Baru Kenal di KA, HP Arek Porong Dirampas Agus di Stasiun Waru


Baru Kenal di KA, HP Arek Porong Dirampas Agus di Stasiun Waru TKP - Kasus perampasan Hand Phone (HP) milik Faisal Deden Kurniawan (22) warga Dusun Kedungkampil, Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, terjadi di Stasiun Waru, Sidoarjo, Jumat (02/10/2020).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Nasib apes dialami Faisal Deden Kurniawan, warga Dusun Kedungkampil, Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Pemuda 22 tahun ini, harus kehilangan HP kesayangannya karena dirampas orang tak dikenal di Stasiun Waru, Sidoarjo saat naik Kereta Api (KA).

"Kasus perampasan itu terjadi saat saya hendak berangkat bekerja di kawasan Pasar Turi, Surabaya," ujar korban, Faisal Deden Kurniawan, Jumat (02/10/2020).

Faisal menceritakan saat berangkat kerja itu, dirinya naik KA ekonomi lokal dari stasiun Sidoarjo dengan tujuan stadion Pasar Turi Surabaya. Saat di perjalanan, dia diajak berkenalan dengan seorang pria yang mengaku bernama Agus.

"Saya kenalan di atas KA itu karena saya diajak ngobrol. Dia mengaku bekerja sebagai distributor HP," imbuhnya.

Saat perjalanan, kata Faizal pelaku sempat melihat-lihat HP milik korban. Saat KA hendak berhenti di Stasiun Waru, pelaku meminta korban untuk mengantarkannya ke gerbong tempat untuk turun. Kereta pun berhenti dan korban kemudian berjalan ke gerbong KA itu.

"Saat KA hendak melaju kembali, pelaku turun dan langsung mengambil HP milik saya," tegasnya.

Saat itu, korban mengaku masih berada di dalam KA. Karena laju KA semakin kencang, membuat korban takut mengambil HP miliknya karena beresiko akan terjatuh.

"Kalau saya harus melompat dari KA bisa terjatuh. Karena itu, saya takut untuk melompat. Apalagi KA sudah jalan, akhirnya saya tetap berhenti di stadion Pasar Turi," jelasnya.

Sementara atas peristiwa ini, korban sempat syok berat. Korban pun pulang dengan naik ojek ke rumahnya. Sedangkan HP Oppo hitam milik korban yang digunakan untuk bekerja sehari-hari sudah dirampas orang.

"Dalam kejadian perampasan itu, saya harus merugi Rp 2,8 juta. Makanya saya melapor ke Polresta Sidoarjo itu," ungkapnya.

Sementara Kasubag Humas Polresta Sidoarjo, Ipda Tri Novi Handono mengakui korban perampasan HP itu sudah melaporkan kejadian itu.

"Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan," tandasnya. Yan/Hel/Waw