Abdillah Nasih dan Suyarno Pimpinan Sementara, 50 Anggota DPRD Sidoarjo 2024 - 2029 Baru Dilantik Siap Bekerja Optimal


Abdillah Nasih dan Suyarno Pimpinan Sementara, 50 Anggota DPRD Sidoarjo 2024 - 2029 Baru Dilantik Siap Bekerja Optimal DILANTIK - Sebanyak 50 anggota DPRD Sidoarjo periode 2024 - 2029 secara resmi diambil sumpah dan dilantik di ruang Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, Rabu (21/08/2024).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo masa jabatan 2024 - 2029 secara resmi dilantik dan diambil sumpah oleh majelis hakim di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, Rabu (21/08/2024).

Puluhan wakil rakyat Sidoarjo ini dilantik berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur (Jatim) serta atas penatapan yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo sesuai hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 kemarin.

Berdasarkan datanya, dari 50 anggota dewan yang baru dilantik ini, sebanyak 19 orang diantaranya merupakan anggota DPRD Sidoarjo dengan wajah baru. Bahkan spirit mereka siap bekerja optimal demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sidoarjo.

Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo masa jabatan 2024 - 2029 ini secara resmi dilantik Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Sri Sulastri, SH MH di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo.

Usai prosesi pelantikan selesai, kemudian dilanjutkan dengan penunjukan Pimpinan DPRD Sidoarjo Sementara. Yang ditunjuk adalah Ketua DPRD Sidoarjo Sementara, Abdillah Nasih dari Fraksi PKB dan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Sementara, Suyarno dari Fraksi PDI Perjuangan.

Prosesi selanjutnya adalah Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo periode 2019 - 2024 H Usman M Kes menyerahkan palu pimpinan sidang dan memori kinerja dewan kepada Abdillah Nasih dan Suyarno.

"Kami bersama anggota dan pimpinan DPRD Sidoarjo lainnya yang sudah dilantik hari ini siap bekerja maksimal dan optimal. Kami juga siap bekerjasama dan bersinergi dengan Pemkab Sidoarjo untuk memajukan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat Sidoarjo," ujar Ketua DPRD Sidoarjo Sementara, Abdillah Nasih kepada republikjatim.com usai pelantikan, Rabu (21/08/2024).

Selain itu, politisi senior PKB yang akrab disapa Cak Nasih ini berjanji bakal segera melakukan rapat dan koordinasi antara partai untuk pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan penyusunan Tata Tertib (Tatib) anggota DPRD Sidoarjo periode 2024 - 2029. Termasuk juga menentukan siapa saja yang menduduki pimpinan DPRD Sidoarjo secara definitif dari empat partai suara terbesar di DPRD Sidoarjo.

"Kami menargetkan satu bulan ini selesai untuk penetapan unsur pimpinan DPRD Sidoarjo. Termasuk, kami akan menyelesaikan pembentukan AKD dan Tatibnya," imbuhnya.

Tidak hanya itu, agar dapat bekerja optimal dan maksimal, pimpinan DPRD Sementara yakni Abdilah Nasih dan Suyatno bakal menggelar rapat dan berkoordinasi dengan pimpinan partai politik lainnya di Kota Delta. Tujuannya, untuk pembentukan unsur pimpinan dan anggota fraksi yang ada di DPRD Sidoarjo.

"Karena pembentukan setiap fraksi di DPRD Sidoarjo itu, yang memutuskan struktur dalam fraksi masih menjadi kewenangan masing-masing partai politik yang meraih kursi di DPRD Sidoarjo. Kami mohon do’anya saja, semoga semua berjalan dengan lancar dan secepatnya bisa terselesaikan. Karena tugas pimpinan sementara tidak hanya memimpin rapat saja," tegas politis PKB dari Dapil 6 (Kecamatan Waru dan Kecamatan Gedangan) ini.

Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua Sementara DPRD Sidoarjo, Suyarno. Menurut politisi senior PDI Perjuangan Sidoarjo ini, sebelum pembentukan AKD harus diselesaikan terlebih dahulu struktur dan susunan pimpinan DPRD Sidoarjo. Baginya baik pembentukan unsur pimpinan maupun AKD berharap bisa segera diselesaikan. Harapannya, agar anggota dan pimpinan DPRD Sidoarjo bisa secepatnya langsung bekerja maksimal dan optimal.

"Pembentukan susunan pimpinan dan AKD mudah-mudahan bisa segera diselesaikan secepatnya. Agar semua bisa melaksanakan kegiatan lainnya. Kalau target pembentukan unsur pimpinan sebulan, tapi kami berharap dan berusaha bisa diselesaikan dalam waktu dua Minggu saja bisa terselesaikan," urai politisi asal Dapil 3 Kecamatan Wonoayu, Tulangan, Krembung dan Kecamatan Prambon ini.

Sedangkan pesan untuk para anggota dewan baru terutama untuk 19 anggota dewan bukan dari kalangan incumbent harus mau bekerja maksimal dan optimal untuk kemajuan Kabupaten Sidoarjo.

"Karena sejatinya, dewan (legislatif) ini mitra dari ekskutif (Pemkab Sidoarjo) maka anggota dewan baru harus bisa bekerjasama. Harapannya agar bisa menjadikan Sidoarjo ini semakin lebih maju dan sejahtera," paparnya.

 

Ketua DPRD Sidoarjo periode 2019 - 2024, H Usman M Kes menjelaskan agenda pelantikan ini tidak hanya penting. Akan tetapi harus dilaksanakan sebagai landasan hukum dalam peralihan komposisi dan kedudukan anggota dan pimpinan DPRD Sidoarjo. Bahkan Usman menilai jika sudah dilaksanakan pelantikan maka tugas dam fungsi anggota DPRD Sidoarjo periode 2019 - 2024 dinyatakan selesai dan akan digantikan anggota dan pimpinan dewan periode 2024 - 2029 yang baru dilantik.


"Karena itu, kami menyampaikan jika kinerja kami selama 5 tahun kemarin belum sempurna, tetapi kami sudah berusaha semaksimal mungkin dalam menyelesaikan semua persoalan. Dan sejumlah pekerjaan yang sudah kami selesaikan itu, semuanya bisa dipertangungjawabkan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, izinkan kami minta maaf atas ketidaksempurnaan dalam menjalankan tugas kedewanan selama 5 tahun kemarin," pinta polisi senior PKB Dapil 1 (Kecamatan Sidoarjo, Buduran dan Kecamatan Sedati) ini.

Usman merinci sejumlah tugas yang diselesaikan selama periode 2019 - 2024 itu diantaranya mulai dukungan pembangunan, pembahasan anggaran hingga penugasan khusus, terutama dalam membahas dan menyetujui APBD Pemkab Sidoarjo dalam setiap tahun anggaran. Selain itu juga banyak kegiatan dialog interaktif dengan warga Sidoarjo di berbagai tempat, kunjungan kerja serta kegiatan rises (serap aspirasi) masing - masing anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo.


"Kami juga banyak menyelesaikan Perda dan Raperda dengan komposisi yang efektif dan efisien. Semua itu tidak lepas dari kinerja Badan Musyawarah (Banmus) yang sudah melaksanakan rapat sebanyak 125 kali, Badan Anggaran (Banggar) rapat sebanyak 146 kali serta Badan Kehormatan (BK) juga sudah melaksanakan rapat sebanyak 9 kali. Bahkan Komisi A, B, C dan Komisi D sudah melaksanakan rapat kerja mulai dari 55 sampai 135 kali dengan jumlah terbanyak ada di Komisi D DPRD Sidoarjo. Kami berharap dengan adanya pimpinan sementara itu usai pelantikan ini, bisa segera menyelesaikan beberapa tugasnya. Diantaranya penyusunan dan penetapan pimpinan definitif, pembentukan AKD secara lengkap serta menyelesaikan Tatib dewan khususnya untuk periode baru 2024 - 2029. Harapannya agar semua segera bisa bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing-masing," ungkap Wakil Ketua DPC PKB yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo periode 2014 - 2019 ini.

Sementara Plt Bupati Sidoarjo, Subandi berharap agar para anggota legislatif masa bakti 2024 - 2029 dapat meningkatkan kerjasama yang baik dengan eksekutif (Pemkab Sidoarjo) untuk pembangunan Kabupaten Sidoarjo yang lebih baik lagi. Bahkan pihaknya mengajak seluruh anggota legislatif yang telah dilantik untuk terus meningkatkan kerjasama dalam membangun Kabupaten Sidoarjo ini.

"Kami meminta anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo mau membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pemkab Sidoarjo. Termasuk, dengan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sidoarjo. Karena prinsipnya, anggota legislatif bukan hanya bertindak menampung aspirasi rakyat saja, tetapi juga harus menjadi garda terdepan untuk perubahan dan pembangunan serta menjalankan perintah sesuai dengan peraturan dan perundang - undangan," katanya.

Subandi juga meminta pejabat Pemkab, anggota DPRD maupun masyarakat Sidoarjo untuk menumbuhkan sinergitas dan kolaborasi yang positif. Terutama, pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.


"Untuk menyambut Pilkada Serentak Tahun 2024, saya berharap anggota DPRD bersama para Kepala OPD terkait untuk senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga pelantikan Kepala Daerah terpilih sesuai peraturan perundang-undangan," pungkasnya. Adv/Ary/Waw