Diduga Kabel Korslet, Mobil Carry Angkut Dua Jerigen Pertamax di Ponorogo Ludes Terbakar

republikjatim.com
TERBAKAR - Sejumlah petugas dan warga saat mengevakuasi mobil Carry bernopol AE 1194 VK yang terbakar di Desa Gondowido, Kecamatan Ngebel, Ponorogo, Senin (31/01/2022).

Ponorogo (republikjatim.com) - Diduga gara-gara korsleting (hubungan arus pendek) kabel di pengapian mobil Suzuki Carry 1.0 Tahun 1988 ludes terbakar. Api semakin cepat membumbung tinggi dan membesar karena kebetulan mobil naas itu, habis membeli bahan bakar yang di dalam mobil berupa Pertamax dua jirigen (60 liter).

Mobil bernopol AE 1194 VK warna silver gold yang dikemudikan Hari (52) warga Dusun Briket, Desa Gondowido, Kecamatan Ngebel, Ponorogo itu terbakar saat pulang dari pembelian bahan bakar di pom bensin terdekat.

Baca juga: Saat Pemeriksaan di Kejari, ‎Kades dan BPD Disebut Tahu Sejak Awal Dugaan Alih Fungsi TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elit ‎

"Mobil itu terbakar diduga karena korsleting di kabel perapian," ujar Kapolsek Ngebel AKP Eko Murbiyanto kepada republikjatim.com, Senin (31/01/2022).

Eko menceritakan awalnya mobil saat itu korban sedang dalam perjalanan pulang menuju ke rumahnya. Hal ini setelag selesai membeli BBM. Saat itu, di dalam mobil korban terdapat 2 jerigen berisi masing-masing jerigen 30 liter Pertamax.

Baca juga: Kondisi Psikis Korban Terguncang Nyaris Bunuh Diri, Pengacara Desak Polresta Tuntaskan Kasus Pencabulan Gadis 17 Tahun

"Setibanya di TKP, korban mendapati adanya titik api dari belakang kursi pengemudi. Kemudian korban keluar dari mobil, tapi api semakin membesar dan membakar seluruh isi dan bodi mobil. Diduga kebakaran disebabkan karena korsleting kabel pada kelistrikan," tegasnya.

Sementara berdasarkan keterangan korban, sebelumnya mobil baru selesai diperbaiki.

Baca juga: Heboh! Dugaan Kunci Jawaban di Kaki Kiri Peserta Seleksi Direksi Perumda Delta Tirta, Dewan Sidoarjo Siap Panggil Ketua

"Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Untuk kerugian materiil kurang lebih Rp 22 jutaan," pungkasnya. Mal/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru