Bulatkan Tekad, 100 Pengacara Sidoarjo Gabung Divisi Hukum dan Advokasi Siap Menangkan Mas Iin dan Abah Edy


Bulatkan Tekad, 100 Pengacara Sidoarjo Gabung Divisi Hukum dan Advokasi Siap Menangkan Mas Iin dan Abah Edy DUKUNGAN - Sekitar 100 advokat dan legal hukum mendukung dan bergabung Divisi Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati, Achmad Amir Aslichin dan Edy Widodo (SAE) saat Rakor di Posko Perumahan TPI Sidoarjo, Sabtu (19/10/2024).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sekitar 100 advokat (pengacara) dan legal hukum di Sidoarjo menyatakan dukungannya bergabung dalam Divisi Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Calon Bupati dan Wakil Bupati, Achmad Amir Aslichin dan Edy Widodo (SAE). Untuk memantabkan kinerjanya, divisi yang khusus menangani terjadinya pelanggaran hukum soal pelaksanaan Pilkada 2024 ini, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Posko Pemenangan Paslon SAE di Kawasan Perumahan Taman Pinang Indah (TPI), Sidoarjo, Sabtu (19/10/2024).

Rakor dengan tagline SIGAP (Aksi dan Tanggap) ini dipimpin Sudiro Husodo yang tak lain adalah Koordinator Divisi Hukum dan Advokasi. Acara ini dihadiri Ketua Tim Pemenangan SAE, H Usman M Kes dan beberapa pengurus partai pengusung. Diantaranya Emir Firdaus (Ketua DPD PAN), Samsul Hadi (Sekretaris DPC PDI Perjuangan) serta Wakil Ketua, Riduan Caesar. Selain itu, acara juga dihadiri Cabup Sidoarjo nomor urut 2 Achmad Amir Aslichin (Mas Iin) di penghujung Rakor.

"Kami berharap tujuan perjuangan kita semua bisa terwujud. Mulai memenangkan Pilkada Sidoarjo hingga pelantikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo bisa berjalan lancar dan aman," ujar Mas Iin di hadapan ratusan pengacara.

Bagi Mas Iin yang juga alumni Australia ini, keberadaan tim hukum ini memang sangat dibutuhkan untuk menjaga pesta demokrasi berjalan sebagai mestinya. Bahkan, tanpa diwarnai pelanggaran hukum dari pihak mana pun. Harapannya, tujuan dari divisi ini selain melakukan berbagai kajian sebagai proses upaya mencari keadilan atas terjadinya pelanggaran Pilkada juga memberikan advokasi (pendampingan) kepada masyarakat yang hak-hak politiknya dirampas pihak-pihak yang ingin menciderai azas-azas demokrasi di Sidoarjo.

"Kalau dibanding sebelum-sebelumnya, keberlangsungan Pilkada Sidoarjo kali ini ada potensi besar terjadinya pelanggaran hukum itu. Kami menilai Pilkada sekarang ini paling derawasi (mengkhawatirkan). Karena potensi-potensi pelanggaran hukum cukup besar. Bahkan saat ini sudah banyak terjadi," ungkapnya.

Mas Iin yang juga mantan anggota DPRD Sidoarjo dua periode dan DPRD Jatim satu periode ini mencontohkan adanya beberapa masalah ancaman. Seperti dikeluhkan para Kepala Desa (Kades) dan anggota DPRD Sidoarjo yang diintimidasi oknum tertentu.

"Belum lagi saat kampanye-kampanye bersifat menghujat melalui Media Sosial (Medsos) maupun berita-berita bersifat menyudutkan. Semua ini perlu disikapi dengan tegas," tegas Mas Iin.

Karena itu, Mas Iin maupun Abah Usman mengapresiasi langkah-langkah kalangan praktisi hukum Sidoarjo yang rela memberikan dukungan kepada Paslon SAE. Apalagi, dengan bergabung di divisi hukum dan advokasi SAE.

"Tentu arahnya bukan mencari musuh. Tapi ini harus tegas menyikapi terjadinya pelanggaran Pilkada. Karena prinsip kami memenangkan Pilkada Sidoarjo ini secara bermartabat, sesuai azas demokrasi. Tanpa ada kecurangan maupun diwarnai pelanggaran hukum," ungkapnya.

Sementara Ketua Tim Divisi Hukum dan Advokasi Paslon SAE, Sudiro Husodo menegaskan Divisi Hukum dan Advokasi merupakan bagian dari struktur tim Pemenangan Paslon SAE. Keberadaan divisi ini semakin direspon positif dari kalangan advokat maupun legal hukum di Sidoarjo.

"Saat ini, kalangan advokat dan legal hukum Sidoarjo menyatakan bergabung dengan divisi hukum dan advokasi SAE jumlah terus bertambah. Sudah ada sekitar 100 orang dan akan terus bertambah. Mengingat masih banyak lagi, teman-teman yang ingin bergabung sebagai bentuk dukungan ke Paslon SAE," jelas Sudiro.

Seusai Rakor, kata Sudiro pihaknya akan segera menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek). Meski pun saat Rakor ini pihaknya hanya mengundang 40 orang pengacara.

"Nanti saat Bimtek semua 100 orang itu akan kita undang. Termasuk mereka yang baru bergabung. Sebagian besar mereka adalah praktisi hukum (lawyer)," paparnya.

Sedangkan soal kinerja divisi ini, lanjut Sudiro akan terus melakukan kajian di lapangan dan memantau segala informasi terkait Pilkada di media sosial maupun media siber. Hal ini karena saat ini dalam era digital.

"Jadi selain di lapangan, hal itu juga menjadi fokus perhatian kami. Kalau menemukan potensi-potensi pelanggaran hukum, akan dikaji berikut merumuskan langkah-langkah hukumnya," ucapnya.

Sementara kinerja itu, kata Sudiro pihaknya tentu tidak hanya melakukan kajian dari sisi hukum semasa masa kampanye saja. Akan tetapi juga pada hari pelaksanaan coblosan hingga proses rekapitulasi suara. Bahkan, sampai dinyatakan Pilkada selesai dan mengawal pula sampai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.

"Untuk covered areanya, kita usahakan setiap desa ada anggota tim yang melakukan pemantauan di lapangan. Karena potensi pelanggaran ini bisa saja dilakukan semua pihak. Mulai di jajaran atas hingga bawah. Pelanggaran itu bisa dilakukan Penyelenggara Pemilu maupun Paslon. Kami akan terus memberi advice (masukan) dan pendampingan ke Paslon SAE agar tidak sampai melanggar perturan," tandasnya. Ary/Waw