Niat Kerja ke Jakarta Tak Diizinkan Keluarga, Warga Ponorogo Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

republikjatim.com
GANTUNG DIRI - Petugas kepolisian dan tim medis saat memeriksa tubuh Saudi (56) warga Desa Nglumpang, Kecamatan Mlarak, Ponorogo yang tewas akibat gantung diri, Jumat (03/09/2021).

Ponorogo (republikjatim.com) - Ratusan warga dikagetkan dengan penemuan mayat Saudi (56) warga Desa Nglumpang, Kecamatan Mlarak Ponorogo, Jumat (03/09/2021). Korban ditemukan sudah kondisi tewas dan menggantung di pohon trembesi belakang rumahnya.

Mayat korban kali pertama ditemukan istrinya sendiri yakni Sunarmi. Perempuan 58 tahun ini saat bangun tidur tidak menemukan suaminya. Kemudian mencari di lingkungan rumahnya itu.

Baca juga: Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

"Istri korban terkejut karena mengetahui suaminya sudah dalam kondisi menggantung," ujar Kapolsek Mlarak AKP Sudaroini kepada republikjatim.com.

Sudaroini menceritakan sekitar pukul 05.00 WIB, Sunarmi terbangun dan mencari korban (suaminya) tidak ada di rumah. Kemudian Sunarmi berusaha mencari di luar rumah, tetapi juga tidak ditemukan. Saat itu, Sunarmi bertemu Jumiran (55) yang masih tetangganya menanyakan keberadaan korban. Sayangnya Jumiran juga tidak bertemu suaminya itu.

"Mereka berdua sepakat mencari di seputaran lingkungan. Saat berada di halaman belakang milik Suhali, menemukan tangga yang bersandar di pohon trembesi. Saat dilihat ke atas ternyata korban sudah menggantung," tegasnya.

Baca juga: Dinilai Kuat Unsur Korupsinya, Korban Pungli BLTS Kesra Buduran Mulai Diperiksa Penyidik Tipikor Polresta Sidoarjo

Seketika itu, kata Sudaroini spontan saksi istri korban berteriak meminta tolong kepada saksi Jumiran. Kemudian kasus ini dilaporkan ke Polsek Mlarak.

"Berdasarkan keterangan yang berhasil disimpulkan dari keluarga, korban bermaksud akan kembali bekerja ke Jakarta. Tetapi oleh keluarga (anak dan istri) tidak diperbolehkan karena korban mengalami riwayat penyakit hypertensi," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Investasi Bodong Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Serahkan 9 Bukti Baru ke Penyidik Bareskrim Polri

Sementara itu, kata Sudaroini berdasarkan hasil pemeriksaan tubuh korban dan hasil olah TKP tim Inafis Satuan Reskrim Polres Ponorogo dan petugas medis Puskesmas Mlarak tidak ditemukan bekas kekerasan di tubuh korban.

"Selain itu tulang V leher putus. Dugaan sementara korban meninggal karena gantung diri itu," tandasnya. Mal/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru