Lewat PAW, Ketua KPU Sidoarjo Lantik Anggota Baru PPK Candi Sekaligus Larang PPK Ngopi Bareng Paslon


Lewat PAW, Ketua KPU Sidoarjo Lantik Anggota Baru PPK Candi Sekaligus Larang PPK Ngopi Bareng Paslon LANTIK - Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adhim melantik M Anas Fachruddin menggantikan Imrotus Solicha melalui prosesi PAW sebagai anggota PPK Candi di aula KPU Sidoarjo, Jumat (11/10/2024) sore.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menggelar acara Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Candi, Jumat (11/10/2024) sore. Pada acara PAW ini, Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adhim melantik Muhammad Anas Fachruddin untuk menggantikan Imrotus Solicha yang mengundurkan diri sebagai anggota PPK Candi.

Prosesi PAW berlangsung di aula KPU berjalan khitmad dan lancar. Diawali dengan pembacaan SK KPU No 226 Tahun 2024 atas pelaksanaan PAW anggota PPK oleh Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adhim. Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan penandatangan SK pengangkatan M Anas Fachruddin sebagai anggota PPK Candi.

Selain Fauzan Adhim, ikut dalam pelantikan itu para jajaran komisioner KPU lainnya. Diantaranya Ahmad Nidhom (Divisi Hukum dan Pengawasan), Haidar Munjid (Divisi Teknis Penyelenggaraan), M Natsirruddin Yahya (Divisi Perencanaan Data dan Informasi) dan Mokhamad Yasin (Divisi SDM, Sosdiklih dan Partisipasi Masyarakat).

Selain itu dihadiri Sekretaris KPU Sidoarjo, Sulaiman dan para anggota PPK dari 18 kecamatan di Sidoarjo. Mereka selanjutnya mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi Si-Rekap Pemilihan Tahun 2024.

"PAW ini dilakukan karena anggota terdahulu, yakni Imrotus Solicha telah mengundurkan diri dengan alasan suatu kesibukan," ujar Komisioner Divisi SDM, Sosdiklih dan Partisipasi Masyarakat KPU Sidoarjo, M Yasin kepada republikjatim.com usai pelantikan.

Lebih jauh, Yasin menjelaskan meski dilakukan PAW, pihaknya memastikan tidak akan mengganggu pelaksanaan Pilkada 2024. Apalagi, tahapannya sudah berlangsung mencapai 80 persen. Bahkan penggantinya, M Anas Fachrudin sudah pernah atau berpengalaman sebagai anggota PPK pada Pilkada sebelumnya.

"Pada saat seleksi anggota PPK, dia (M Anas Fachrudin) menempati urutan keenam. Maka ketika ada yang mundur, maka secara otomatis dia yang menggantikannya. Alhamdulilah, sebelumnya dia pernah jadi petugas PPK sehingga sudah paham betul tugas dan fungsinya," ungkapnya.

Sementara Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adhim mewanti-wanti agar anggota PPK dapat bekerja secara maksimal dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai petugas pelaksana Pemilu Tahun 2024.

"Sudah menjadi keharusan bagi semua anggota PPK memegang teguh kode etik, terutama menjaga sikap netralitas pada pelaksanaan Pilkada 2024," tegasnya.

Selain itu, Fauzan mengingatkan memasuki masa kampanye ini jangan sampai terjadi keterlibatan para ad hoc dalam aksi dukung mendukung salah satu Paslon.

"Kadang hal itu bisa terjadi tanpa kita sadari. Misalnya nongkrong di sebuah cafe atau warkop dengan salah satu tim sukses Paslon. Meski hanya sekadar ngopi, tapi ini resisten melahirkan masalah. Karena bisa dieksploitasi, bahkan dituduh terlibat aksi dukung mendukung salah satu Paslon," pintanya.

Himbauan senada dilontarkan para Komisioner KPU lainnya. Untuk itu, pihaknya meminta PPK harus bisa menutup potensi-potensi yang bisa melahirkan permasalahan ke depannya. Apalagi, sampai terjadi gugatan hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau ada pihak yang terkait dengan Paslon tertentu mengajak ngopi di suatu tempat dengan alasan apapun, sebaiknya ditolak dengan cara santun dan tegas," ucap Ahmad Nidhom menimpali.

Begitu pula jika ada pihak terkait Paslon menyuruh datang ke tempatnya dengan alasan meminta penjelasan terkait Pilkada. Hal itu, sebaiknya disuruh saja datang ke kantor PPK.

"Pokoknya tutup segala potensi yang dapat memicu persoalan hukum dari afek Pilkada yang pasti ada kalah dan menang," tandasnya. Ary/Waw