengadaan barang dan jasa dengan modus seperti mark up harga dan keterlibatan dalam pelaksanaan proyek dengan swasta," jelasnya.

Hal senada disampaikan anggota Satgas Pencegahan Direktorat III Korupsi KPK, Irawati. Irawati menjabarkan 7 fokus potensi resiko korupsi. Diantaranya perencanaan, penganggaran, manajemen ASN, pajak daerah, pelayanan publik, pengadaan dan barang milik daerah.

"Untuk itu, rakor ini kami laksanakan agar tidak terjadi upaya korupsi pada perencanaan dan penganggaran APBD Tahun 2025. Mari kita bersama-sama melakukan pencegahan korupsi demi mewujudkan good government yang baik," tandasnya Ary/Waw