Truk Diesel Seruduk Truk Fuso di Ruas Tol Sidoarjo, Sopir dan Kenek Tewas Terjepit


Truk Diesel Seruduk Truk Fuso di Ruas Tol Sidoarjo, Sopir dan Kenek Tewas Terjepit TABRAK - Kecelakaan lalu lintas terjadi antara truk Colt Diesel Toyota dan truk Hino Fuso di ruas Tol Sidoarjo menuju Waru akibat insiden ini dua orang tewas di lokasi karena terjepit bodi truk, Jumat (11/10/2024).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kecelakaan mau terjadi di ruas jalan Tol Sidoarjo. Dalam kecelakaan lalu lintas antara truk Colt Diesel Toyota dan truk Hino Fuso di ruas Jaoan Tol Sidoarjo menuju Waru KM 747.400 ini mengakibat dua orang tewas di lokasi kejadian karena terjepit di dalam bodi truk, Jumat (11/10/2024).

"Dalam kecelakaan melibatkan dua truk itu dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian," ujar Kanit PJR Jatim II, AKP Harrio Saputra kepada republikjatim.com, Jumat (11/10/2024).

Harrio menjelaskan dua truk yang terlibat dalam kecelakaan itu adalah sebuah truk Colt Diesel berwarna merah dengan nomor polisi DK 8642 VD yang dikemudikan Zainul Rofik (32) bersama seorang penumpang Sandi (30) warga asal Desa/Kecamatan Krucil, Probolinggo. Sementara lawannya truk Hino berwarna hijau dengan nomor polisi B 9231 BYU dikemudikan Mohon Khoirul (22) dari Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura.

"Dugaan sementara pengemudi truk Colt Diesel diduga mengantuk. Sehingga menabrak truk Hino di depannya. Kecelakaan ini mengakibatkan sopir dan penumpang truk Colt Diesel terjepit dan meninggal dunia di lokasi kejadian itu," ungkapnya.

Harrio mengungkapkan peristiwa kecelakaan ini bermula saat kedua truk berjalan searah di lajur kiri. Setibanya di KM 747.400 Sidoarjo, truk Colt Diesel menabrak truk Hino yang berada di depannya. Kondisi truk Colt Diesel mengalami kerusakan parah pada bagian depan hingga menyebabkan sopir dan penumpangnya terjepit.

"Kedua korban sudah berhasil dievakuasi dan dilarikan ke RSUD Sidoarjo," urainya.

Harrio menyampaikan kecelakaan ini tidak menyebabkan kerugian pada Sarana Jalan Tol. Akan tetapi diperkirakan kerugian material mencapai sekitar Rp 50 juta.

"Kami (PJR Jatim II) telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan," tandasnya.

Kasus kecelakaan lalu lintas ini diserahkan kepada unit Laka Polresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut. Setelah kejadian, pihaknya segera mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan pengelola tol untuk memastikan keselamatan pengguna jalan lainnya.

"Untuk kasus kecelakaan ini akan ditangani Satuan Lantas Polresta Sidoarjo," pungkasnya. Hel/Waw