Plt Bupati Sidoarjo Tekankan Peran Vital BPD dalam Pembangunan Desa


Plt Bupati Sidoarjo Tekankan Peran Vital BPD dalam Pembangunan Desa PENGUKUHAN - Plt Bupati Sidoarjo, Subandi menghadiri pengukuhan pengurus Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (PBPD) se Kecamatan Gedangan periode masa bakti 2024-2028, Jumat (06/09/2024) malam.

Sidoarjo - Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, secara langsung menghadiri pengukuhan pengurus Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (PBPD) se-Kecamatan Gedangan untuk periode masa bakti 2024-2028, Jumat (06/09/2024) malam. Acara ini dipimpin Ketua PBPD Kabupaten Sidoarjo, Mulyono Wijayanto.

Dalam kesempatan ini, Subandi menyoroti peran strategis BPD sebagai mitra vital dalam pemerintahan desa. Ia menegaskan BPD tidak hanya bertugas dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Akan tetapi, juga berperan penting dalam pengawasan jalannya pemerintahan desa agar tetap sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hukum yang berlaku.

"Peran BPD sangat vital dalam menjaga kesinambungan kebijakan desa. Termasuk, memastikan kebijakan selaras dengan aspirasi masyarakat dan peraturan hukum yang ada," ujar Subandi.

Selain itu, Subandi juga memberikan dorongan kepada seluruh anggota BPD untuk meningkatkan semangat dan dedikasi mereka. Subandi menekankan BPD harus berperan aktif sebagai motor penggerak perubahan dan kemajuan desa.

"Dengan komitmen yang kuat dan kerja keras, BPD dapat menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan perubahan positif di desa masing-masing," katanya.

Selama ini, Pemkab Sidoarjo mengumumkan langkah signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Bahkan Subandi berjanji akan menaikkan Penghasilan Tetap (Siltap) dan memberikan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan.

"Sebagai Plt Bupati, saya berkomitmen untuk memajukan kesejahteraan anggota BPD dengan kebijakan yang mendukung," ungkapnya.

Saat ini, masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah diperpanjang. Hal itu, membawa tantangan baru dalam pelaksanaan tugas. Perpanjangan jabatan ini memerlukan tanggung jawab. Terutama, dalam menjaga komunikasi yang efektif antara Kades dan BPD.

"Kolaborasi yang solid antara keduanya diharapkan dapat memperkuat pemerintahan desa. Sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan lebih optimal. Sinergi yang baik antara Kades dan BPD akan menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan di desa," pintanya.

Sementara Subandi juga berharap BPD di Kecamatan Gedangan dapat menghadapi tantangan dan hambatan dengan penuh komitmen.

"Kami mengajak semua pengurus dan anggota BPD se Kecamatan Gedangan untuk bersatu dalam membangun desa menuju masa depan yang lebih baik," pungkasnya. Ary/Waw