Kanwil DJP Jatim II Gelar Tax Gathering, Ajak WP Bersinergi Bangun Negeri Siap Memanfaatkan CORETAX


Kanwil DJP Jatim II Gelar Tax Gathering, Ajak WP Bersinergi Bangun Negeri Siap Memanfaatkan CORETAX GATHERING - Kanwil DJP Jawa Timur II (DJP Jatim II) menggelar acara Tax Gathering 2024 bersama para Pembayar Pajak Prominen Jawa Timur, di Surabaya, Selasa (15/10/2024).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kanwil DJP Jawa Timur II (DJP Jatim II) menggelar acara Tax Gathering 2024 bersama para Pembayar Pajak Prominen Jawa Timur, di Surabaya, Selasa (15/10/2024). Kegiatan dengan slogan Eratkan Sinergi, Wujudkan Harmoni, Bersama Membangun Negeri ini, mengambil tema dan simbol ARTALASENA. Artinya harmoni bersama menuju tujuan yang mulia. Bahkan, pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang merata melalui sistim perpajakan yang adil, transparan dan efisien.

Hadir dalam acara ini Kepala Kanwil DJP Jatim II, Agustin Vita Avantin bersama jajaran pejabatnya dan 100 Wajib Pajak (WP) pembayar pajak prominen yang berkontribusi besar pada penerimaan negara. Tax Gathering digelar sebagai media komunikasi langsung dengan Wajib Pajak-Pembayar Pajak. Bahkan, sebagai bentuk apresiasi sumbangsihnya atas ketaatan dan kepatuhan dalam membayar pajak bagi keberlangsungan pembangunan dan kemajuan negara.

Selain itu, bertujuan mendorong dan membina para Wajib Pajak-Pembayar Pajak (tax payer) agar menjadi lebih dekat, lebih erat dalam membangun komunikasi yang baik untuk bersinergi bersama petugas pajak (tax official). Terutama, dalam melaksanakan ketentuan perpajakan sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang Perpajakan.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin mengucapkan terima kasih kepada Wajib Pajak karena dengan kepatuhannya berkontribusi di Tahun 2023 Kanwil DJP Jatim II bisa melampaui target penerimaan. Harapannya, berlanjut di Tahun 2024 dan tahun berikutnya. Agustin Vita Avantin menjelaskan pentingnya kepatuhan sukarela (voluntary compliance) sesuai asas self assessment system perpajakan agar Wajib Pajak terhindar dari tindakan penegakan hukum perpajakan (seperti Penyitaan Aset sampai Penyidikan perpajakan).

"Harapannya agar Wajib Pajak selalu memperdalam pengetahuan perpajakan dengan mengikuti berbagai sosialisasi perpajakan dan tertib mengaplikasikannya. Sehingga menjadi Sadar Pajak dan Bangga Telah Bayar Pajak. Bahkan, menciptakan hubungan baik antara tax official dengan tax payer yang hasilnya kepatuhan pembayaran pajak merupakan Cooperative Compliance Wajib Pajak dengan DJP dalam melaksanakan ketentuan perpajakan," ujar Agustin Vita Avantin kepada republikjatim.com, Selasa (15/10/2024).

Selain itu, dalam kegiatan ini Vita juga meminta kepada Wajib Pajak untuk mendukung Kanwil DJP Jawa Timur II dalam memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) sebagai kelanjutan dari Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diperoleh.

"Kami sangat menghargai dan meminta agar Wajib Pajak tidak pernah memberi atau berinisiatif menawarkan serta memberikan imbalan kepada petugas pajak dalam menjalankan tugasnya yang bisa mencederai kepercayaan yang diberikan masyarakat," kata Vita.

Vita juga mengajak semua peserta bersama-sama menjaga marwah Direktorat Jenderal Pajak sebagai institusi yang tepercaya. Bagi Vita Avantin tentang Coretax yang akan dipergunakan DJP mulai Tahun 2025 secara bertahap.

"Ini yang dapat memberikan layanan kepada wajib pajak lebih mudah, transparan, akuntabel dan adil," paparnya.

Sementara di akhir sambutan Kakanwil DJP Jawa Timur II meminta agar masyarakat selalu waspada atas modus penipuan dengan mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang marak dilakukan pada akhir-akhir ini. Bahkan dia meminta agar Wajib Pajak selalu mengonfirmasi ke Kantor Pajak terlebih dahulu untuk mendapatkan informasi dan layanan yang benar. Acara juga diisi dengan sosialisasi materi CORETAX terupdate dari Penyuluh Pajak agar Wajib Pajak mengenal aplikasi ini melalui simulator CORETAX yang sudah disediakan di alamat website https://portalwp-simulasi.pajak.go.id/. Harapannya sudah siap nantinya saat sudah dipergunakan.

"Di akhir acara dilakukan sesi dialog perpajakan bersama para undangan untuk menyampaikan saran, kritik dan masukan dalam rangka perbaikan dan pembenahan pelayanan perpajakan. Hal ini sesuai dengan tujuan bersama baik DJP selaku institusi perpajakan yang bertugas mengawal kepatuhan dan wajib pajak yang wajib patuh pada ketentuan Perundang-Undangan Perpajakan dengan tujuan akhirnya menciptakan Kesadaran Pajak untuk mewujudkan Wajib Pajak yang taat bayar pajak," pungkasnya. Ary/Waw