Disidak Plt Bupati Sidoarjo Sungai Segodobancang Tarik Yang Sebelumnya Penuh Sampah Mendadak Bersih


Disidak Plt Bupati Sidoarjo Sungai Segodobancang Tarik Yang Sebelumnya Penuh Sampah Mendadak Bersih SIDAK - Plt Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA) Dwi Eko Saptono dan Camat Tarik Inspeksi Mendadak (Sidak) Sungai Segodobancang, Kecamatan Tarik, Senin (16/09/2024).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kondisi sungai Desa Segodobancang, Kecamatan Tarik, Sidoarjo beberapa hari lalu dipenuhi sampah. Bahkan hingga menghambat aliran irigasi menuju ke area persawahan warga.

Mendengar kondisi ini, Plt Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA) Pemkab Sidoarjo Dwi Eko Saptono, Camat Tarik melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Sungai Segodobancang, Senin (16/09/2024).

Subandi, mengecek langsung aliran sungai sepanjang 100 meter itu. Saat dicek, sebagain besar sudah bersih.Tidak separah hari sebelumnya. Namun, masih ada sisa sampah yang belum diangkat. Subandi meminta Dinas PUBM dan SDA langsung membersihkannya.

"Ini harus ada perhatian, Pak Kades dan Pak Camat untuk terus melakukan sosialiasi ke masyarakat agar jangan membuang sampah di sungai. Sungai penuh sampah sudah tidak boleh lagi," ujar Subandi.

Kuncinya, kata Subandi ada sinergi antara pemerintah dengan masyarakat. Jika masyarakat ada kesadaran, besar kemungkinan permasalahan sampah bisa selesai.

"Ditambah, ada penguatan penerapan Peraturan Desa (Perdes) terkait larangan membuang sampah," paparnya.

Mantan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo ini langsung memberikan solusi untuk wilayah Kecamatan Tarik. Yakni, ada penambahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Jika memungkinkan TPST dibangun di Desa Segodobancang.

"Harapan kita secara bersama-sama, Bupati, Camat dan Kades memerangi masalah sampah. Pak Kades sudah usul ke DLHK harus ada TPST kawasan Tahun 2025, ini akan disiapkan alat-alat semua," katanya.

Sementara Kades Segodobancang, Slamet Riyanto mengaku sampah di sungai yang ada di desanya sering menumpuk. Bahkan seperti sudah musiman.

"Kita sudah membuat Peraturan Desa (Perdes), buang sampah sembarangan didenda Rp 500.000. Sempat bersih tidak ada warga membuang sampah di sungai desa. Tapi sampah kiriman dari desa tetangga tidak bisa dihindari. Padahal sungai di desa tersebut digunakan untuk irigasi pertanian ke sawah warga," ucapnya.

Slamet mengaku senang dengan sidak yang dilakukan Plt Bupati Sidoarjo ini.

"Alhamdullilah dengan kehadiran Pak Bupati, semoga ada solusi terkait permasalahan sampah ini. Karena permasalahan sampah ini di musim hujan seringkali mengakibatkan banjir karena di pintu air penuh dengan sampah," tandasnya.

Sedangkan terkait rencana pembangunan TPST Desa Segodobancang Kades mengaku siap jika di wilayahnya nanti akan dibangun TPST.

"Tapi, sebelumnya harus dirapatkan dengan BPD, tokoh masyarakat lainya terkait mekanisme pengolahannya," pungkasnya. Ary/Waw