Diduga Depresi Tunangan Kerja di Taiwan, Pemuda Ponorogo Tewas Gantung Diri di Pohon Asem

republikjatim.com
GANTUNG DIRI - Diduga karena depresi masalah asmara dengan tunangan bekerja di Taiwan, Amsori prayitno (36) tahun nekad akhiri hidup dengan gantung diri di pohon asem Desa/Kecamatan Sukorejo, Ponorogo, Kamis (06/01/2022).

Ponorogo (republikjatim.com) - Aksi nekad dilakukan Amsori Prayitno warga Desa/Kecamatan Sukorejo, Ponorogo, Kamis (06/01/2022). Pemuda 36 tahun ini menggegerkan warga karena memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di pohon asem.

Jalan pintas yang diduga dilakukan korban ini diketahui kali pertama oleh warga yang hendak mengairi sawah. Dugaan sementara kematian korban itu, karena masalah asmara (percintaan).

Baca juga: Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

"Kasus pemuda gantung diri ini langsung dilaporkan ke petugas Polsek Sukorejo oleh Suprianto (50) yang tak lain Kepala Desa Sukorejo," ujar Kapolsek Sukorejo Iptu Sukron Mukarom kepada republikjatim.com, Kamis (06/01/2022).

Sukron menceritakan ditemukannya korban gantung diri ini bermula saat sekitar pukul 05.00 WIB, saksi 1 (Kateno) bakal menghidupkan mesin pompa air untuk mengairi air sawah yang ada di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Sukorejo, Ponorogo. Saat saksi melintas di jalan setapak menuju sawah melihat korban sudah tergantung menggunakan tali tampar plastik yang terikat di sebuah pohon asem dengan ketinggian kurang lebih 3 meter dari tanah.

"Saat ditemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Selanjutnya, saksi memberitahukan kejadian itu ke warga lainnya hingga Kades Sukorejo itu," tegasnya.

Baca juga: Dinilai Kuat Unsur Korupsinya, Korban Pungli BLTS Kesra Buduran Mulai Diperiksa Penyidik Tipikor Polresta Sidoarjo

Berdasarkan hasil olah TKP dan visum luar yang dilakukan tim inafis Polres dan tim medis Puskesmas Sukorejo didampingi Polsek Sukorejo ditubuh korban tidak di temukan tanda - tanda bekas penganiaya dan kekerasan.

"Kematian korban murni karena gantung diri. Diduga karena korban depresi masalah asmara dengan tunangannya yang saat ini masih bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Investasi Bodong Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Serahkan 9 Bukti Baru ke Penyidik Bareskrim Polri

Sementara dari TKP petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa seutas tali tampar plastik warna kuning panjang 2,5 meter, sepasang sandal jepit merek New Era warna hitam milik korban, sebuah kaos singlet (kaos dalam) warna hitam dan sebuah celana kolor pendek warna abu abu milik korban.

"Seluruh barang bukti itu, kami amankan dan jenazah korban diserahkan ke pihak keluarga," tandasnya. Mal/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru