Ngonthel Siang Bolong, Pria 64 Tahun Asal Pucang Tewas Mendadak di Dekat Pintu Gerbang Pondok Mutiara Sidoarjo

republikjatim.com
EVAKUASI - Petugas Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo mengevakuasi jenazah pengayuh sepeda onthel, Munadi (64) warga JL Jenggolo II, Kelurahan Pucang, Kecamatan Sidoarjo yang tewas mendadak di depan pintu masuk Perum Pondok Mutiara, Rabu (06/10/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Nasib tragis dialami, Munadi warga JL Jenggolo II, Kelurahan Pucang, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo. Pria berusia 64 tahun tewas mendadak di dekat pintu masuk Perum Pondok Mutiara Sidoarjo saat mengayuh sepeda onthel warna merah miliknya, Rabu (06/10/2021) sekitar pukul 13.30 WIB.

Dugaan sementara korban meninggal dunia karena serangan jantung. Namun karena keluarga korban tidak mau korban divisum akhirnya jenazah korban diserahkan ke pihak keluarga untuk segera dimakamkan.

Baca juga: Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

"Di lokasi saat korban tergeletak di jalan itu, dugaan sementara sudah meninggal. Makanya saat dibawah ke rumah sakit tim medis menyatakan korban sudah meninggal itu," ujar Kanit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono kepada republikjatim.com, Rabu (06/10/2021).

Baca juga: APH Sidoarjo Kecolongan, Gudang Penadah Motor Curian Digrebek Petugas Polrestabes Surabaya di Jumputrejo Sukodono

Sugeng menceritakan awalnya anggota patroli BM Lalu Lintas mendapat laporan dari masyarakat, di sebelah barat pintu masuk Perum Pondok Mutiara terdapat pengayuh sepeda onthel yang tergeletak di jalan raya. Kemudian anggota BM Lalu Lintas mendatangi lokasi kejadian.

"Saat di TKP, petugas mendapati seorang laki-laki tergeletak bersama dengan sepeda onthel warna merah. Kemudian melaporkan kejadian itu ke unit Laka Lantas, Polresta Sidoarjo," tegasnya.

Baca juga: Diduga Korban Tabrak Lari, Pria Pengendara Motor Asal Bakung Pringgodani Balongbendo Tewas di TKP

Sementara petugas yang mengetahui korban tergelatak langsung mengamankan barang bukti, membawa korban ke rumah sakit terdekat. Namun, setelah sampai di rumah sakit korban dinyatakan sudah meninggal dunia. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap korban maupun sepeda onthel miliknya serta melaksanakan olah TKP dan mencari saksi-saksi yang melihat kejadian.

"Karena keluarga tidak berkenan korban divisum dan berharap jenazah korban segera dibawa pulang, maka keluarga korban disarankan untuk membuat surat pernyataan tidak berkenan untuk divisum itu," tandasnya. Zak/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru