Masyarakat Tetap Dilayani Petugas Imigrasi Jika Sudah Terdaftar di M Paspor


Masyarakat Tetap Dilayani Petugas Imigrasi Jika Sudah Terdaftar di M Paspor LAYANAN PASPOR - Proses pemulihan sistem pelayanan keimigrasian di sembilan kantor imigrasi di Jatim dilakukan Kanwil Kemenkumham Jatim seperti proses pelayanan perekaman biometrik untuk keperluan penerbitan paspor berjalan normal, Selasa (25/06/2024).

Surabaya (republikjatim.com) - Proses pemulihan sistem pelayanan keimigrasian di sembilan kantor imigrasi se-Jatim terus dilakukan Kanwil Kemenkumham Jatim. Proses pelayanan perekaman biometrik untuk keperluan penerbitan paspor telah berjalan normal.

"Proses perekaman biometrik di sembilan Kantor Imigrasi di Jawa Timur sudah normal," ujar Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Herdaus kepada republikjatim.com, Selasa (25/06/2024).

Untuk itu, Herdaus menjelaskan masyarakat yang telah mendaftar melalui M-Paspor tetap bisa datang ke Kantor Imigrasi sesuai dengan tanggal yang ditentukan sebelumnya.

"Tapi kami masih membutuhkan waktu untuk proses cetak dan penerbitan paspor, sambil terus memastikan sistem benar-benar pulih," ungkap Herdaus.

Untuk itu, Herdaus berharap masyarakat bisa lebih bersabar. Karena akan ada penyesuaian waktu pelayanan.

"Akan ada penyesuaian standar pelayanan proses penerbitan paspor dari yang sebelumnya sekitar tiga hari kerja, hingga proses pelayanan normal kembali," tegasnya.

Sementara untuk pelayanan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Herdaus memastikan pelayanan di loket keberangkatan maupun kedatangan sudah kembali normal.

"Untuk di Bandara Juanda dan Pelabuhan Tanjung Perak maupun di TPI yang lain, sudah normal sejak Minggu (23/06/2024) kemarin," papar Herdaus.

Sementara pihak Kanwil Kemenkumham Jatim, kata Herdaus terus menjalin koordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mempercepat proses pemulihan sistem.

"Tujuannya agar pelayanan keimigrasian bisa segera berjalan dengan normal," tandasnya. Kem/Hel/Waw