Pemkab Sidoarjo Proteksi 10.931 Ketua RT - RW Lewat BPJS Ketenagakerjaan Berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian


Pemkab Sidoarjo Proteksi 10.931 Ketua RT - RW Lewat BPJS Ketenagakerjaan Berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian JAMINAN - Pemkab Sidoarjo memberi perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi 10.931 Ketua RT dan Ketua RW desa/kelurahan se Sidoarjo saat Launching di Aula Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Tulangan, Rabu (11/09/2024) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo memberikan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh Ketua RT dan Ketua RW desa/kelurahan se Kabupaten Sidoarjo. Rinciannya, terdapat 8.848 Ketua RT dan 2.083 Ketua RW dengan total sebanyak 10.931 orang RT/RW.

Pemkab Sidoarjo mengikutkan puluhan ribu orang itu dalam kepesertaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan. Iuran dua program itu, ditanggung Pemkab Sidoarjo mulai bulan Oktober sampai Desember 2024 mendatang.

Program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan itu dilaunching Plt Bupati Sidoarjo, Subandi di Aula Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Tulangan, Rabu (11/09/2024) malam. Peluncuran program ini menjadi bukti nyata sinergi pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui program ini, Pemkab Sidoarjo ingin memastikan seluruh masyarakat Sidoarjo dapat merasakan manfaat jaminan sosial yang layak.

"Untuk kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan ada sebanyak 10.931 RT RW di desa dan kelurahan yang akan kita jaminkan untuk mendapat jaminan sosial," ujar Suhandi.

Selain itu, Subandi berharap dengan adanya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian itu, akan memberikan rasa aman dan ketenangan bagi para Ketua RT dan RW. Santunan akan diberikan jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

"Harapannya, akan meringankan beban ekonomi keluarga. Saya berharap, kerjasama ini akan terus berlanjut dan semakin berkembang di tahun-tahun mendatang," janjinya.

Ke depan, Subandi berharap cakupan program itu dapat diperluas. Dengan begitu, semakin banyak masyarakat yang akan merasakan manfaatnya.

"Semoga program BPJS ini membawa dampak positif dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Sidoarjo," katanya.

Sementara Asisten Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim, Zakiah yang hadir menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Sidoarjo atas kepedulian dan dukungan terhadap pelaksanaan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab Sidoarjo juga memberikan jaminan perlindungan sosial kepada masyarakat. Diantaranya diberikan kepada tenaga kerja non ASN sebanyak 4.500 orang, penyelenggara Pilkada sebanyak 27.240 orang, kader kesehatan sebanyak 12.633 orang dan perlindungan pekerja rentang melalui dana DBHCHT sebanyak 13.249 orang. Kemudian, ditambah 10.931 orang Ketua RT maupun RW se Kabupaten Sidoarjo.

"Harapan kami dengan perlindungan Ketua RT RW dapat meningkatkan coverage (cakupan) BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Sidoarjo," paparnya.

Sementara dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatangan perjanjian kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Pemkab Sidoarjo dan Desa Kabupaten Sidoarjo dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sidoarjo tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Ketua RT dan RW di Kabupaten Sidoarjo.

"Selain itu, juga diserahkan santunan JKM sekaligus beasiswa pendidikan sebesar Rp 123 juta oleh Plt Bupati kepada keluarga almarhum Endi Mulyono perangkat Desa Karangpuri, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo," tandasnya. Ary/Waw