Tetap Disiplin Prokes, Bupati Ponorogo Mulai Izinkan Pembelajaran Tatap Muka Dan Hajatan

republikjatim.com
SURAT EDARAN - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat mengumumkan Surat Edaran (SE) yang membolehkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan hajatan di Rumah Dinas Bupati Ponorogo, Senin (22/03/2021).

Ponorogo (republikjatim.com) - Kabar gembiradatang dari Rumah Dinas Bupati Ponorogo untuk masyarakat seluruh Ponorogo. Hari ini Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mengumumkan langsung soal pemberian izin Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan hajatan di tengah pandemi Covid-19, Senin (22/03/2021).

Kebijakan yang dikeluarkan Bupati Ponorogo yang belum genap sebulan menjabat ini, sudah lama ditunggu semua lapisan masyarakat Ponorogo. Bahkan para siswa se Ponorogo yang sudah rindu belajar di kelas.

Baca juga: Kafe Jaka Sambung di Lereng Kota Batu Tawarkan Spot Wisata Alternatif Baru Bagi Wisatawan di Jatim

"Kami bukan membuka (PTM) tapi mulai melonggarkan. Yang tadinya tidak boleh sekarang jadi boleh. Kami miris melihat kondisi pendidikan sekarang ini. Kami hari ini menerbitkan Surat Edaran (SE) agar sekolah boleh PTM tapi dibatasi hanya 30 persen dari jumlah siswa di dalam satu kelas secara digilir. Semua tetap memeperhatikan protokol kesehatan (prokes) ketat. Harapannya, bisa menyelamatkan generasi muda dan bisa menekan penyebaran Covid-19," ujar Sugiri Sancoko.

Selain itu, Sugiri juga mengizinkan masyarakat untuk menggelar hajatan mulai resepsi pernikahan dan lainnya. Jika sebelumnya yang diperbolehkan hanya akad saja, kini resepsi sudah diperbolehkan. Begitu juga hajatan sunatan.

Baca juga: Sugiri Sancoko dan Tiga Rekannya Ditahan KPK, Lisdyarita Jabat Plt Bupati Ponorogo

"Kami sudah menerbitkan SE itu. Artinya kami izinkan hajatan resepsi pernikahan tapi dengan 50 persen dari kapasitas tempat resepsi. Semua juga harus mentaati protokol kesehatan," imbuhnya.

Sementara kebijakan menerbitkan SE ini ditanda tangani Bupati Ponorogo hari ini itu untuk menjawab keluhan dari para pelaku seni dan pekerja yang menggantungkan pekerjaan dari usahanya di bidang hajatan.

Baca juga: Dikenal Santun dan Supel, Ini Sosok Elly Widodo Adik Bupati Ponorogo yang Ikut Terjaring dalam OTT KPK

"Untuk hiburan juga sudah boleh. Tapi syaratnya 50 persen dari kapasitas penonton. Setiap acara dihadiri petugas dan Satgas Covid-19. Kami tudak ingin ekonomi menjadi lesu. Sehat itu harus, dan sehat harus tetap disiplin," pungkasnya. Mal/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru