Belum Pernah Dibahas Banggar DPRD Sidoarjo, Para Kades dan BPD Dijanjikan Kenaikan Tunjangan


Belum Pernah Dibahas Banggar DPRD Sidoarjo, Para Kades dan BPD Dijanjikan Kenaikan Tunjangan PEMBINAAN - Para Kades dan BPD mengikuti acara Pembinaan di Atria Hotel Malang sempat dijanjikan bakal mendapatkan kenaikan tunjangan (dana) pensiunan di Tahun 2025, tetapi anggaran belum dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Janji menaikkan tunjangan (dana) pensiun mulai Tahun Anggaran 2025 yang sempat dilontarkan Plt Bupati Sidoarjo, Subandi bagi para Kepala Desa (Kades) dan BPD di Sidoarjo disinyalir belum pernah dibahas di tingkatan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo. Bahkan kini, saat ditanya soal rencana kenaikan tunjangan pensiun bagi para Kades dan BPD se Sidoarjo itu, kalangan dewan lebih menjelaskan jika soal rencana kenaikan itu, belum pernah dibahas di tingkatan Banggar DPRD Sidoarjo.

Saat belum pernah dibahas di dalam Banggar, diduga kenaikan tunjangan (dana) pensiun bagi Kades dan BPD itu, tidak ada cantolannya dan tidak dimasukkan di dalam Rancangan APBD Tahun 2025. Termasuk di dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD Perubahan Prioritas Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang mengatur hal itu dalam PAK terakhir kemarin.

"Sampai sekarang, seingat saya di dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) terakhir kemarin belum ada pembahasan terkait dana (tunjangan) pensiun bagi Kades dan BPD. Kalau soal tambahan Alokasi Dana Desa (ADD), juga belum dirumuskan di Banggar DPRD Sidoarjo. Jadi terkait dana (tunjangan) pensiun Kades dan BPD ini tidak pernah dibahas legislatif (DPRD) maupun eksekutif (Pemkab Sidoarjo)," ujar politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) Sidoarjo, Bangun Winarso yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Sidoarjo periode 2024 - 2029 ini, Kamis (12/09/2024).

Bangun menjelaskan jika belum pernah dibahas di Banggar dan Panitia anggaran (Panggar) Pemkab Sidoarjo, maka tidak ada anggaran soal tunjangan pensiun itu. Apalagi, belum pernah ada usulannya ke dewan Sidoarjo.

"Kalau belum dibahas dan tidak ada usulan, maka di dalam Rancangan APBD Tahun 2025 anggaran itu, tidak bisa dicantumkan atau dialokasi untuk kepentingan (tunjangan pensiun) Kades dan BPD," imbuh politisi PAN dari Dapil IV (Kecamatan Krian, Balongbendo dan Kecamatan Tarik) ini.

Ketua LSM CePAD, Kasmuin yang dikenal peduli terhadap pemberdayaan masyarakat desa menjelaskan jika dana (tunjangan) pensiun bagi Kades dan BPD itu bisa diberikan. Landasan atau dasar hukumnya UU Desa No 03 Tahun 2024.

"Tapi, untuk merealisasi rencana itu seorang pimpinan daerah tidaklah mudah. Apalagi kalau anggaran itu belum dibahas di tingkat Banggar DPRD maupun Panggar Pemkab Sidoarjo," ungkap Cak Kasmuin.

Bagi Kasmuin dirinya merasa tergerak untuk mencari informasi dari Banggar DPRD Sidoarjo soal janji yang disampaikan Plt Bupati Sidoarjo dalam kegiatan Pembinaan di Atria Hotel Malang itu. Bahkan Kasmuin juga sudah berupaya mencoba konfirmasi ke pihak Panggar Pemkab Sidoarjo.

"Sampai hari ini, informasi yang saya diterima, belum ada pembahasan sama sekali dalam RPABD Tahun 2025. Bagi kami apa yang disampaikan Plt Bu Sidoarjo itu, hanya bersifat rencana. Kalau itu, masih sah-saha saja. Tidak apa-apa," jelasnya.

Akan tetapi jika menyebutkan nilai nominal dalam menyampaikan kenaikan tunjang itu, maka tidak diperbolehkan. Hal ini lantaran Plt Bupati Sidoarjo merupakan salah satu Calon Bupati (Cabup) yang bertarung di Pilkada Sidoarjo 27 Nopember 2024 mendatang.

"Kalau sudah menyebut nominal, seperti dana (tunjangan) pensiun Kades sebesar Rp 50 juta, itu berarti bukan rencana. Tetapi seharusnya sudah ada kekuatan hukum dan cantolan anggarannya. Tapi nyatanya, anggaran itu sendiri belum pernah dibahas di tingkat dewan. Kalau masih rencana, seharusnya tidak dijadikan komoditas politik menjelang Pemilu Serentak 2024," tegasnya.

Sebelumnya, Plt Bupati Sidoarjo, berjanji menaikkan tunjangan pensiun Kades dan BPD. Janji itu, diungkapkan di sela-sela kegiatan Pembinaan Kades dan BPD se Kabupaten Sidoarjo yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Sidoarjo di Atria Hotel Malang pada 10 September kemarin 2024. Acara juga bakal dilanjutkan lagi 17 September 2024 mendatang. Salah seorang BPD peserta pembinaan menyebutkan dalam acara itu, Subandi menyampaikan tambahan alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 500 juta dan tambahan dana (tunjangan) pensiun untuk Kades sebesar Rp 50 juta di Tahun 2025 mendatang. Dia juga menegaskan adanya tambahan dana pensiun BPD, akan tetapi tidak menyebutkan nilai nominalnya.

"Memang acara di Malang itu, untuk pembinaan aparatur perangkat desa Sidoarjo agar tak tersandung masalah hukum. Tapi, di sela acara itu disampaikan Plt Bupati Sidoarjo yang turut hadir soal tambahan ADD senilai Rp 500 juta dan tambahan dana pensiun untuk Kades Rp 50 juta pada Tahun 2025 nanti. Kalau untuk tambahan dana pensiun BPD katanya juga ditambah, tapi tidak disampaikan nilai nominalnya," kata seorang BPD yang ikut acara pembinaan di Malang itu.

Sementara Plt Kepala Dinas PMD Pemkab Sidoarjo, Probo Agus Sunarno menegaskan acara itu bertujuan memberikan pemahaman hukum bagi Kades dan BPD untuk antisipasi terjerat kasus. Menurutnya, sampai saat ini muncul jumlah ketentuan dan peraturan baru yang harus benar-benar dipahami dan dimengerti perangkat desa. 

"Acara pembinaan di Malang yang dibuka Plt Bupati Sidoarjo.itu digelar bertahap. Saat ini dari 9 kecamatan dulu, Minggu depan berlanjut sisanya 9 kecamatan lagi," katanya.

Probo juga sempat menyebutkan para pengurus dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Sidoarjo bakal ada kenaikan tunjangan. Namun untuk nilai besarannya masih dihitung.

"Nilai nominalnya jelas naik. Termasuk untuk Ketua, Anggota maupun pengurus BPD. Kenaikan ini lantaran sejak Tahun 2018 tunjangan bagi BPD belum pernah ada kenaikan," tandasnya. Tb/Rr/Ary/Waw